A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

KPK : Tersangka RL Berikan Dana Rp 1 Milliar Kepada Lukas Enembe | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

KPK : Tersangka RL Berikan Dana Rp 1 Milliar Kepada Lukas Enembe

Kamis, 05 Januari 2023 | 19:55 WIB / Andy
KPK : Tersangka RL Berikan Dana Rp 1 Milliar Kepada Lukas Enembe Komisi Pemberantasan Korupsi saat mengumumkan RL sebagai tersangka di Gedung Merah Putih Jakarta/ YouTube KPK RI

JAYAPURA,wartaplus.com – Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Rijatono Laka (RL) sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe pada Kamis (05/01/2023).

Rijanto Laka pun ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

“ Untuk kepentingan penyelidikan, kami menahan RL selama 20 hari pertama sampai 24 Januari di rutan KPK gedung Merah Putih,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Kamis malam.

Alexander Marwata menjelaskan, tersangka Rijatono Laka merupakan Direktur PT. Tabi Bangun Papua yang bergerak di bidang konstruksi dan sejak tahun 2019 mulai mengikuti pengadaan proyak di Pemprov Papua.

Untuk mendapatkan proyek, tersangka RL melakukan pertemuan dan memberikan sejumlah uang kepada tersangka LE dan beberapa pejabat lainnya dengan harapan bisa memenagkan proyek tersebut.

“ Dari komunikasi dan pertemuan yang dilakukan, yang bersangkutan memberikan sejumlah uang sebelum proses pelelangan dilaksanakan dengan harapan bisa memenagkan proyek tersebut. Adapun yang ditemui tersangka RL adalah tersangka LE dan beberapa penjabat di pemprov Papua,” bebernya.

“ Dari hasil pertemuan yang dilakukan disepakati pembagian persentase fee proyek hingga mencapai 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi PPH dan PPN,” sambungnya.

Adapun beberapa proyek yang didapatkan tersangka RL antara lain proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai Rp 14,8 milliar. Kemudian proyek rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD integrasi dengan nilai Rp 13,3 milliar dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor dengan nilai Rp 12,9 milliar.

“ Setelah dipilih untuk mengerjakan proyek tersebut, tersangka RL menyerahkan uang kepada tersangka LE sebesar Rp 1 milliar. Diduga tersangka LE juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yag berhubungan dengan jabatannya yang nilainya mencapai milliaran rupiah yang saat ini KPK sementara melakukan pengembangan lebih lanjut,” ungkap Marwata.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka RL sebagai pemberi suap disangkakan pasal 5 ayat (1) atau pasal 5 ayat (2) dan pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberatasan tindak pidana korupsi.

Sementara Lukas Enembe sebagai penerima suap disangkakan pasal 20 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 dan pasal 12b undang-undang nomor  31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberatasan tindak pidana korupsi. (**)

 


BACA JUGA

Jelang Nataru, Gercin Papua Barat Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi Kamtibmas

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:54 WIB

Program P3-TGAI 2025: BWS Papua Bangun 11.703 Meter Saluran Irigasi Tersier di Papua dan Papua Tengah

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:40 WIB

Kepala Suku Wikaya Keerom Ajak Warga Papua Jaga Keutuhan NKRI dan Fokus Sambut Natal dengan Damai

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:24 WIB

Kepala Suku Puncak Ajak Masyarakat Sambut Hari HAM dan Desember dengan Damai: “Jangan Beri Celah pada Provokasi”

Kamis, 04 Desember 2025 | 18:51 WIB

Bank Indonesia Perkirakan 2026 Perekonomian Papua Tumbuh Lebih Baik, Sinergi Lintas Sektoral Diperkuat

Kamis, 04 Desember 2025 | 18:21 WIB
TERKINI

Jelang Nataru, Gercin Papua Barat Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi Kamtibmas

6 Jam yang lalu

Program P3-TGAI 2025: BWS Papua Bangun 11.703 Meter Saluran Irigasi Tersier di Papua dan Papua Tengah

7 Jam yang lalu

Kepala Suku Wikaya Keerom Ajak Warga Papua Jaga Keutuhan NKRI dan Fokus Sambut Natal dengan Damai

7 Jam yang lalu

Kepala Suku Puncak Ajak Masyarakat Sambut Hari HAM dan Desember dengan Damai: “Jangan Beri Celah pada Provokasi”

23 Jam yang lalu

Bank Indonesia Perkirakan 2026 Perekonomian Papua Tumbuh Lebih Baik, Sinergi Lintas Sektoral Diperkuat

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com