MENU TUTUP

Presiden Jokowi Sudah 16 kali Kunjungi Papua, Namun Baru Satu Kasus HAM Berat di Sidangkan

Selasa, 21 Maret 2023 | 08:00 WIB / roberth
Presiden Jokowi Sudah 16 kali Kunjungi Papua, Namun Baru Satu Kasus HAM Berat di Sidangkan Frits Bernard Ramandey Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com –  Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023, mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat telah terjadi pada berbagai peristiwa di Tanah Air. “Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,”ujar Presiden.

Dalam hal ini, Presiden menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada sejumlah peristiwa yakni:

  1. Peristiwa 1965-1966;
  2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985;
  3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989;
  4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989;
  5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998;
  6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998;
  7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999;
  8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999;
  9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999;
  10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002;
  11. Peristiwa Wamena, Papua 2003; dan
  12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikan rasa simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Untuk itu, pemerintah akan berupaya memulihkan hak para korban secara adil dan bijaksana.

“Tentu adalah hak baik jika Jokowi bisa melanjutkan upaya penyelesaian dua kasus pelanggaran HAM di Papua yang belum tuntas. Harus juga di akui bahwa  pemerintahan Presiden Jokowi lah pemerintah secara terbuka mengakui adanya pelanggaran HAM di Indonesia sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga korban. Komnas HAM mengucapkan terimakasih walau itu memang tugas pemerintah,”ujar Frits Ramandey Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua kepada wartaplus.com, Selasa (21/3/2023) pagi Saat ini juga presiden telah mengeluarkan dua keputusan penting soal penyelesaian HAM di Indonesia yaitu.

  1. Inpres No.2 THN 2023 tentang . Pelaksanaan rekomendasi penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang berat.
  2.  Kepres no. 4 THN 2023 tentang, Tim pemantauan pelaksanaan rekomendasi penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang berat.

Freeport

“Dua keputusan ini menunjukan bahwa Jokowi punya komitmen penyelesaian kasus kasus HAM berat di Indonesia yang telah di tetapkan oleh Komnas HAM. Tetapi tidak berarti penyelesaian kasus HAM berat di baypaskan dengan upaya non yudisial. Bahwa di jaman kepemimpinan Jokowi juga terjadi banyak kekerasan yg mengakibatkan korban jiwa, tapi juga penguasaan hak ulayat masyarakat secara sepihak oleh korporasi, hilangnya lapangan kerja untuk ribuan buruh di PT Freeport, tentu ini jadi tugas yang kiranya di selesaikan oleh Presiden Jokowi,”ujarnya

 

 

 


BACA JUGA

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Amankan Bandara Aminggaru Ilaga Saat Terjadi Kontak Senjata 

Minggu, 25 Mei 2025 | 03:04 WIB

Papua Yang Damai Dan Sejahtera,Ketua FKDM: Mari Warga Papua Jaga Stabilitas dan Dukung Penegakan Hukum 

Sabtu, 24 Mei 2025 | 12:42 WIB

Wamen Komdigi Berikan Apresiasi Pelaksanaan MBG di Kota Jayapura

Jumat, 23 Mei 2025 | 17:02 WIB

Perayaan Idul Adha 1446/H, Papua Terima Bantuan 13 Ekor Sapi Qurban dari Presiden

Jumat, 23 Mei 2025 | 16:57 WIB

Ruangan Kantor MRP Dipalang, Wakil Ketua II MRP Max Ohee: Segera Mengganti Seklis

Jumat, 23 Mei 2025 | 13:52 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Amankan Bandara Aminggaru Ilaga Saat Terjadi Kontak Senjata 

2 Jam yang lalu

Papua Yang Damai Dan Sejahtera,Ketua FKDM: Mari Warga Papua Jaga Stabilitas dan Dukung Penegakan Hukum 

16 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz 2025 Sapa Mama Papua dan Anak-anak di Intan Jaya dalam Patroli Dialogis

1 Hari yang lalu

Wamen Komdigi Berikan Apresiasi Pelaksanaan MBG di Kota Jayapura

1 Hari yang lalu

Perayaan Idul Adha 1446/H, Papua Terima Bantuan 13 Ekor Sapi Qurban dari Presiden

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com