MENU TUTUP

Minyak Goreng Curah Kemasan Permudah Distribusi dan Jaga HET

Rabu, 06 Juli 2022 | 09:54 WIB / Roberth
Minyak Goreng Curah Kemasan Permudah Distribusi dan Jaga HET Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono/Antara

JAKARTA,wartaplus.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono mengatakan minyak goreng curah kemasan akan mempermudah proses distribusi ke berbagai daerah sehingga dapat menjaga harga ke tangan konsumen sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp14 ribu per liter.

“Dengan dikemas maka distribusi minyak goreng curah akan lebih cepat, praktis, dan bisa menjangkau daerah-daerah yang sulit. Selain itu, juga untuk menjaga kualitasnya,” kata Edy di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Menurut Edy, selama ini distribusi minyak goreng curah kerap terkendala dengan persoalan teknis distribusi seperti keterbatasan mobil tangki pengangkut, hingga masalah tangki penampung di kalangan pedagang. Hal itu, kata Edy, yang membuat ketersediaan dan harga minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp14 ribu per liter sulit diterapkan.

Untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah kemasan sesuai dengan HET, kata Edy, pemerintah menaikkan rasio angka pengali eskpor minyak sawit mentah (CPO) dan bahan baku minyak goreng menjadi tujuh kali lipat dari kewajiban pasar domestik (DMO) untuk produsen.

Contohnya, jika bisa menyalurkan minyak goreng curah dengan harga Rp 14 ribu per liter sebanyak 1.000 ton, maka produsen tersebut diperbolehkan melakukan ekspor tujuh kali lipat dari 1.000 ton. Skema tersebut juga menjadi upaya untuk mendongkrak harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit, yang sebelumnya anjlok dan dikeluhkan oleh petani.

“Perubahan rasio satu banding lima menjadi satu banding tujuh ini juga untuk mempercepat ekspor CPO. Sebab, imbas dari larangan ekspor beberapa waktu lalu membuat pasokan CPO menumpuk dan memenuhi tangki-tangki produsen. Kondisi ini membuat sawit petani tidak terserap dan harga menjadi turun,” kata Edy.

Selain itu, papar Edy, Pemerintah juga melanjutkan mekanisme Flash Out (FO) untuk percepatan penyaluran ekspor CPO. Mekanisme ini, diterapkan kepada eskportir yang tidak tergabung dalam program Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah).

“Pengusaha yang tidak tergabung dalam Simirah bisa melakukan ekspor namun harus membayar biaya tambahan sebesar 200 dolar AS per ton kepada pemerintah,” terangnya.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Rabu ini akan meluncurkan minyak goreng curah kemasan. Peluncuran minyak goreng curah yang diberi nama “Minyakita” tersebut, untuk menjaga harga minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).*


BACA JUGA

Miliki Dedikasi Tinggi dan Berprestasi, Tujuh Personil Polresta Jayapura Didapuk Penghargaan

Rabu, 01 Oktober 2025 | 15:38 WIB

Stabilisasi Harga Beras

Minggu, 07 September 2025 | 08:52 WIB

Telkomsel Raih Penghargaan Internasional dalam Program "Sambungkan Senyuman" Donasi Sepatu untuk Pelajar Papua

Jumat, 01 Agustus 2025 | 12:58 WIB

Serius Bangun Budaya Kerja Sehat Membawa Indosat Raih Penghargaan Great Place To Work

Kamis, 24 Juli 2025 | 19:58 WIB

Berkontribusi Dalam Pengembangan Pendidikan dan SDM, Freeport Raih Penghargaan ITB

Jumat, 04 Juli 2025 | 21:36 WIB
TERKINI

Anggota KKB Jaringan Aibon Kogoya Berhasil Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Nabire

2 Jam yang lalu

Tokoh Masyarakat Jayawijaya Imbau Warga Tak Terlibat Dalam Peringatan HUT KNPB 19 November

5 Jam yang lalu

Ketua Adat Lanny Jaya: Mewujudkan Keamanan di Papua Pegunungan dan Fokus pada Pembangunan

5 Jam yang lalu

Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Nataru, Polda Papua Distribusikan 165 Ton Beras SPHP

10 Jam yang lalu

Tokoh Agama Jadi Mitra Strategis Satgas Ops Damai Cartenz Dalam Mewujudkan Papua Aman dan Penuh Kasih

17 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com