Pemprov Papua Serahkan Dokumen Perencanaan 3 Provinsi Baru
JAYAPURA, wartaplus.com - Pemerintah Provinsi Papua melalui Sekertaris Daerah, Ridwan Rumasukun menyerahkan simbolis dokumen perencanaan daerah kepada perwakilan pejabat tiga Provinsi baru (Daerah Otonomi Baru) yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan, Rabu (30/11).
Penyerahan dokumen yang berlangsung di salah satu hotel Kota Jayapura itu dihadiri Dirjen BinaPembangunan Daerah Kemendagri RI, Dr H. Teguh Setyabudi dan rombongan serta para pimpinan OPD terkait Proivinsi Papua.
Sekertaris Daerah Papua, Ridwan Rumasukun yang didampingi Kepala Bappeda, Yohanis Walilo dalam sambutannya mengatakan, dengan telah diundangkannya 3 DOB melalui Undang-undang No. 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan,Undang-undang No. 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah dan Undang-undang No. 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan pada 25 Juli 2022 maka perlu dilakukan percepatan dalam rangka penyiapan dokumen-dokumen penyelenggaraan pemerintahan.
Salah satunya dengan dilakukannya fasilitasi penyusunan dokumen perencanaan daerah oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI berupa asistensi penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2023 dan RPD (Rencana Pembangunan Daerah) tahun 2024-2026 di 3 DOB.
Sekda Ridwan menjelaskan, Dokumen RPD tahun 2024-2026 dimaksud akan menjadi pedoman dalam penyusunan RKPD tahun 2024.
Mengingat periodesasi RPJM(Rencana Pembangunan Jangka Menengah) induk Provinsi Papua akan berakhir pada 2023.
"Namun sampai dengan saat ini belum dibentuk perangkat daerah pada 3 DOB. Oleh karena itu, perlu diambil langkah-langkah strategis untuk memastikan proses perencanaanpembangunan di 3 DOB, dapat terlaksanan sesuai dengan tujuan pembangunan nasional dengan tetap mengawal nilai-nilai ataupun tujuan dari Otonomi Khusus di wilayah Papua," jelas Ridwan.
Ia berharap, koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah dalam hal ini Dtjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, PemerintahProvinsi Papua sebagai Provinsi Induk dan 3 DOB beserta Kabupaten cakupannya semakin ditingkatkan, untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan di tiga Provinsi baru tersebut dapat berjalandengan maksimal.
"Khususnya pada penyiapan dokumenperencanaan daerah, karena kita semua memiliki tanggung jawabuntuk mengawal kesuksesan 3 DOB ini," pungkas Ridwan.**