MENU TUTUP

Timsel KPU Papua Pegunungan Berikan Akses Kemudahan Bagi Para Pendaftar

Rabu, 15 Februari 2023 | 14:48 WIB / Andi Riri
Timsel KPU Papua Pegunungan Berikan Akses Kemudahan Bagi Para Pendaftar Koordinator Bidang Pendaftaran Timsel KPU Papua Pegunungan, Pieter Ell/istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Tim Seleksi (Tim) KPU Provinsi Papua Pegunungan memberikan kemudahan akses bagi para pendaftar bakal calon anggota KPU Papua Pegunungan periode 2023 - 2028.

Koordinator Bidang Pendaftaran Tim Seleksi KPU Papua Pegunungan, Pieter Ell membeberkan sejumlah persyaratannya antara lain;

Untuk Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK), timsel telah berkoordinasi dengan Intelkam Polda Papua untuk mendukung kelancaran di tingkat polres setempat sesuai domisili hukum pendaftar (pelamar,red)

"Jadi para pelamar tidak harus datang ke jayapura tetapi cukup mengurus di kantor kepolisian setempat sesuai domisili KTP," ungkap Pieter Ell kepada wartaplus.com, Rabu (15/02).

Selanjutnya, terkait persyaratan Surat Bebas Pidana dari Pengadilan setempat, maka timsel telah berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi  dan dapat mengunduh aplikasi ERATERANG dg tahapan yakni membuat email pribadi, melampirkan KTP, melampirkan SKCK, dan pas photo 4x6.

"Setelah persyaratan lengkap dan diunduh, selanjutnya pelamar mendatangi kantor Pengadilan untuk mendapatkan Surat Keterangan (Suket)," jelasnya.

Pieter Ell yang juga Ketua DPC Peradi Jayapura ini menambahkan, hingga hari ini, Rabu 15 Februari tercatat sudah ada 161 calon pelamar yang mengunduh persyaratan secara online, dan baru 5 orang yg berhasil mengembalikan formulir pendaftaran.

"Semoga proses pendaftaran berjalan lancar dan dimudahkan," harapnya.

Untuk diketahui pendaftaran akan dibuka hingga 21 Februari mendatang di kantor persiapan KPU Provinsi Papua Pegunungan jalan SD Percobaan Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dan kantor  Sekertariat KPU Provinsi Papua jalan Kelapa II Entrop, Kota Jayapura.

Pendaftaran juga bisa melalui pengunggahan dokumen persyaratan melalui laman siakba.kpu.go.id.**

 


BACA JUGA

KPU dan Bawaslu Harus Independen

Pemuda Tabi Ajak Warga Dukung PSU di Papua

Jumat, 28 Maret 2025 | 21:03 WIB

Jubir MARIYO Ingatkan KPU Jangan Ulangi Kesalahan yang sama di PSU Pilgub Papua

Senin, 24 Maret 2025 | 19:52 WIB

Oknum Penyelenggara KPU Papua Diduga Terima Suap Rp1 Miliar dari Salah Satu Cawagub

Minggu, 23 Maret 2025 | 03:26 WIB

Murni dari APBD Papua 2025, Anggaran PSU PIlkada Disetujui Sebesar Rp189 Miliar

Kamis, 06 Maret 2025 | 19:51 WIB

Dianggap Gagal Gelar Pilkada, KPU Papua Dilaporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung

Kamis, 06 Maret 2025 | 04:03 WIB
TERKINI

Dua Menteri Kabinet Kunjungi Nduga, Polwan Ops Damai Cartenz Dilibatkan dalam Pengamanan

7 Jam yang lalu

PTFI dan YPMAK Serahkan Bantuan Untuk Warga Tsinga Yang Terdampak Longsor, Kepala Distrik Tembagapura: Terimakasih Freeport

8 Jam yang lalu

Satgas Gakkum ODC-2025 sembelih 2 ekor sapi di Posko Jayapura Dalam Rangka Idul Adha 1446 H

8 Jam yang lalu

KPK Diminta Segera ke Wamena Memeriksa Dugaan Kasus Korupsi

16 Jam yang lalu

Tim Avsec Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan 93 Paket Ganja ke Timika

16 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com