MENU TUTUP

KPU Tetapkan Jumlah Pemilih di Mimika 233.125

Rabu, 23 Mei 2018 | 19:17 WIB / Tahir
KPU Tetapkan Jumlah Pemilih di Mimika 233.125 Penetapan DPT ini melalui Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di gedung Eme Neme Jauware/Tahir

TIMIKA,-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mimika akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilukada 2018 sebanyak 233.125 orang.

Selain menetapkan Jumlah DPT KPU menetapkan sebanyak sebanyak 650 TPS yang tersebar di 18 Distrik Kabupaten Mimika.

Penetapan DPT ini melalui Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di gedung Eme Neme Jauware Jalan Budi Utomo Timika yang dihadiri sejumla Forkopimda dan Tim LO dari masing masing calon, Rabu (23/05/2018).

Rapat pleno terbuka penetapan DPT yang digelar kali ini mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan TNI Polri, dengan menerjunkan 596 personil gabungan.

Hal ini untuk mengantisipasi kejadian yang terjadi beberapa waktu lalu di hotel cendrawasih 66, dimana sekelompok massa melakukan penyerangan saat rapat pleno penetapan DPT berlangsung.*


BACA JUGA

TERKINI

Otniel Deda Imbau Masyarakat Papua Terima Keputusan MK Soal Pilgub

10 Jam yang lalu

Ondofolo Babrongko Imbau Masyarakat Papua Terima Putusan MK Soal Gubernur

10 Jam yang lalu

Rusuh Yalimo: 8 Orang Luka, Puluhan Bangunan dan Belasan Sepeda Motor Dibakar

12 Jam yang lalu

Forum Satu Data Puncak Jaya, Wujudkan Perencanaan Pembangunan Berbasis Data yang Akurat

12 Jam yang lalu

Kericuhan Yalim, Ketua LMA Jayawijaya: Ciptakan Rasa Damai di Lembah Baliem

12 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com