MENU TUTUP

Peradi Jayapura Minta DPR RI Segera Bahas dan Sahkan Undang-Undang Antiterorisme

Rabu, 23 Mei 2018 | 15:36 WIB / Fendi
Peradi Jayapura Minta DPR RI Segera Bahas dan Sahkan Undang-Undang Antiterorisme Angkatan Muda Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jayapura ketika memberikan keterangan kepada wartawan di Kota Jayapura/Fendi

JAYAPURA,- Angkatan Muda Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jayapura  meminta DPR RI segera membahas dan mengesahkan Undang-Undang Antiterorisme untuk kepentingan keamanan bangsa dan negara dari gangguan terorisme.

Mathius M. Sare menilai jika revisi Undang undang anti teroris tidak disahkan, dikhawatirkan akan membuat pergerakan teroris di Indonesia makin merebak.

"Ya kalau Undang-undang anti teroris belum bisa disahkan dan masih lama, maka paling tidak DPR harus membuat Perpu. Supaya kejadian seperti di Surabaya dan Sidoarjo serta beberapa daerah lain tidak terjadi lagi. Termasuk di Papua," kata Mathius kepada wartawan di Jayapura, Rabu (23/5).

Dikatakan, pergerakan teroris diduga sudah menyebar di seluruh Indonesiw, oleh karena itu segera dikeluarkan payung hukum untuk pemberantasan terorisme.

"Di Papua dua orang ditangkap terkait teroris, itu di Timika. Seperti ini yang harus diantisipasi.  Kami sangat mengapresiasi langkah cepat penangkapan terduga teroris oleh Polda Papua," ucapnya.

Pihaknya juga mengutuk aksi bom bunuh diri yang dilakukannya kelompok teroris tersebut. Menurutnya, teroris tidak memiliki agama, karena tidak ada satupun agama yang mengajarkan membutuh sesama.

"Kami kutuk keras aksi teroris ini, dan kami harap warga Papua tidak terprovokasi. Kita disini hidup dengan toleransi yang tinggi. Jadi jangan termakan isu atau provokasi yang bisa merugikan kita," pungkasaya.

Untuk diketahui bahwa pada Rabu (23/5) hari ini dilakukan Rapat Panita Kerja (Panja) pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. *


BACA JUGA

Kawal Pilkada Serentak 2024 di Tanah Papua, PERADI Jayapura Bentuk Satgas Hukum

Senin, 15 April 2024 | 19:30 WIB

Anggota PERADI Kota Jayapura Diundang Hadiri RAC dan Halal Bihalal 15 April Mendatang

Minggu, 14 April 2024 | 12:30 WIB

Gandeng Uniyap, DPC Peradi Kota Jayapura Gelar PKPA Tahun 2023

Sabtu, 18 November 2023 | 18:07 WIB

DPC Peradi Kota Jayapura Launching ABS Futsal Usia Dini

Minggu, 21 Mei 2023 | 09:02 WIB

Terus Diguncang Gempa, Peradi Jayapura Minta Pemkot Tutup Sementara Mall Jayapura

Jumat, 17 Februari 2023 | 17:47 WIB
TERKINI

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

43 Menit yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

7 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

7 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Hadir di Jayapura

14 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

15 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com