Timsel KPU Papua Pegunungan Berikan Akses Kemudahan Bagi Para Pendaftar
JAYAPURA, wartaplus.com - Tim Seleksi (Tim) KPU Provinsi Papua Pegunungan memberikan kemudahan akses bagi para pendaftar bakal calon anggota KPU Papua Pegunungan periode 2023 - 2028.
Koordinator Bidang Pendaftaran Tim Seleksi KPU Papua Pegunungan, Pieter Ell membeberkan sejumlah persyaratannya antara lain;
Untuk Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK), timsel telah berkoordinasi dengan Intelkam Polda Papua untuk mendukung kelancaran di tingkat polres setempat sesuai domisili hukum pendaftar (pelamar,red)
"Jadi para pelamar tidak harus datang ke jayapura tetapi cukup mengurus di kantor kepolisian setempat sesuai domisili KTP," ungkap Pieter Ell kepada wartaplus.com, Rabu (15/02).
Selanjutnya, terkait persyaratan Surat Bebas Pidana dari Pengadilan setempat, maka timsel telah berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi dan dapat mengunduh aplikasi ERATERANG dg tahapan yakni membuat email pribadi, melampirkan KTP, melampirkan SKCK, dan pas photo 4x6.
"Setelah persyaratan lengkap dan diunduh, selanjutnya pelamar mendatangi kantor Pengadilan untuk mendapatkan Surat Keterangan (Suket)," jelasnya.
Pieter Ell yang juga Ketua DPC Peradi Jayapura ini menambahkan, hingga hari ini, Rabu 15 Februari tercatat sudah ada 161 calon pelamar yang mengunduh persyaratan secara online, dan baru 5 orang yg berhasil mengembalikan formulir pendaftaran.
"Semoga proses pendaftaran berjalan lancar dan dimudahkan," harapnya.
Untuk diketahui pendaftaran akan dibuka hingga 21 Februari mendatang di kantor persiapan KPU Provinsi Papua Pegunungan jalan SD Percobaan Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dan kantor Sekertariat KPU Provinsi Papua jalan Kelapa II Entrop, Kota Jayapura.
Pendaftaran juga bisa melalui pengunggahan dokumen persyaratan melalui laman siakba.kpu.go.id.**