MENU TUTUP

Kaluarga Apresiasi Vonis Penjara Seumur Hidup Mayor Helmanto

Rabu, 25 Januari 2023 | 16:38 WIB / Andy
Kaluarga Apresiasi Vonis Penjara Seumur Hidup Mayor Helmanto Mayor Inf HFD dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan diberhentikan dari dinas militer sebagai anggota TNI/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com – Vonis penjara seumur hidup kepada terdakwa mutilasi empat warga di Timika, Mayor Inf HFD oleh Pengadilan Militer Tiga -19 Jayapura diapresiasi oleh pihak keluarga korban. Keluarga korban menilai putusan yang diberikan kepada Mayor HFD memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

“Putusan hakim ini tentunya sudah mewakili kepentingan korban dan sesuai dengan dasar hukumnya pasal 340 soal pembunuhan berencana. Jadi rasa keadilan yang diharapkan keluarga itu sudah terwakili,”kata Kuasa Hukum Keluarga Korban, Gustaf Rudolf Kawer saat ditemui di Kota Jayapura.

Gustav menyebut, vonis yang diberikan oleh hakim terbilang berani karena sebelumnya, terdakwa Mayor HFD haya dituntut 4 tahun penjara dan dipecat dari kedinasan TNI oleh oleh oditur militer.

“Kali ini hakim sangat berani dan ini harus menjadi contoh buat peradilan umum, peradilan militer dan peradilan HAM. Saya kira putusan ini sangat berpengaruh kepada citra negara dan citra TNI sehingga rasa percaya masyarakat kepada peradilan TNI itu bisa meningkat,”tandasnya.

Sebelumnya, terdakwa mutilasi empat warga di Timika, Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan diberhentikan dari dinas militer sebagai anggota TNI.*


BACA JUGA

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

Sabtu, 23 November 2024 | 10:48 WIB

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 23 November 2024 | 04:16 WIB

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 23 November 2024 | 04:10 WIB

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

Jumat, 22 November 2024 | 19:48 WIB

Masyarakat Tapal Batas Nyatakan Sikap Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Saat Pilkada 

Jumat, 22 November 2024 | 15:15 WIB
TERKINI

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

1 Jam yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

7 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

8 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Hadir di Jayapura

15 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

15 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com