Kodim Jayawijaya Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Miras oleh Kejaksaan
WAMENA, wartaplus.com - Mewakili Dandim, Pasi Ops Kodim 1702/JWY beserta Pasi Intel Kodim 1702/JWY menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika, bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Jayawijaya, jalan Ahmad Yani, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (08/12)
Dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jayawijaya Salman, S.H.,M.H memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu, ganja kering, miras serta barang bukti tindak kejahatan lainnya.
Dalam sambutannya Kajari Jayawijaya Salman, S.H.,M.H mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Papua Pegunungan yang hadir dalam kegiatan pemusnahan kali ini.
"Hari ini kami akan laksanakan pemusnahan terhadap barang bukti tindak pidana selama periode Januari hingga Desember 2022, jumlah barang bukti terbanyak ialah minuman keras jenis CT," ucap Kajari.
Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo menuturkan bahwa akan memberantas dan meminimalisir penyebab tindak kejahatan di Kabupaten Jayawijaya.
"Saya berharap agar kinerja penegak hukum TNI-Polri bersinergi untuk memberantas serta mencari tau asal muasal minuman keras dapat masuk di Jayawijaya," harapnya.
Sementara itu, Pasi Ops Kodim 1702/JWY Kapten Inf Romadhlon mengungkapkan bahwa diadakannya pemusnahan barang bukti menunjukkan bahwa penegak hukum serta instansi terkait di Kabupaten Jayawijaya bekerja secara nyata dan profesional.
"Kami dari pihak Kodim 1702/JWY serta Polres Jayawijaya akan turut serta membantu guna memberantas tindak pidana yang terjadi di Kabupate Jayawijaya," ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan kali ini, Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu, Pj. Sekda Papua Pegunungan Dr. Sumule Tumbo, Sekda Jayawijaya Tony Mayor, S.Pd, Kalapas Jayawijaya Hardi Widioso.**