MENU TUTUP

Minyak Goreng Curah Kemasan Permudah Distribusi dan Jaga HET

Rabu, 06 Juli 2022 | 09:54 WIB / Roberth
Minyak Goreng Curah Kemasan Permudah Distribusi dan Jaga HET Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono/Antara

JAKARTA,wartaplus.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono mengatakan minyak goreng curah kemasan akan mempermudah proses distribusi ke berbagai daerah sehingga dapat menjaga harga ke tangan konsumen sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp14 ribu per liter.

“Dengan dikemas maka distribusi minyak goreng curah akan lebih cepat, praktis, dan bisa menjangkau daerah-daerah yang sulit. Selain itu, juga untuk menjaga kualitasnya,” kata Edy di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Menurut Edy, selama ini distribusi minyak goreng curah kerap terkendala dengan persoalan teknis distribusi seperti keterbatasan mobil tangki pengangkut, hingga masalah tangki penampung di kalangan pedagang. Hal itu, kata Edy, yang membuat ketersediaan dan harga minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp14 ribu per liter sulit diterapkan.

Untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah kemasan sesuai dengan HET, kata Edy, pemerintah menaikkan rasio angka pengali eskpor minyak sawit mentah (CPO) dan bahan baku minyak goreng menjadi tujuh kali lipat dari kewajiban pasar domestik (DMO) untuk produsen.

Contohnya, jika bisa menyalurkan minyak goreng curah dengan harga Rp 14 ribu per liter sebanyak 1.000 ton, maka produsen tersebut diperbolehkan melakukan ekspor tujuh kali lipat dari 1.000 ton. Skema tersebut juga menjadi upaya untuk mendongkrak harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit, yang sebelumnya anjlok dan dikeluhkan oleh petani.

“Perubahan rasio satu banding lima menjadi satu banding tujuh ini juga untuk mempercepat ekspor CPO. Sebab, imbas dari larangan ekspor beberapa waktu lalu membuat pasokan CPO menumpuk dan memenuhi tangki-tangki produsen. Kondisi ini membuat sawit petani tidak terserap dan harga menjadi turun,” kata Edy.

Selain itu, papar Edy, Pemerintah juga melanjutkan mekanisme Flash Out (FO) untuk percepatan penyaluran ekspor CPO. Mekanisme ini, diterapkan kepada eskportir yang tidak tergabung dalam program Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah).

“Pengusaha yang tidak tergabung dalam Simirah bisa melakukan ekspor namun harus membayar biaya tambahan sebesar 200 dolar AS per ton kepada pemerintah,” terangnya.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Rabu ini akan meluncurkan minyak goreng curah kemasan. Peluncuran minyak goreng curah yang diberi nama “Minyakita” tersebut, untuk menjaga harga minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).*


BACA JUGA

Stabilisasi Harga Beras

Minggu, 07 September 2025 | 08:52 WIB

Telkomsel Raih Penghargaan Internasional dalam Program "Sambungkan Senyuman" Donasi Sepatu untuk Pelajar Papua

Jumat, 01 Agustus 2025 | 12:58 WIB

Serius Bangun Budaya Kerja Sehat Membawa Indosat Raih Penghargaan Great Place To Work

Kamis, 24 Juli 2025 | 19:58 WIB

Berkontribusi Dalam Pengembangan Pendidikan dan SDM, Freeport Raih Penghargaan ITB

Jumat, 04 Juli 2025 | 21:36 WIB

Figur Inspiratif 2025, Dominggus Catue : Piagam Ini Untuk Tim DJ dan Masyarakat Sarmi

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:03 WIB
TERKINI

Ini Penyebab Penolakan PT Freeport Indonesia di Festival Musik Pestapora 2025

14 Jam yang lalu

Memastikan Kondisi Fisik Peronil Satgas Operasi Damai Cartenz Gelar Pengecekan Kesehatan dan Psikologi

14 Jam yang lalu

Dukungan Psikologi dan Pengecekan Kesehatan Personel Satgas Operasi Damai Cartenz

14 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Support Psikologi dan Pengecekan Kesehatan Personel di Lanny Jaya

14 Jam yang lalu

‎Mabuk dan Buat Keributan depan Dapur MBG Argapura, 4 Remaja Digelandang ke Mapolresta Jayapura

15 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com