MENU TUTUP

Dua Bandar Judi Togel Diciduk Polisi di Kaureh

Selasa, 27 Februari 2018 | 06:27 WIB / Fendi
Dua Bandar Judi Togel Diciduk Polisi di Kaureh Dua bandar togel yang diamankan aparat kepolisian Polres Jayapura/Humas Polres Jayapura

SENTANI,– Dua bandar judi togel yang sering beroperasi di perkebunan kelapa sawit echo 5 dan 6 Distrik Kaureh Kabupaten Jayapura berinisial SK (36) dan YR (33) di ringkus aparat kepolisian Polres Jayapura, Minggu (25/2) malam.

Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, penangkapan terhadap dua bandar judi tersebut dilakukan setelah adanya pengaduan dari warga setempat yang meras terganggu dengan keberadaan lokasi judi tersebut.

“Tempat judi togel ini sudah cukup lama beroperasi dan meresahkan masyarakat, sehingga ada masyarakat yang lapor ke kita dan kita turun untuk mengecek. Saat tiba ternyata benar ada jual beli disitu, sehingga langsung kita amankan pelaku,” kata Kapolres dalam realise yang diterima Wartaplus.com, Selasa (26/2) malam.

Selain menangkap pelaku, Victor mengaku pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai, dan beberapa nota di lokasi penangkapan.

“Dari tangan kedua pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 360 ribu, ada buku nota, pulpen, dan beberapa barang lain yang sering digunakan dalam transaksi,” paparnya.

Mantan Kapolres Mimika itu menegaskan bahwa kedua pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. “ Keduanya sudah kami tahan di rutan Mapolres Jayapura guna proses lanjut,” tandasnya. [Fendi]


BACA JUGA

TERKINI

Pimpin Upacara Parade Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Papua Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat

6 Jam yang lalu

Jaga Papua Tetap Damai Pendeta Yones Wenda Sampaikan begini

7 Jam yang lalu

Patroli Humanis dan Layanan Kesehatan Satgas Ops Damai Cartenz Warnai Kondusivitas di Wamena, Jayawijaya

7 Jam yang lalu

Bobol Counter HP, Tiga Pemuda Pesta Miras, ini Kata AKP Alamsyah

14 Jam yang lalu

Sopir Truk Ngantuk, Tabrak Dua Motor, Satu Korban Meninggal Dunia

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com