MENU TUTUP

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pengibaran Bintang Kejora di Kampus USTJ Papua

Senin, 14 November 2022 | 19:03 WIB / Andi Riri
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pengibaran Bintang Kejora di Kampus USTJ Papua Kapolresta Jayapura Kombes Pol Viktor D Mackbon/dok:Humas Resta Jyp

JAYAPURA, wartaplus.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota menetapkan 9 orang dari 15 orang yang diamankan sebagai tersangka kasus pembentangan bendera bintang kejora, dan penyerangan terhadap aparat keamanan yang terjadi di Kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) di Abepura, Kota Jayapura, Papua, Kamis (10/11) lalu.

"Hasil pemeriksaan kita selama 1x24 jam, yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka ada 9 orang, sementara 6 orang lainnya kami pulangkan," ungkap Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si saat diwawancarai ketika menghadiri Syukuran HUT Briomob di Hotel Suni Abepura, Senin (14/11) siang.

Dari kesembilan tersangka, tiga orang dikenakan Pasal 106 KUHP tentang makar, yaitu inisial YEMN (20), AFE (22) dan DT (25).

Sedangkan enam lainnya yakni RNRK (23), DW (19), MW (23), AH (19), TMGS (21) dan NM (23) dikenakan Pasal 212 KUHP karena cukup bukti melakukan pelanggaran melawan dan mengancam petugas dengan kekerasan.

Kapolresta menyebutkan, dari sembilan tersangka hanya lima orang yang berstatus sebagai mahasiswa USTJ.

"Tiga tersangka yang dikenakan pasal makar dipastikan bukan mahasisswa USTJ yang menyelinap ke lingkungan kampus untuk melakukan aksi," tegas Mackbon

"Status mereka masih didalami, dari kelompok mana dan dengan tujuan apa kegiatan tak berijin tersebut dilakukan, yang jelas hasil pemeriksaan Penyidik menyatakan telah cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.**

 

 

 

 


BACA JUGA

Akademisi Papua Imbau Mahasiswa Fokus Kuliah dan Jauhi Organisasi Ilegal

Selasa, 25 Februari 2025 | 11:21 WIB

Akademisi Papua Imbau Mahasiswa Fokus Kuliah dan Jauhi Organisasi Ilegal

Selasa, 25 Februari 2025 | 11:21 WIB

Program Pemerintah Pusat Harus Didukung Mahasiswa Jangan Mudah Terprovokasi

Rabu, 19 Februari 2025 | 14:07 WIB

Panduan Pendaftaran SNBP 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 07:53 WIB
TERKINI

Sahabat-AI Pecahkan Rekor MURI: 5.000 Puisi untuk Rayakan HUT ke-80 RI

1 Jam yang lalu

Indosat bersama Google Cloud Hadirkan Fitur Pencarian Cerdas Berbasis AI

1 Jam yang lalu

TelkomGroup Siapkan Posko Merah Putih dan Kompensasi Bagi Pelanggan Terdampak, Target Penyelesaian Awal September

1 Jam yang lalu

Pemprov Papua Minta Dapur SPPG Gunakan Bahan Lokal Dalam MBG

8 Jam yang lalu

Pemkot Jayapura: Oktober 2025 Semua Sekolah Sudah Menikmati MBG

9 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com