Tujuh Bulan Buron, Ricky Ham Pagawak Ditangkap KPK di Sentani
JAYAPURA,wartaplus.com - Kurang lebih tujuh bulan menjadi buronan KPK, Bupati Mamberamo Tengah non aktif Ricky Ham Pagawak akhirnya ditangkap penyidik KPK pada Minggu (19/02/2023).
Ricky yang ditangkap di Kehiran Sentani, Kabupaten Jayapura langsung dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Hari ini salah satu tersangka korupsi yang juga buron KPK ditangkap oleh tim KPK bersama Polda Papua di darah Sentani sekitar pukul 16.30 WIT. Kemudian langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua untuk diperiksa penyidik," kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri pada Minggu (19/02/2023) malam.
" Perlu saya sampaikan bahwa tersangka merupakan tahanan KPK dan kami Polri hanya membantu untuk penangkapan. Kita bersyukur bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan dalam penanganan KPK," sambungnya.
Kapoldamenyebut, tersangka RHP akan dibawa ke Jakarta pada Senin pagi untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
"Rencananya besok pagi yang bersangkutan akan dibawa ke Jakarta. Untuk pengamanan dilakukan seperti pengamanan Lukas Enembe beberapa waktu lalu. Jadi kita akan amankan hingga yang bersangkutan naik ke pesawat," bebernya.
Ricky Ham Pagawak diketahui menerima suap sebesar Rp 24,5 milliar dari sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019.
Namun setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ricky Ham Pagawak kabur ke Papua New Guinea dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 15 Juli 2022. *