MENU TUTUP

Pengacara Lukas Enembe Tidak Hadiri Panggilan KPK

Jumat, 18 November 2022 | 16:48 WIB / Adm
Pengacara Lukas Enembe Tidak Hadiri Panggilan KPK Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

JAKARTA,wartaplus.com - Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin tidak menghadiri panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/11). "Informasi yang kami terima, tidak hadir. Penjadwalan pemanggilan ulang segera dikirimkan tim penyidik," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

KPK memanggil Aloysius sebagai saksi untuk tersangka Lukas Enembe dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

"Kami panggil dalam kapasitas sebagai warga negara untuk menjadi saksi karena ada kebutuhan penyidikan agar lebih jelas perbuatan para tersangka," ucap Ali.

KPK pun mengingatkan saksi Aloysius kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya sebagai ketaatan terhadap hukum.   "Silakan hadir dan terangkan langsung di hadapan penyidik," kata Ali.

Selain Aloysius, KPK juga memanggil seorang saksi lainnya, yaitu Darwis berprofesi sebagai sopir. Namun, ia juga tidak menghadiri panggilan. KPK menjadwalkan ulang pemanggilan saksi tersebut. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka.

Terkait konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.

Lukas Enembe telah dipanggil tim penyidik KPK, Senin (12/9), di Mako Brimob Papua, dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Lukas Enembe tidak hadir.

KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Lukas pun tak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.

Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11), dalam rangka pemeriksaan kasus. Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.

KPK juga telah menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut. Terakhir, KPK menyita dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.  (Antara)


BACA JUGA

Buronan KKB Ditangkap di Jayawijaya, Terlibat Penembakan Anggota Polri

Kamis, 24 Juli 2025 | 17:40 WIB

Peringati Hari Anak Nasional, Pj Gubernur Papua Gandeng CSR Beri Bantuan di Sejumlah Sekolah

Rabu, 23 Juli 2025 | 18:58 WIB

Polri Tegaskan Tak Ada Tempat bagi Pengkhianat, Keterlibatan dengan KKB Akan Diproses Hukum Tanpa Pandang Bulu

Rabu, 23 Juli 2025 | 18:14 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Patroli Humanis di Yahukimo

Rabu, 23 Juli 2025 | 18:12 WIB

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Luncurkan 999 Koperasi Merah Putih

Selasa, 22 Juli 2025 | 20:18 WIB
TERKINI

Serius Bangun Budaya Kerja Sehat Membawa Indosat Raih Penghargaan Great Place To Work

14 Jam yang lalu
Viral

Kodam Cenderawasih Selidiki Video Aparat Minta Jatah Dana Kampung 

15 Jam yang lalu

Pimpinan KKB Tewas Tertembak Aparat, Aksi Teror di Bandara Lama Sugapa Terjadi

16 Jam yang lalu

Buronan KKB Ditangkap di Jayawijaya, Terlibat Penembakan Anggota Polri

16 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap DPO KKB Roberth Wenda, Pelaku Penembakan Anggota Polri di Jayawijaya

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com