MENU TUTUP

Perdasi Perdasus Siap Rampung, Gubernur Waterpauw: Implementasi Undang-Undang Otsus Dapat Terealisasi Tepat Sasaran

Senin, 18 Juli 2022 | 08:32 WIB / Roberth
Perdasi Perdasus Siap Rampung, Gubernur Waterpauw: Implementasi Undang-Undang Otsus Dapat Terealisasi Tepat Sasaran Apel pagi Pemprov Papua Barat dipimpin langsung Penjabat Gubernur, Komjen Pol. (P) Drs. Paulus Waterpauw,M.Si, diikuti ribuan ASN, bertempat di lapangan upacara Kantor Gubernur, Arfai, Senin (18/7/2022)/Istimewa

MANOKWARI ,wartaplus.com - Apel pagi Pemprov Papua Barat dipimpin langsung Pejabat Gubernur, Komjen Pol. (P) Drs. Paulus Waterpauw,M.Si, diikuti oleh ASN, bertempat di lapangan upacara Kantor Gubernur, Arfai, Senin (18/7/2022).

Dalam Arahnya Gubernur Waterpauw menyampaikan kemajuan penyusunan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) sesuai amanah Undang-undang nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus. 

Adapun masa waktu sesuai ketentuan setahun berlakunya undang-undang tersebut akan berakhir pada tanggal 19 Juli 2022.

"Besok 19 waktu diberikan untuk kita satu tahun jalankan amanah UU Nomor 2 Tahun 2021. Satu tahun menyiapkan Perdasi dan Perdasus mudah-mudahan hari ini bisa pleno dengan 23 Perdasi dan Perdasus Papua Barat. Apa yang sudah jadi konsepsi bersama, berkolaborasi bersama Bapemperda dan tim kerja Pemerintah Daerah bisa dilaksanakan dengan baik sehingga bisa terjawab,"Gubernur Waterpauw

Gubernur Waterpauw optimis keseluruhannya akan selesai pada hari ini dapat diakses di link Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. 

Perdasi dan Perdasus merupakan harapan sehingga implementasi undang-undang Otsus dapat terealisasi tepat sasaran. Ditegaskan Waterpauw, apabila dalam rentang waktu yang ditentukan belum selesai maka pengaturan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat

"Mudah-mudahan besok masuk link Kemendagri. Ini bagus di DPR yang menginisiasi hadirnya UU Nomor 2 Tahun 2021 dan juga Kemendagri. Inilah yang hari-hari ini buat kerja lembur tanpa mengenal libur," tambahnya.

"Jika batas waktu tanggal 19 besok tidak selesai maka beberapa rancangan Perdasi dan Perdasus akan ditarik ke Jakarta, bunyi pasal dalam UU Otsus itu. Tidak ada tawaran,"tegasnya.

Gubernur Waterpauw mengapresiasi semangat bersama atas kolaborasi dengan Ketua DPR Papua Barat beserta pimpinan fraksi. Selain itu kabar baik untuk para honorer 512 yang telah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) masuk dalam salah satu aturan.

Saya melihat ada semangat bersama Ketua DPR Papua Barat, Kepala Biro dan OPD, Pimpinan Fraksi dan komisi di DPR Papua Barat. Untuk inisiatif DPR ada 5 perdasus. Ada juga termasuk membuat aturan 512 meski sudah diangkat dalam P3K kita atur disitu untuk menjadi ASN, "kata Gubernur Waterpauw.


BACA JUGA

Satgas Ops Damai Cartenz Tangani Kasus Penikaman di Dekai, Yahukimo

Senin, 03 November 2025 | 23:51 WIB

15 Orang Dikabarkan Hilang dalam Bencana Banjir Bandang di Distrik Dal Kabupaten Nduga

Senin, 03 November 2025 | 16:44 WIB

Kakanwil Kemenag Papua: Moderasi Beragama Jadi Jalan Tengah Satukan Perbedaan

Senin, 03 November 2025 | 14:55 WIB
Pelaku Terlihat di CCTV

Penikaman Terhadap Warga Terjadi di Dekai, Satgas Damai Cartenz: Luka Tusukan di Dagu dan Leher

Senin, 03 November 2025 | 06:59 WIB

Aksi Berbagi Satgas Damai Cartenz: Dari Kepedulian Lahir Kepercayaan

Senin, 03 November 2025 | 03:22 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Tangani Kasus Penikaman di Dekai, Yahukimo

6 Jam yang lalu

DPN Peradi Resmi Melantik 26 Anggota DPC Peradi Kota Jayapura

11 Jam yang lalu

15 Orang Dikabarkan Hilang dalam Bencana Banjir Bandang di Distrik Dal Kabupaten Nduga

13 Jam yang lalu

Telkomsel Berikan Bantuan Peralatan Sekolah dan Perangkat Telkomsel Orbit ke Sekolah Rakyat di Papua

14 Jam yang lalu

Plh Sekda Puncak Jaya Buka PPG Bagi Guru Daerah Khusus yang Terkendala Internet Tahun 2025

14 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com