MENU TUTUP

Korem 172/PWY Bantah Isu Keterlibatan Koptu TT dalam Pelarian Ricky Ham Pagawak

Senin, 25 Juli 2022 | 17:47 WIB / Andi Riri
Korem 172/PWY Bantah Isu Keterlibatan Koptu TT dalam Pelarian Ricky Ham Pagawak Kapenrem172/PWY Mayor Inf Dewa Made DJ/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Beredarnya informasi terkait adanya keterlibatan seorang oknum anggota TNI dari Yonif 756/WMS berinisial Koptu TT dalam pelarian Ricky Ham Pagawak, dibantah tegas Korem172/PWY selaku Komando Satuan Kewilayahan yang membawahi Yonif 756/WMS.

Kepala Penerangan Korem 172/PWY, Mayor Inf Dewa Made DJ dalam rilis tertulisnya yang diterima wartaplus.com, Senin (25/07) malam menegaskan, bahwa  sampai saat ini saat ini belum ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam membantu kaburnya Ricky Ham Pagawak (RHP), tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan di Kabupaten Mamberamo Tengah.

"Isu yang berkembang saat ini yang menyatakan salah satu anggota TNI yang bernama Kopral Satu TT ikut terlibat dalam kasus kaburnya Bupati Mamberamo Tengah RHP, belum terbukti," bantah Kapenrem Wawan.

Ia membenarkan jika Koptu TT adalah anggota Yonif 756/WMS yang kesehariannya bertugas sebagai Protokol Bandara Yonif 756/Wimane Sili. Jika isu bahwa yang bersangkutan adalah ajudan RHP, Kapenrem kembali menegaskan bahwa isu tersebut tidaklan benar.

"Perlu ditegaskan bahwa Koptu TT bukan merupakan ajudan yang melekat dengan RHP," bantahnya lagi.

Meski demikian, lanjut Kapenrem, jika nanti ditemukan ada tindak pidana yang dilakukan oleh oknum TNI dalam kasus kaburnya RHP ini, maka akan dilakukan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku di TNI.

Seperti diberitakan sebelumnya, RHP melarikan diri saat dilakukan penjemputan paksa karena dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK terkait kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya.

Bupati Mamberamo Tengah dua periode ini, kabur saat berada di Kota Jayapura, Rabu (13/07) lalu. Ia diduga telah melarikan diri ke Papua Nugini. KPK sendiri telah menerbitkan status DPO kepada tersangka.

Sementara itu Propam Polda Papua juga telah menahan empat pengawal dan ajudan pribadi RHP masing masing berinisial Aipda AI, Bripka JW, Bripka EW dan Bripka SM. Untuk Aipda AI dan Bripka SM diduga telah membantu RHP melarikan diri. Sementara Bripka JW dan Bripka EW ditahan karena beberapa kali mangkir dari pemeriksaan penyidik.**    

 

 


BACA JUGA

Nekat Bawa Kabur Mobil Dinas Brimob Polda Papua, Pemuda Ini Dilumpuhkan Timah Panas

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:58 WIB

Berhasil Lumpuhkan KKB di Pegubin, 11 Personel Polda Papua Terima Penghargaan Kapolri

Selasa, 07 Mei 2024 | 19:31 WIB

Kapolda Sebut Tidak Ada Aksi Demo di Peringatan Hari Buruh Internasional di Papua

Rabu, 01 Mei 2024 | 18:55 WIB

Sekda Kabupaten Keerom jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Rp18,2 Miliar

Senin, 15 April 2024 | 19:57 WIB

Kabid Humas: Perayaan Idul Fitri 1445 H di Papua Berjalan Aman dan Kondusif

Jumat, 12 April 2024 | 17:09 WIB
TERKINI

Pelepasan Tim ERB 2024, Bawa Uang Layak Edar Rp13,8 Miliar ke 5 Wilayah Terluar Papua

4 Jam yang lalu

Musyawarah RPJPD Papua Tengah, PJ Gubernur Berharap Penyusunan Berdasarkan Aspirasi Masyarakat

10 Jam yang lalu

Terungkap Pelaku Pembunuh Danramil Aradide Sering Dibantu Sembako oleh Korban

11 Jam yang lalu

RUPST Telkomsel Menetapkan Susunan Direksi yang baru, Ini Daftar Namanya

12 Jam yang lalu

Trauma dengan Teror KKB di Pegunungan Bintang, Puluhan Warga Mengamankan Diri ke Jayapura

2 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com