MENU TUTUP

Kaluarga Apresiasi Vonis Penjara Seumur Hidup Mayor Helmanto

Rabu, 25 Januari 2023 | 16:38 WIB / Andy
Kaluarga Apresiasi Vonis Penjara Seumur Hidup Mayor Helmanto Mayor Inf HFD dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan diberhentikan dari dinas militer sebagai anggota TNI/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com – Vonis penjara seumur hidup kepada terdakwa mutilasi empat warga di Timika, Mayor Inf HFD oleh Pengadilan Militer Tiga -19 Jayapura diapresiasi oleh pihak keluarga korban. Keluarga korban menilai putusan yang diberikan kepada Mayor HFD memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

“Putusan hakim ini tentunya sudah mewakili kepentingan korban dan sesuai dengan dasar hukumnya pasal 340 soal pembunuhan berencana. Jadi rasa keadilan yang diharapkan keluarga itu sudah terwakili,”kata Kuasa Hukum Keluarga Korban, Gustaf Rudolf Kawer saat ditemui di Kota Jayapura.

Gustav menyebut, vonis yang diberikan oleh hakim terbilang berani karena sebelumnya, terdakwa Mayor HFD haya dituntut 4 tahun penjara dan dipecat dari kedinasan TNI oleh oleh oditur militer.

“Kali ini hakim sangat berani dan ini harus menjadi contoh buat peradilan umum, peradilan militer dan peradilan HAM. Saya kira putusan ini sangat berpengaruh kepada citra negara dan citra TNI sehingga rasa percaya masyarakat kepada peradilan TNI itu bisa meningkat,”tandasnya.

Sebelumnya, terdakwa mutilasi empat warga di Timika, Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan diberhentikan dari dinas militer sebagai anggota TNI.*


BACA JUGA

Penegakan Hukum di Intan Jaya, Satu Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak Dengan Satgas Ops Damai Cartenz 

Sabtu, 05 Juli 2025 | 12:36 WIB

Satgas JPH Papua Perkuat Pengawasan Produk Nonhalal di Lima Titik Retail Kota Jayapura

Jumat, 04 Juli 2025 | 14:56 WIB

Kloter 31 Gabungan Jemaah Haji Papua, Sulsel dan Sultra Tiba di Tanah Air

Jumat, 04 Juli 2025 | 14:51 WIB

Operasi Damai Cartenz Sambangi Kampung Walesi: Patroli Terpadu dan Bangun Kepercayaan Warga

Jumat, 04 Juli 2025 | 14:46 WIB

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

Jumat, 04 Juli 2025 | 05:51 WIB
TERKINI

Bripda Ilham Fadillah Raih Juara 3 Judo di Ajang World Police and Fire Games

21 Menit yang lalu

Penegakan Hukum di Intan Jaya, Satu Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak Dengan Satgas Ops Damai Cartenz 

18 Jam yang lalu

Terduga Pelaku Pembunuhan Seorang Guru dan juga Pemilik Usaha Laundry di Jayapura, Berhasil Ditangkap

22 Jam yang lalu

Pembunuhan Warga Sipil di Dekai, Satgas Ops Damai Cartenz: Diduga Dilakukan KKB

23 Jam yang lalu

Berkontribusi Dalam Pengembangan Pendidikan dan SDM, Freeport Raih Penghargaan ITB

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com