MENU TUTUP

Kaluarga Apresiasi Vonis Penjara Seumur Hidup Mayor Helmanto

Rabu, 25 Januari 2023 | 16:38 WIB / Andy
Kaluarga Apresiasi Vonis Penjara Seumur Hidup Mayor Helmanto Mayor Inf HFD dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan diberhentikan dari dinas militer sebagai anggota TNI/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com – Vonis penjara seumur hidup kepada terdakwa mutilasi empat warga di Timika, Mayor Inf HFD oleh Pengadilan Militer Tiga -19 Jayapura diapresiasi oleh pihak keluarga korban. Keluarga korban menilai putusan yang diberikan kepada Mayor HFD memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

“Putusan hakim ini tentunya sudah mewakili kepentingan korban dan sesuai dengan dasar hukumnya pasal 340 soal pembunuhan berencana. Jadi rasa keadilan yang diharapkan keluarga itu sudah terwakili,”kata Kuasa Hukum Keluarga Korban, Gustaf Rudolf Kawer saat ditemui di Kota Jayapura.

Gustav menyebut, vonis yang diberikan oleh hakim terbilang berani karena sebelumnya, terdakwa Mayor HFD haya dituntut 4 tahun penjara dan dipecat dari kedinasan TNI oleh oleh oditur militer.

“Kali ini hakim sangat berani dan ini harus menjadi contoh buat peradilan umum, peradilan militer dan peradilan HAM. Saya kira putusan ini sangat berpengaruh kepada citra negara dan citra TNI sehingga rasa percaya masyarakat kepada peradilan TNI itu bisa meningkat,”tandasnya.

Sebelumnya, terdakwa mutilasi empat warga di Timika, Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan diberhentikan dari dinas militer sebagai anggota TNI.*


BACA JUGA

Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Jalin Kedekatan dengan Wartawan di Mimika

Sabtu, 10 Mei 2025 | 18:51 WIB

Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Jalin Silaturahmi Bersama Wartawan di Mimika

Sabtu, 10 Mei 2025 | 18:49 WIB

Telkomsel dan Pemprov Papua Pegunungan Siap Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Akses Internet 4G/LTE

Sabtu, 10 Mei 2025 | 14:22 WIB

Atlet Ice Skating Papua Raih Tiga Perunggu, Arnoldus Ramandey Pimpin FISI Papua

Jumat, 09 Mei 2025 | 06:02 WIB

Tokoh Adat Papua Dukung Tindakan Satgas Damai Cartenz-2025 dalam Penegakan Hukum

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:06 WIB
TERKINI

Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Jalin Kedekatan dengan Wartawan di Mimika

1 Jam yang lalu

Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Jalin Silaturahmi Bersama Wartawan di Mimika

1 Jam yang lalu

Seorang WNA Diciduk Polisi, Kedapatan Bawa Ganja di Perbatasan RI- PNG

5 Jam yang lalu

Telkomsel dan Pemprov Papua Pegunungan Siap Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Akses Internet 4G/LTE

5 Jam yang lalu

Ops Damai Cartenz-2025 Wujudkan Pengamanan Humanis di Papua Lewat Patroli Dialogis Bersama Anak-anak di Kenyam, Nduga

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com