MENU TUTUP

Kaluarga Apresiasi Vonis Penjara Seumur Hidup Mayor Helmanto

Rabu, 25 Januari 2023 | 16:38 WIB / Andy
Kaluarga Apresiasi Vonis Penjara Seumur Hidup Mayor Helmanto Mayor Inf HFD dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan diberhentikan dari dinas militer sebagai anggota TNI/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com – Vonis penjara seumur hidup kepada terdakwa mutilasi empat warga di Timika, Mayor Inf HFD oleh Pengadilan Militer Tiga -19 Jayapura diapresiasi oleh pihak keluarga korban. Keluarga korban menilai putusan yang diberikan kepada Mayor HFD memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

“Putusan hakim ini tentunya sudah mewakili kepentingan korban dan sesuai dengan dasar hukumnya pasal 340 soal pembunuhan berencana. Jadi rasa keadilan yang diharapkan keluarga itu sudah terwakili,”kata Kuasa Hukum Keluarga Korban, Gustaf Rudolf Kawer saat ditemui di Kota Jayapura.

Gustav menyebut, vonis yang diberikan oleh hakim terbilang berani karena sebelumnya, terdakwa Mayor HFD haya dituntut 4 tahun penjara dan dipecat dari kedinasan TNI oleh oleh oditur militer.

“Kali ini hakim sangat berani dan ini harus menjadi contoh buat peradilan umum, peradilan militer dan peradilan HAM. Saya kira putusan ini sangat berpengaruh kepada citra negara dan citra TNI sehingga rasa percaya masyarakat kepada peradilan TNI itu bisa meningkat,”tandasnya.

Sebelumnya, terdakwa mutilasi empat warga di Timika, Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan diberhentikan dari dinas militer sebagai anggota TNI.*


BACA JUGA

Peringati Hari Otda ke-28, Pemprov Papua Siap Tindak Lanjuti Arahan Mendagri Terkait Ekonomi Hijau

Jumat, 26 April 2024 | 21:08 WIB

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

Jumat, 26 April 2024 | 08:47 WIB

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

Jumat, 26 April 2024 | 07:18 WIB

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

Kamis, 25 April 2024 | 15:02 WIB

Menuju Papua Satu, Ini Catatan Sejarah Paulus Waterpauw

Kamis, 25 April 2024 | 14:44 WIB
TERKINI

Peringati Hari Otda ke-28, Pemprov Papua Siap Tindak Lanjuti Arahan Mendagri Terkait Ekonomi Hijau

12 Jam yang lalu

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

20 Jam yang lalu

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

1 Hari yang lalu

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

1 Hari yang lalu

Satu Anggota OPM Penyerang Posramil Kisor Maybrat Menyerahkan Diri

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com