MENU TUTUP

Catat, Ini Tanggal dan Tempat Pelaksanaan Tes Tertulis Balon Anggota KPU Papua Pegunungan

Sabtu, 04 Maret 2023 | 11:43 WIB / Andi Riri
Catat, Ini Tanggal dan Tempat Pelaksanaan Tes Tertulis Balon Anggota KPU Papua Pegunungan Ketua dan Anggota Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan periode 2023 - 2028/Andi Riri

JAYAPURA, wartaplus.com -Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 71 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan Periode 2023 – 2028, Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan mengumumkan beberapa hal yang wajib diketahui 64 bakal calon yang telah dinyatakan lolos administrasi.

Ketua Timsel, Mura Wenda dalam rilis tertulisnya, Sabtu (04/03) membeberkan bahwa bakal calon yang telah lolos penelitian administrasi akan mengikuti tahapan seleksi tertulis.

"Seleksi tertulis ini disesuaikan dengan jadwal kerja tim seleksi anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan tertanggal 5 – 11 Maret 2023, dan dilaksanakan serentak seluruh Indonesia,"  beber Mura didampingi Sekertaris Timsel, Marthinus Solossa, dan anggota Petrus Paulus Ell, Kristina Sawen dan Newton F Mokay.

Menurut Mura, sesuai dengan arahan dari KPU RI, jadwal pelaksanaan yang sebelumnya diumumkan dilaksanakan pada Selasa, 7 Maret 2023 pukul 07.30 WIT, bertempat di kantor Regional IX BKN Jayapura, Jalan Baru No. 100 B Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, dimajukan ke hari Senin 6 Maret 2023 pukul 09.00 WIT.

"Untuk tempatnya masih tetap  di Kantor Regional IX BKN Jayapura," sebutnya. 

Bagi 64 bakal calon, lanjut Mura diminta untuk hadir mengikuti seleksi tersebut.

Anggota Timsel yang juga selaku Penanggung Jawab Tes Tertulis, Kristina Sawen menguraikan, persyaratan yang wajib diketahui para bakal calon antara lain; wajib berada di lokasi tempat seleksi pada pukul 08.30 WIT, dengan membawa E-KTP (asli), tidak dapat diwakilkan, berpakaian rapi, menggunakan masker, dilarang makan pinang dan membawa tanda bukti pendaftaran sebagai Calon Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan.

"Sedangkan untuk tata tertib pelaksanaan seleksi tertulis akan disampaikan kemudian," kata Kristin Sawen.

"Pastinya setiap peserta wajib datang lebih awal dari waktu yg ditetapkan, biar persiapan hati lebih baik, karena ini gunakan sistem CAT," tegasnya.

"Karena kita fokus pada waktu, jadi terlambat maka tidak bisa ikut tes lagi," tegasnya lagi.**

 

 


BACA JUGA

KPU dan Bawaslu Harus Independen

Pemuda Tabi Ajak Warga Dukung PSU di Papua

Jumat, 28 Maret 2025 | 21:03 WIB

Jubir MARIYO Ingatkan KPU Jangan Ulangi Kesalahan yang sama di PSU Pilgub Papua

Senin, 24 Maret 2025 | 19:52 WIB

Oknum Penyelenggara KPU Papua Diduga Terima Suap Rp1 Miliar dari Salah Satu Cawagub

Minggu, 23 Maret 2025 | 03:26 WIB

Murni dari APBD Papua 2025, Anggaran PSU PIlkada Disetujui Sebesar Rp189 Miliar

Kamis, 06 Maret 2025 | 19:51 WIB

Dianggap Gagal Gelar Pilkada, KPU Papua Dilaporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung

Kamis, 06 Maret 2025 | 04:03 WIB
TERKINI

Dua Menteri Kabinet Kunjungi Nduga, Polwan Ops Damai Cartenz Dilibatkan dalam Pengamanan

6 Jam yang lalu

PTFI dan YPMAK Serahkan Bantuan Untuk Warga Tsinga Yang Terdampak Longsor, Kepala Distrik Tembagapura: Terimakasih Freeport

7 Jam yang lalu

Satgas Gakkum ODC-2025 sembelih 2 ekor sapi di Posko Jayapura Dalam Rangka Idul Adha 1446 H

7 Jam yang lalu

KPK Diminta Segera ke Wamena Memeriksa Dugaan Kasus Korupsi

14 Jam yang lalu

Tim Avsec Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan 93 Paket Ganja ke Timika

15 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com