A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Kasus Mutilasi Empat Warga di Timika Memenuhi Unsur Pelanggaran HAM Berat | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Kasus Mutilasi Empat Warga di Timika Memenuhi Unsur Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 06 September 2022 | 07:55 WIB / Andy
Kasus Mutilasi Empat Warga di Timika Memenuhi Unsur Pelanggaran HAM Berat Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey saat memberikan keterangan di Kota Jayapura/Andy

JAYAPURA,wartaplus.com - Kurang lebih empat hari melakukan investigasi, Komnas HAM Perwakilan Papua akhirnya mengumumkan hasil investigasi pembunuhan disertai mutilasi terhadap empat warga Nduga di Kabupaten Mimika pada 22 Agustus lalu.

Dari hasil investigasi yang dilakukan, Komnas HAM Papua memastikan bahwa keempat korban tidak berafiliasi dengan kelompok kriminal bersenjata yang dituduhkan selama ini. Bahkan salah satu korban pembunuhan merupakan kepala kampung aktif di Kabupaten Nduga.

“ Tanggal 3 September kami sudah keemu keluarga korban untuk memverifikasi status kepala kampong dan keluarga mengatakan bahwa satu orang korban adalah benar-benar kepala kampung. Lalu apakah mereka berafiliasi dengan kelompok bersenjata? Keluarga mengatakan tidak, mereka adalah benar-benar warga sipil biasa,” kata Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey saat meberikan keterangan kepada wartawan di Kota Jayapura pada Senin (05/09/2022) sore.

“ Karena saat keempat korban datang mereka tidak melakukan perlawanan, tidak melakukan perampasan senjata dan para pelaku tidak dalam posisi diancam. Ini artinya bahwa mereka tidak berafiliasi dengan kelompok bersenjata,” sambungnya.

Selain itu, para tersangka diketahui sudah merencanakan kasus pembunuhan empat warga ini dua hari sebelum kejadian di markas Brigif 20/IJK Kostrad.

Dengan hasil temuan ini, Komnas HAM Papua menyebut kasus pembunuhan empat warga ini merupakan kejahatan kemanusiaan dan memenuhi unsur pelanggaran ham berat karena direncanakan dan dilakukan oleh aparat Negara.

“ Kasus Sangat terbuka untuk dibawa ke kasus pelanggaran HAM berat. Ini adalah sebuah kejahatan kemanusiaan yang sangat serius karena direncanakan di markas TNI Brigif karena tersangka juga ada mayor, kapten hingga staff dan warga sipil,” bebernya.

Komnas HAM Papua juga meminta kepolisian polres mimika untuk segera menangkap pelaku R yang masih kabur karena diduga kuat merupakan salah satu aktor utama yang ikut merencanakan pembunuhan empat warga tersebut.

 


BACA JUGA

Jelang Nataru, Gercin Papua Barat Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi Kamtibmas

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:54 WIB

Program P3-TGAI 2025: BWS Papua Bangun 11.703 Meter Saluran Irigasi Tersier di Papua dan Papua Tengah

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:40 WIB

Kepala Suku Wikaya Keerom Ajak Warga Papua Jaga Keutuhan NKRI dan Fokus Sambut Natal dengan Damai

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:24 WIB

Kepala Suku Puncak Ajak Masyarakat Sambut Hari HAM dan Desember dengan Damai: “Jangan Beri Celah pada Provokasi”

Kamis, 04 Desember 2025 | 18:51 WIB

Bank Indonesia Perkirakan 2026 Perekonomian Papua Tumbuh Lebih Baik, Sinergi Lintas Sektoral Diperkuat

Kamis, 04 Desember 2025 | 18:21 WIB
TERKINI

Jelang Nataru, Gercin Papua Barat Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi Kamtibmas

6 Jam yang lalu

Program P3-TGAI 2025: BWS Papua Bangun 11.703 Meter Saluran Irigasi Tersier di Papua dan Papua Tengah

6 Jam yang lalu

Kepala Suku Wikaya Keerom Ajak Warga Papua Jaga Keutuhan NKRI dan Fokus Sambut Natal dengan Damai

6 Jam yang lalu

Kepala Suku Puncak Ajak Masyarakat Sambut Hari HAM dan Desember dengan Damai: “Jangan Beri Celah pada Provokasi”

23 Jam yang lalu

Bank Indonesia Perkirakan 2026 Perekonomian Papua Tumbuh Lebih Baik, Sinergi Lintas Sektoral Diperkuat

23 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com