MENU TUTUP

Bejat, Seorang Pria di Kota Jayapura Cabuli Keponakan Sendiri

Minggu, 14 Agustus 2022 | 21:10 WIB / Andi Riri
Bejat, Seorang Pria di Kota Jayapura Cabuli Keponakan Sendiri TW (48) pelaku pencabulan terhadap keponakannya sendiri di kawasan Polimak, Kota Jayapura/dok:Humas Polresta Jayapura

JAYAPURA, wartaplus.com - Seorang pria berinisial TW (48) diduga telah melakukan pencabulan terhadap korban sebut saja Bunga (11) yang tak lain adalah keponakannya sendiri.

Pencabulan terjadi di rumah korban kawasan Polimak, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Senin, 25 Juli 2022 lalu.

Pelaku telah berhasil dibekuk Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota saat berada di Jalan Jeruk Nipis Kotaraja, Distrik Abepura, Jumat (12/08) sore.

Penangkapan dipimpin langsung Kanit Tim Resmob Numbay Aiptu A. Serosero. 

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (13/08) siang membenarkan penangkapan pelaku.

AKP Handry membeberkan, peristiwa asusila yang dilakukan pelaku berhasil terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada kedua orang tuanya.

"Korban merasakan sakit di bagian kelaminnya lalu melaporkan hal tersebut ke orang tuanya, lantas orang tua korban pun langsung melaporkannya ke Mapolresta Jayapura Kota berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 1390 / VIII / 2022 / SPKT / Resta Jpr Kota /Polda Papua, tanggal 12 Agustus 2022 tentang Pencabulan," beber Handry.

Merespon laporan tersebut, lanjut Handry, timnya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan keberadaan pelaku kemudian meringkusnya di seputaran Distrik Abepura.

AKP Handry pun menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal pelaku mengakui benar bahwa dirinya telah melakukan pencabulan terhadap korban yang merupakan keponakannya, di rumah korban, dengan cara mengikuti korban ke kamar mandi /WC, lalu menyekap korban dengan menutup pintu WC dan menutup mulut korban kemudian memasukan tangan ke dalam alat kelamin korban secara berulang ulang.

"Atas perbuatannya tersebut kini pelaku TW sudah mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan penahanan dan proses penyidikan atas perbuatannya," tutup Handry.**

 

 


BACA JUGA

Spesialis Jambret di Kota Jayapura Berhasil Dibekuk Polisi

Selasa, 16 April 2024 | 19:37 WIB

Polisi Bekuk Kawanan Pelaku Curas yang Sering Beraksi di KM.12 Holtekamp Jayapura

Kamis, 04 April 2024 | 20:02 WIB

Demo Anti Militerisme di Jayapura Diwarnai Aksi Pelemparan Batu, Tiga Polisi Terluka

Rabu, 03 April 2024 | 07:52 WIB

Rencana Aksi Unras Terkait Video Kekerasan Oknum TNI, Ini Penegasan Kapolresta Jayapura

Senin, 01 April 2024 | 18:24 WIB

Tergiur Uang Besar, Pria Asal PNG Nekat Barter Ganja dengan Senpi

Sabtu, 30 Maret 2024 | 11:15 WIB
TERKINI

Satu Anggota OPM Penyerang Posramil Kisor Maybrat Menyerahkan Diri

1 Jam yang lalu

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

16 Jam yang lalu

Menuju Papua Satu, Ini Catatan Sejarah Paulus Waterpauw

16 Jam yang lalu

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Penutupan Rakorda se-Papua Tengah

16 Jam yang lalu

Momen RAFI 2024, Kabupaten Nduga Tertinggi Penggunaan Layanan Data Telkomsel

23 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com