A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Penangkapan Gubernur Sesuai Prosedur | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP
KPK Tangkap Oknum Pejabat Yang Lakukan Korupsi

Penangkapan Gubernur Sesuai Prosedur

Jumat, 13 Januari 2023 | 19:03 WIB / Cholid
Penangkapan Gubernur Sesuai Prosedur Sekretaris Umum Sinode Kemah Injil Gereja Masehi Indonesia (KINGMI) di Tanah Papua, Pendeta Yones Wenda, M.Th/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK sebagai tersangka dugaan gratifikasi Rp1 miliar hingga terjadi aksi anarkis para pendukungnya mendapat sorotan tokoh agama di Papua. 

Sekretaris Umum Sinode Kemah Injil Gereja Masehi Indonesia (KINGMI) di Tanah Papua, Pendeta Yones Wenda, M.Th meminta seluruh masyarakat Papua tidak terprovokasi atas upaya hukum yang dilakukan oleh KPK.

"Saya himbau kepada seluruh masyarakat di Tanah Papua, jangan terprovokasi atas upaya hukum terhadap bapak Lukas Enembe oleh KPK. Biarkan Beliau menjalani proses hukum yang berlaku dan sedang berjalan,"ucap Pdt. Yones, 

Adanya salah satu korban yang tertembak saat pembubaran aksi massa pendulung Lukas Enembe di Bandara Sentani,  menurutnya itu tidak lepas dari adanya provokasi yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab untuk menciptakan kekacauan.

Pdt. Yones Wenda, M.Th meminta masyarakat Papua agar menjaga keamanan dan kedamaian, tanpa melakukan aksi-aksi yang malah merugikan. "Sekali lagi, biarkan beliau menjalani proses hukumnya, kita semua Orang Asli Papua yang lahir di Tanah Papua saya himbau untuk tetap tenang dan menjaga keamanan dan kedamaian," pintanya.

Pihaknya juga meminta KPK tidak pandang bulu, bersikap tegas kepada siapapun yang melakukan praktek korupsi. Karena sejatinya, korupsi malah menyengsarakan masyarakat Papua sendiri.

"Kami tokoh agama Papua, memohon kepada KPK agar para pejabat Papua baik kepala daerah Kabupaten/Kota maupun kepala kampung yang melakukan korupsi, harus di proses hukum,"tegasnya. 

Dia mengatakan, korupsi membuat masyarakat terlunta-lunta karena dana harusnya bisa digunakan untuk pembangunan, baik infrastruktur maupun SDM. "Ini malah dikorupsi, sehingga masyarakat menderita dan pembangunan tidak berjalan baik, kesejahteraan masyarakat juga tidak membaik. Dana itu harusnya bisa digunakan untuk mengubah kondisi itu, bukan malah dikorupsi,"katanya.

Pihaknya mendukung penuh langkah KPK dalam menegakkan hukum terhadap pelaku-pelaku korupsi di Papua. Pihaknya juga berkomitmen untuk terus menyampaikan pesan kamtibmas kepada seluruh masyarakat Papua.


BACA JUGA

Gubernur Fakhiri Sebut Penanggulangan HIV/AIDS, Salah satu Program Prioritas Kepemimpinannya

Senin, 01 Desember 2025 | 18:38 WIB

Wujud Empati, Polda Papua dan Jajaran Gelar Doa Bersama untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

Senin, 01 Desember 2025 | 18:21 WIB

TPNPB-OPM Kibarkan Bendera Bintang Fajar di Kodap 21 Yibai Wanambo, Mambramo Tengah, Rayakan Peringatan Kemerdekaan 1 Desember

Senin, 01 Desember 2025 | 08:11 WIB
Video Upacara

Diwarnai Tembakan TPNPB Yahukimo Kibarkan Bendera Bintang Kejora Rayakan 1 Desember 2025, Sebby Sambom: “Ini Hari Kemerdekaan Kami”

Senin, 01 Desember 2025 | 07:27 WIB

Polda Papua Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Perayaan HUT OPM 1 Desember

Minggu, 30 November 2025 | 22:38 WIB
TERKINI

Gubernur Fakhiri Sebut Penanggulangan HIV/AIDS, Salah satu Program Prioritas Kepemimpinannya

19 Jam yang lalu

Wujud Empati, Polda Papua dan Jajaran Gelar Doa Bersama untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

19 Jam yang lalu

Kirab Merah Putih, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Generasi Muda Puncak Jaya

20 Jam yang lalu

PMDB Season 3: Telkomsel Dorong Generasi Muda Papua Ciptakan Innovasi Berbasis Teknologi

22 Jam yang lalu

TPNPB-OPM Kibarkan Bendera Bintang Fajar di Kodap 21 Yibai Wanambo, Mambramo Tengah, Rayakan Peringatan Kemerdekaan 1 Desember

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com