MENU TUTUP

Henry Poltak Sitorus jadi DPO Kasus Miras Oplosan di Kota Jayapura

Jumat, 12 Agustus 2022 | 17:25 WIB / Andi Riri
Henry Poltak Sitorus jadi DPO Kasus Miras Oplosan di Kota Jayapura Polresta Jayapura Kota terbitkan DPO atas nama Henry Poltak Sitorus

JAYAPURA, wartaplus.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota resmi mengeluarkan Daftar Pencarian Orang atas nama Henry Poltak Sitorus, S.T atas keterlibatannya dalam perkara tindak pidana pangan sesuai Pasal 136 Huruf a dan b UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dan Pasal 205 Ayat (1) dan (2) KUHP Junto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/08) menyatakan, penerbitan DPO dilakukan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan setelah dilakukan upaya pemanggilan terhadap dirinya namun tidak dipenuhi.

Tersangka dari hasil penyidikan diduga terlibat dalam tewasnya lima orang usai mengkonsumsi miras oplosan pada 25 Mei 2022 lalu. Korban tewas bernama Fiktor, Marlince, Fatmawati, Lodwyk, Demianus dan Balthazar.

"Kejadian meninggalnya enam orang dalam kasus ini akibat minuman yang diracik oleh tersangka berinisial JM (29) yang kini telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota," ungkap Iptu Alamsyah.

"Sementara HS keterlibatannya sebagai yang memfasilitasi rumah yang ditinggali oleh JM dimana merupakan tempat untuk JM meracik minuman tersebut dengan bahan-bahan milik saudara HS yang disimpan didalam kamar milik JM," lanjut sebutnya.

HS juga diketahui merupakan atasan dari pelaku JM dan para korban dimana dirinya sering mengadakan acara hiburan dan menyediakan minuman racikan / oplosan.**

 

 

 


BACA JUGA

Spesialis Jambret di Kota Jayapura Berhasil Dibekuk Polisi

Selasa, 16 April 2024 | 19:37 WIB

Polisi Bekuk Kawanan Pelaku Curas yang Sering Beraksi di KM.12 Holtekamp Jayapura

Kamis, 04 April 2024 | 20:02 WIB

Demo Anti Militerisme di Jayapura Diwarnai Aksi Pelemparan Batu, Tiga Polisi Terluka

Rabu, 03 April 2024 | 07:52 WIB

Rencana Aksi Unras Terkait Video Kekerasan Oknum TNI, Ini Penegasan Kapolresta Jayapura

Senin, 01 April 2024 | 18:24 WIB

Tergiur Uang Besar, Pria Asal PNG Nekat Barter Ganja dengan Senpi

Sabtu, 30 Maret 2024 | 11:15 WIB
TERKINI

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

52 Menit yang lalu

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

5 Jam yang lalu

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

7 Jam yang lalu

Satu Anggota OPM Penyerang Posramil Kisor Maybrat Menyerahkan Diri

8 Jam yang lalu

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

23 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com