Anak Pj Bupati Diduga Gunakan Mobil Plat Merah Saat Aniaya Korban
JAYAPURA,wartaplus.com - Anak Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo berinisial RDA diduga menggunakan mobil dinas plat merah saat melakukan penganiyaan terhadap AR (18) di Abepura pada Minggu (19/03/2023) malam.
Mobil dinas dengan nomor polisi PA 1508 DT itu dibuktikan dengan potongan video yang dibagikan oleh orang tua korban. Diduga, mobil plat merah itu merupakan kendaraan dinas dari Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo.
"Pas kejadian pemukulan, pelaku membawa mobil dinas. Kita akan lapor ke Mendagri karena kendaraan milik negara digunakan untuk melakukan tindak pidana,"kata Aloysius Renwarin saat dikonfirmasi pada Senin (20/03/2023) malam.
Aloysius juga menyayangkan sikap orang tua pelaku yakni Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo yang bersikap arogan dan berupaya melindungi pelaku saat akan dijemput polisi.
"Pelaku ditangkap di rumah dinas Bupati Jayapura. Pas pelaku dijemput polisi, orang tuanya yakni Penjabat Bupati Jayapura marah lalu membentak dan mau memukul saya," bebernya.
Atas insiden ini, Aloysius Renwarin mengaku akan melanjutkan proses hukum hingga ke pengadilan.
"Kita dari keluarga sudah sepakat untuk proses hukum dilanjutkan hingga sidang di pengadilan," tegasnya.
Disinggung soal kondisi korban, Aloysius mengaku bahwa saat ini korban AR masih dalam proses rawat jalan.
"Ada beberapa bagian badan mengalami memar dan tadi malam sudah dilakukan visum di RS Bhayangkara. Jadi saat ini korban sementara dirawat di rumah," tandasnya.
Sebelumnya, anak dari Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo berinisial RDA diamankan polisi karena diduga melakukan penganiyaan terhadap seorang gadis berinisial AR pada Minggu (19/3/2023) malam.
Akibat penganiyaan itu, korban melapor ke Polsek Abepura sehingga pelaku RDA diamankan polisi di Sentani, Kabupaten Jayapura.*