MENU TUTUP

Tiga Pengawal Pribadi Bupati Mamberamo Tengah Ditahan Polda Papua

Senin, 18 Juli 2022 | 09:26 WIB / Andi Riri
Tiga Pengawal Pribadi Bupati Mamberamo Tengah Ditahan Polda Papua Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol Gustav Urbinas/istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Tiga anggota Polda Papua yang menjadi ajudan dan pengawal pribadi Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP), tersangka kasus suap dan gratifikasi, resmi ditahan oleh Propam Polda Papua.

Ketiganya masing masing berinisial Aipda Al, Bripka JW dan Bripka EW.

Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav Urbinas kepada wartawan di Jayapura, Sabtu (16/07) mengatakan, ketiganya ditahan karena memiliki hubungan dekat dengan tersangka RHP.

"Kami saat ini mengamankan tiga personel Polda Papua, Aipda AI, Bripka JW dan yang satu dibawa dari Kobakma Bripka EW," ungkap Gustav.

Ia menyebut, Aipda AI dan Bripka JW tercatat sebagai anggota aktif Brimob Polda Papua, sementara Bripka EW merupakan anggota Polres Mamberamo Tengah.

"Ketiganya akan ditahan untuk maksimal 30 hari ke depan untuk kepentingan pemeriksaan sekaligus membantu proses penyelidikan oleh KPK yang menangani langsung kasus dugaan korupsi ini," kata Gustav.

Ia menjelaskan, sebelumnya telah ada perintah penarikan ketiganya dari jabatan ajudan dan walpri RHP dan diminta segera melaporkan diri.

"Namun mereka kesannya menghindar dan tidak melaksanakan perintah itu, artinya mereka lari-lari. Karena mereka tidak juga melapor maka kami harus melakukan upaya penangkapan," terang mantan Kapolresta Jayapura Kota ini.

Bahkan tidak main main, ketiganya terancam dipecat dari Polri karena diduga telah membantu tersangka RHP dalam menghindari proses hukum yang dilakukan KPK. Selain itu, ketiganya juga tidak kooperatif saat diminta untuk melapor di kesatuannya masing masing.

"Ketiganya akan diperiksa dan menjalani sidang kode  etik," tegasnya.

Khusus untuk Aipda AI, lanjut Gustav, ia diduga telah membantu proses pelarian RHP yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

"Aipda AI yang bersama-sama RHP (terbang dari Bokondini ke Jayapura) yang kemudian menyiapkan kendaraan dan alat komunikasi," sebutnya.

Aipda AI juga tengah menjalani pemeriksaan oleh Penyidik KPK di Jayapura.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah dua periode, Ricky Ham Pagawak atau biasa disapa RHP sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek pembangunan di Mamberamo Tengah selama menjabat dari 2013 silam.

KPK telah melayangkan dua kali surat pemanggilan untuk diperiksa, namun tersangka tidak pernah hadir. 

Saat hendak dilakukan penjemputan paksa, Rabu 13 Juli lalu, RHP justru kabur dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Namun diduga kuat tersangka telah melarikan diri ke Papua Nugini.

KPK telah menerbitkan status DPO terhadap tersangka tertanggal 15 Juli 2022 lalu.**    

 

 

 

 

 


BACA JUGA

Polda Papua Gelar Tes CAT Akademik Calon Taruna Akpol 2025

Minggu, 04 Mei 2025 | 18:19 WIB

Biro SDM Polda Papua Gelar CAT Psikologi Bintara Polri T.A 2025

Kamis, 24 April 2025 | 18:24 WIB

Kapolda Patrige Pimpin Penandatanganan Kerjasama Perumahan Subsidi PNPP Polda Papua

Kamis, 17 April 2025 | 07:44 WIB

Polda Papua Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Bio Solar di Merauke

Minggu, 23 Maret 2025 | 04:15 WIB

Dua Oknum ASN dan Satu Anggota Polri, jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Perhubungan Tolikara

Jumat, 21 Maret 2025 | 19:43 WIB
TERKINI

18 Anggota OPM Tewas Dalam Operasi Penindakan, Jubir TPNPB: Itu Tidak Benar dan Ada Mayat Dipasang Bom

30 Menit yang lalu
Mendukung Perjuangan TPNPB

Rapimnas KNPB VII : Perjuangan Bermartabat Untuk Hak hidup dan Kebebasan Sejati

2 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz Tunjukkan Kepedulian Sosial Lewat Aksi Cukur Rambut Anak

20 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz-2025 dan Polres Yahukimo Gelar Reposisi & Rekonstruksi Tindak Kekerasan terhadap Warga Sipil

20 Jam yang lalu

Kopi Papua Kembali Tampil di World of Coffee Jakarta

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com