MENU TUTUP

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pengibaran Bintang Kejora di Kampus USTJ Papua

Senin, 14 November 2022 | 19:03 WIB / Andi Riri
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pengibaran Bintang Kejora di Kampus USTJ Papua Kapolresta Jayapura Kombes Pol Viktor D Mackbon/dok:Humas Resta Jyp

JAYAPURA, wartaplus.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota menetapkan 9 orang dari 15 orang yang diamankan sebagai tersangka kasus pembentangan bendera bintang kejora, dan penyerangan terhadap aparat keamanan yang terjadi di Kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) di Abepura, Kota Jayapura, Papua, Kamis (10/11) lalu.

"Hasil pemeriksaan kita selama 1x24 jam, yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka ada 9 orang, sementara 6 orang lainnya kami pulangkan," ungkap Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si saat diwawancarai ketika menghadiri Syukuran HUT Briomob di Hotel Suni Abepura, Senin (14/11) siang.

Dari kesembilan tersangka, tiga orang dikenakan Pasal 106 KUHP tentang makar, yaitu inisial YEMN (20), AFE (22) dan DT (25).

Sedangkan enam lainnya yakni RNRK (23), DW (19), MW (23), AH (19), TMGS (21) dan NM (23) dikenakan Pasal 212 KUHP karena cukup bukti melakukan pelanggaran melawan dan mengancam petugas dengan kekerasan.

Kapolresta menyebutkan, dari sembilan tersangka hanya lima orang yang berstatus sebagai mahasiswa USTJ.

"Tiga tersangka yang dikenakan pasal makar dipastikan bukan mahasisswa USTJ yang menyelinap ke lingkungan kampus untuk melakukan aksi," tegas Mackbon

"Status mereka masih didalami, dari kelompok mana dan dengan tujuan apa kegiatan tak berijin tersebut dilakukan, yang jelas hasil pemeriksaan Penyidik menyatakan telah cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.**

 

 

 

 


BACA JUGA

Kibarkan Bendera Bintang Kejora, 13 Mahasiswa USTJ Papua Diamankan Polisi

Kamis, 10 November 2022 | 16:51 WIB

Bentangkan Bendera Bintang Kejora, 12 Mahasiswa di Nabire Diperiksa Polisi

Minggu, 26 Juni 2022 | 13:58 WIB

Dandim Jayawijaya Tegaskan Berkibarnya Bintang Kejora Tidak Pengaruhi Aktivitas Masyarakat

Selasa, 31 Mei 2022 | 11:10 WIB

Enam Belas Mahasiswa Ditangkap Polisi Karena Menjarah dan Menganiaya Karyawan Supermarket

Kamis, 14 April 2022 | 16:27 WIB
TERKINI

Tak Tahan Dikejar Polisi, Oknum ASN Pelaku Asusila di Jayapura Akhirnya Menyerahkan Diri

8 Jam yang lalu

Maret 2024, Tercatat 1,1 Juta Transaksi QRIS di Papua dengan Total Nominal Capai 181 Miliar

8 Jam yang lalu

Menaker Apresiasi PKB Manajemen dan Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia

9 Jam yang lalu

Ketua umum Persekutuan Gereja Gereja Kabupaten Jayapura: Paulus Waterpauw Gubernur Papua

23 Jam yang lalu

Pemprov Papua Tengah Berharap Segera Ada Solusi Penyelesaian Konflik Antar Warga di Nabire

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com