MENU TUTUP

Bejat, Seorang Pria di Kota Jayapura Cabuli Keponakan Sendiri

Minggu, 14 Agustus 2022 | 21:10 WIB / Andi Riri
Bejat, Seorang Pria di Kota Jayapura Cabuli Keponakan Sendiri TW (48) pelaku pencabulan terhadap keponakannya sendiri di kawasan Polimak, Kota Jayapura/dok:Humas Polresta Jayapura

JAYAPURA, wartaplus.com - Seorang pria berinisial TW (48) diduga telah melakukan pencabulan terhadap korban sebut saja Bunga (11) yang tak lain adalah keponakannya sendiri.

Pencabulan terjadi di rumah korban kawasan Polimak, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Senin, 25 Juli 2022 lalu.

Pelaku telah berhasil dibekuk Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota saat berada di Jalan Jeruk Nipis Kotaraja, Distrik Abepura, Jumat (12/08) sore.

Penangkapan dipimpin langsung Kanit Tim Resmob Numbay Aiptu A. Serosero. 

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (13/08) siang membenarkan penangkapan pelaku.

AKP Handry membeberkan, peristiwa asusila yang dilakukan pelaku berhasil terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada kedua orang tuanya.

"Korban merasakan sakit di bagian kelaminnya lalu melaporkan hal tersebut ke orang tuanya, lantas orang tua korban pun langsung melaporkannya ke Mapolresta Jayapura Kota berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 1390 / VIII / 2022 / SPKT / Resta Jpr Kota /Polda Papua, tanggal 12 Agustus 2022 tentang Pencabulan," beber Handry.

Merespon laporan tersebut, lanjut Handry, timnya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan keberadaan pelaku kemudian meringkusnya di seputaran Distrik Abepura.

AKP Handry pun menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal pelaku mengakui benar bahwa dirinya telah melakukan pencabulan terhadap korban yang merupakan keponakannya, di rumah korban, dengan cara mengikuti korban ke kamar mandi /WC, lalu menyekap korban dengan menutup pintu WC dan menutup mulut korban kemudian memasukan tangan ke dalam alat kelamin korban secara berulang ulang.

"Atas perbuatannya tersebut kini pelaku TW sudah mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan penahanan dan proses penyidikan atas perbuatannya," tutup Handry.**

 

 


BACA JUGA

Miliki Dedikasi Tinggi dan Berprestasi, Tujuh Personil Polresta Jayapura Didapuk Penghargaan

Rabu, 01 Oktober 2025 | 15:38 WIB

Paksa Longmarch, 4 Pengunjuk Rasa di Kampus Uncen Atas Kota Jayapura Diamankan ‎

Selasa, 30 September 2025 | 13:25 WIB

Wali Kota Jayapura Launching Program MBG dari Dapur SPPG Polresta, Layani 12 Sekolah

Selasa, 30 September 2025 | 06:11 WIB

‎Kebakaran di SD Inpres Kampung Baru Abepura Jayapura, Lima Ruangan Ludes Dilahap Api ‎

Selasa, 23 September 2025 | 07:38 WIB

‎Kebakaran di Kawasan Dok V Kota Jayapura, Hanguskan 26 Unit Rumah, Kerugian Capai Rp4 Miliar

Kamis, 18 September 2025 | 10:11 WIB
TERKINI

Yusuf Yambe Yabdi Jabat PLT Sekda Kabupaten Jayapura

1 Jam yang lalu

Meriah! Jalan Santai Berhadiah Doorprize Meriahkan HUT ke-29 Kabupaten Puncak Jaya

2 Jam yang lalu

Telkomsel Hadirkan Jaringan Hyper 5G untuk Masyarakat Abepura Kota Jayapura

2 Jam yang lalu

5  Pekerja Terjebak Tambang Bawah Tanah Belum Ditemukan, Katri Krisnanti: Mencari Tanpa Henti

9 Jam yang lalu

Pengukuhan Bunda PAUD se-Papua Tengah, Ursula Wonda Resmi Jabat Bunda PAUD Puncak Jaya

12 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com