Komnas HAM Papua: Pembantaian di Nduga Itu Kejam dan tidak Berperikemanusiaan
JAYAPURA ,wartaplus.com - Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan kasus 10 orang sipil di Kampung Nogolait, Kabupaten Nduga, Papua, Sabtu (16/7) adalah kejahatan luar biasa.
Hal itu Kepala Perwakilan Komnas HAM RI perwakilan Papua Frits Ramandei, saat dihubungi wartaplis.com, Minggu (17/7) pagi.
Kata Frits, kasus-kasus di dunia sipil yang dilakukan KKB sangat kejam dan tidak berprikemanusiaan.
"Para pelaku sangat keji, ini pelanggaran berat dan dikategorikan kejahatan luar biasa," bebernya.
Kasus kekerasan ini sudah terjadi berulang kali, sehingga aparat penegak hukum tegas menindak para pelaku bekerja.
"Kekerasan keji ini harus diusut tuntas aparat penegak hukum, ini juga pernah terjadi di tahun 2018 oleh kelompok yang sama," bebernya.
Aksi penyerangan yang dilakukan KKB pimpinan Egianus Kogoya mengakibatkan 10 orang tewas dan dua kritisi.
Berdasarkan keterangan yang dikeluarkan Polda Papua, kejadian tersebut terjadi di kampung Nogolait, pukul 09.15 WIT.
Berdasarkan data para identitas para korban yakni Yulius Watu, Hubertus, Marannu, Taufan, Johan, Alexander, Yuda, , Mahmud, Sirajudin dan Eliaser Sarbaye. Sementara dua kritisi yakni Sudirman dan hasdin
Pasca-peristiwa itu Kepolisian Daerah Papua telah menurunkan tim Gakkum Satgas Damai Cartenz guna menindak tegas kelompok yang dipimpin oleh Egianus Kogoya.*