Pieter Ell Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum Baim Wong dan Paula Verhoeven
JAKARTA,wartaplus.com - Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven menunjuk Dr. Pieter Ell.,SH.,MH sebagai kuasa hukum mereka terkait konten dibuat dan menjadi viral.
"Ya, Baim dan Paula telah memberikan kuasa kepada saya untuk menangani kasus ini, "ujar artis dan pengacara ini kepada wartaplus.com, Rabu (5/10/2022) malam. Konten Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven prank lapor KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) ke polisi berbuntut panjang. Kedua pasangan artis ini dilaporkan ke polisi.
Baim Wong dan Paula menuai kecaman setelah membuat konten video YouTube soal KDRT. Baim Wong dan Paula nge-prank polisi seakan-akan hendak melaporkan telah terjadi KDRT.
Baim Wong kemudian mencabut konten video berjudul 'Baim KDRT, Paula Jalani Visum. Nonton sebelum di-Takedown'. Baim Wong dan Paula pun meminta maaf ke polisi.
Terungkap dalam video yang beredar, awalnya Baim Wong menyinggung soal kasus KDRT Lesti Kejora oleh suaminya, Rizky Billar. Namun, Baim Wong mengaku diam saja karena kenal dengan keduanya.
"Ok bosku, ini yang lagi heboh soal KDRT itu, cuma kita diam aja karena kenal ama dua-duanya, enggak enak juga berkomentar. Cuma ya heboh banget, denger ceritanya aja," kata Baim Wong.
Baim Wong lalu bertanya kepada Paula apakah dirinya pernah melakukan KDRT terhadapnya. Lalu dijawab Paula 'tidak pernah'.
Setelah itu, Baim Wong lalu merencanakan nge-prank polisi dengan membuat laporan seolah-olah Paula mendapatkan KDRT darinya.
"Aku disuruh pura-pura KDRT?" tanya Paula dan dijawab 'iya' oleh Baim Wong.
Singkat cerita, Paula dan Baim pergi ke Polsek Kebayoran Lama untuk 'membuat laporan KDRT'. Setiba di Polsek Kebayoran Lama, Paula menjelaskan dirinya hendak melaporkan 'KDRT Baim Wong'.
Namun kemudian polisi baru menyadari setelah Baim Wong datang dan menjelaskan bahwa laporan KDRT Paula hanya sebuah prank.*