MENU TUTUP

Nathaniel Mandacan Dilantik Gubernur Waterpauw Sebagai Fungsional Ahli Utama di Pemda Papua Barat

Rabu, 09 November 2022 | 12:13 WIB / Roberth
Nathaniel Mandacan Dilantik Gubernur Waterpauw Sebagai Fungsional Ahli Utama di Pemda Papua Barat Flayer Istimewa

MANOKWARI,wartaplus.com - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Komjen (Purn) Drs Paulus Waterpauw, M.Si melantik  1 orang fungsional ahli utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat yaitu Dr. Nataniel D. Mandacan,M.Si,  dan 2 orang ahli madya di Inspektorat Daerah yaitu Yahanna Rante Tasak dan Supriyanto, SH

Penjabat Gubernur Papua Barat melantik Sekda Dr. Nataniel D. Mandacan,M.Si sebagai Pejabat fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintah daerah (PPUPD) di lingkungan pemerintah provinsi Papua Barat. Berdasarkan SK Presiden Republik Indonesia nomor 25/M 2022, tanggal 15 Juni tahun 2022 dan SK Gubernur Papua Barat nomor 821.2/25/JF.P2UPD, SK 821.2/26/JF.P2UPD tanggal 31 Agustus 2022, SK 821.2/27/JF.P2UPD tanggal 31 Oktober 2022, bertempat di Gedung PKK, Arfai.

"Selamat kepada saudara yang baru dilantik, semoga amanah yang telah diberikan akan menumbuhkan semangat baru untuk bekerja dan berkarya dengan lebih baik lagi dan penuh tanggungjawab guna melaksanakan pengabdian untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat," katanya, Rabu (9/11/2022).


"Pelantikan ini sebagai upaya peningkatan kapasitas kelembagaan, bagian dari pola pembinaan karier, upaya penyegaran dan peningkatan kinerja," jelasnya.

Untuk itu, masing- masing pejabat fungsional pada jabatan untuk segara memahami tupoksinya, menyesuaikan diri dengan unit kerja yang baru dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

"Bekerja dengan saling bersinergi antara pejabat fungsional dan staf, guna memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik," jelasnya.

Pj Gubernur Waterpauw berpesan kepada pejabat yang baru dilantik untuk tetap menjalankan aturan, karena tidak terlepas dari cobaan, tantangan dan godaan.

"Saya berharap para pejabat dapat melaksanakan amanah dan kepercayaan dengan sebaik-baiknya serta patuh pada aturan yang berlaku," jelasnya.


BACA JUGA

Satgas Ops Damai Cartenz Tangani Kasus Penikaman di Dekai, Yahukimo

Senin, 03 November 2025 | 23:51 WIB

15 Orang Dikabarkan Hilang dalam Bencana Banjir Bandang di Distrik Dal Kabupaten Nduga

Senin, 03 November 2025 | 16:44 WIB

Kakanwil Kemenag Papua: Moderasi Beragama Jadi Jalan Tengah Satukan Perbedaan

Senin, 03 November 2025 | 14:55 WIB
Pelaku Terlihat di CCTV

Penikaman Terhadap Warga Terjadi di Dekai, Satgas Damai Cartenz: Luka Tusukan di Dagu dan Leher

Senin, 03 November 2025 | 06:59 WIB

Aksi Berbagi Satgas Damai Cartenz: Dari Kepedulian Lahir Kepercayaan

Senin, 03 November 2025 | 03:22 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Tangani Kasus Penikaman di Dekai, Yahukimo

6 Jam yang lalu

DPN Peradi Resmi Melantik 26 Anggota DPC Peradi Kota Jayapura

11 Jam yang lalu

15 Orang Dikabarkan Hilang dalam Bencana Banjir Bandang di Distrik Dal Kabupaten Nduga

13 Jam yang lalu

Telkomsel Berikan Bantuan Peralatan Sekolah dan Perangkat Telkomsel Orbit ke Sekolah Rakyat di Papua

14 Jam yang lalu

Plh Sekda Puncak Jaya Buka PPG Bagi Guru Daerah Khusus yang Terkendala Internet Tahun 2025

14 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com