MENU TUTUP
Dibawa ke Jakarta

Tujuh Bulan Buron, Ricky Ham Pagawak Ditangkap KPK di Sentani

Minggu, 19 Februari 2023 | 20:43 WIB / Andy
Tujuh Bulan Buron, Ricky Ham Pagawak Ditangkap KPK di Sentani Bupati Mamberamo Tengah non aktif Ricky Ham Pagawak/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com -  Kurang lebih tujuh bulan menjadi buronan KPK, Bupati Mamberamo Tengah non aktif Ricky Ham Pagawak akhirnya ditangkap penyidik KPK pada Minggu (19/02/2023).

Ricky yang ditangkap di Kehiran Sentani, Kabupaten Jayapura langsung dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Hari ini salah satu tersangka korupsi yang juga buron KPK ditangkap oleh tim KPK bersama Polda Papua di darah Sentani sekitar pukul 16.30 WIT. Kemudian langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua untuk diperiksa penyidik," kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri pada Minggu (19/02/2023) malam.

" Perlu saya sampaikan bahwa tersangka merupakan tahanan KPK dan kami Polri hanya membantu untuk penangkapan. Kita bersyukur bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan dalam penanganan KPK," sambungnya.

Kapoldamenyebut, tersangka RHP akan dibawa ke Jakarta pada Senin pagi untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

"Rencananya besok pagi yang bersangkutan akan dibawa ke Jakarta. Untuk pengamanan dilakukan seperti pengamanan Lukas Enembe beberapa waktu lalu. Jadi kita akan amankan hingga yang bersangkutan naik ke pesawat," bebernya. 

Ricky Ham Pagawak diketahui menerima suap sebesar Rp 24,5 milliar dari sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019.

Namun setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ricky Ham Pagawak kabur ke Papua New Guinea dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 15 Juli 2022. *


BACA JUGA

Pemprov Papua Minta Dapur SPPG Gunakan Bahan Lokal Dalam MBG

Jumat, 22 Agustus 2025 | 10:29 WIB

BI Papua Selenggarakan Pekan QRIS Nasional, HLM TP2DD, dan Panen Raya Cabai di Merauke

Jumat, 22 Agustus 2025 | 06:20 WIB

Feskop Papua ke-8 Digelar 20- 22 September: Angkat Citarasa Kopi dari Gunung, Pantai hingga Pasar Global

Jumat, 22 Agustus 2025 | 05:51 WIB
PSU Papua

Memberikan Selamat Itu Adalah Sikap Negarawan, Jika Menempuh Jalur Hukum Adalah Hak Konstitusional

Kamis, 21 Agustus 2025 | 09:31 WIB
Pilgub Papua

Menang Tipis di PSU, Cagub Matius Fakhiri Ajak Pendukung BTM -CK Bersatu Bangun Papua

Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:24 WIB
TERKINI

Pemprov Papua Minta Dapur SPPG Gunakan Bahan Lokal Dalam MBG

6 Jam yang lalu

Pemkot Jayapura: Oktober 2025 Semua Sekolah Sudah Menikmati MBG

6 Jam yang lalu

Semangat Kebersamaan, Jubir Mariyo: Pesan Gubernur Terplih Mari Melangkah Bersama Dalam Persatuan

9 Jam yang lalu

TelkomGroup Ungkap Layanan Telekomunikasi di Wilayah Timika Putus Akibat Longsor

10 Jam yang lalu

Kabel Fiber Optic Ruas Nabire - Kigamani Putus, Layanan Telkomsel dan Indihome di Wilayah Mimika hingga Mappi Terputus

10 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com