MENU TUTUP

Minyak Goreng Curah Kemasan Permudah Distribusi dan Jaga HET

Rabu, 06 Juli 2022 | 09:54 WIB / Roberth
Minyak Goreng Curah Kemasan Permudah Distribusi dan Jaga HET Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono/Antara

JAKARTA,wartaplus.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono mengatakan minyak goreng curah kemasan akan mempermudah proses distribusi ke berbagai daerah sehingga dapat menjaga harga ke tangan konsumen sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp14 ribu per liter.

“Dengan dikemas maka distribusi minyak goreng curah akan lebih cepat, praktis, dan bisa menjangkau daerah-daerah yang sulit. Selain itu, juga untuk menjaga kualitasnya,” kata Edy di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Menurut Edy, selama ini distribusi minyak goreng curah kerap terkendala dengan persoalan teknis distribusi seperti keterbatasan mobil tangki pengangkut, hingga masalah tangki penampung di kalangan pedagang. Hal itu, kata Edy, yang membuat ketersediaan dan harga minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp14 ribu per liter sulit diterapkan.

Untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah kemasan sesuai dengan HET, kata Edy, pemerintah menaikkan rasio angka pengali eskpor minyak sawit mentah (CPO) dan bahan baku minyak goreng menjadi tujuh kali lipat dari kewajiban pasar domestik (DMO) untuk produsen.

Contohnya, jika bisa menyalurkan minyak goreng curah dengan harga Rp 14 ribu per liter sebanyak 1.000 ton, maka produsen tersebut diperbolehkan melakukan ekspor tujuh kali lipat dari 1.000 ton. Skema tersebut juga menjadi upaya untuk mendongkrak harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit, yang sebelumnya anjlok dan dikeluhkan oleh petani.

“Perubahan rasio satu banding lima menjadi satu banding tujuh ini juga untuk mempercepat ekspor CPO. Sebab, imbas dari larangan ekspor beberapa waktu lalu membuat pasokan CPO menumpuk dan memenuhi tangki-tangki produsen. Kondisi ini membuat sawit petani tidak terserap dan harga menjadi turun,” kata Edy.

Selain itu, papar Edy, Pemerintah juga melanjutkan mekanisme Flash Out (FO) untuk percepatan penyaluran ekspor CPO. Mekanisme ini, diterapkan kepada eskportir yang tidak tergabung dalam program Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah).

“Pengusaha yang tidak tergabung dalam Simirah bisa melakukan ekspor namun harus membayar biaya tambahan sebesar 200 dolar AS per ton kepada pemerintah,” terangnya.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Rabu ini akan meluncurkan minyak goreng curah kemasan. Peluncuran minyak goreng curah yang diberi nama “Minyakita” tersebut, untuk menjaga harga minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).*


BACA JUGA

Figur Inspiratif 2025, Dominggus Catue : Piagam Ini Untuk Tim DJ dan Masyarakat Sarmi

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:03 WIB

Kodam Cenderawasih Raih Peringkat Pertama Penghargaan KPPN Awards 2024, Ini Kategorinya

Kamis, 23 Januari 2025 | 16:31 WIB

Freeport Indonesia Raih Dua Penghargaan Subroto Award 2024, Claus Wamafma: Sebuah Kehormatan

Jumat, 11 Oktober 2024 | 20:32 WIB

Hut TNI ke-79, Kodim 1714/Pj Terima Penghargaan Samkarya Nugraha dari Presiden Jokowi

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 19:29 WIB

Ini Penghargaan Kemendagri dan Tempo Media Grup untuk Pj Gubernur Ribka Haluk

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 18:25 WIB
TERKINI

Korban Serangan KKB di Wamena Dirujuk ke Jakarta, Polri Imbau Masyarakat Tetap Tenang

10 Jam yang lalu

Menganalis Pertarungan Mathius Derek Fakhiri

11 Jam yang lalu

Wujud Kepedulian, TNI Gelar Pengobatan dan Bagikan Makanan Bergizi di Puncak Jaya

11 Jam yang lalu

TNPB OPM Mengaku Lakukan Serangan di Distrik Oksop Pegubin

11 Jam yang lalu

Sebanyak 271 Peserta Penerimaan Bintara Polri Terpadu 2025 Ikuti Rikkes II Panda Papua

11 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com