MENU TUTUP

Dewan Pengurus Korpri Provinsi Papua Masa Bakti 2023 -2028 Resmi Dikukuhkan

Senin, 03 April 2023 | 18:50 WIB / Andi Riri
Dewan Pengurus Korpri Provinsi Papua Masa Bakti 2023 -2028 Resmi Dikukuhkan Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Bima Haria Wibisana resmi mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Papua periode 2023 - 2028/Andi Riri

JAYAPURA, wartaplus.com - Dewan Pengurus Korpri Provinsi Papua Masa Bakti 2023 -2028 resmi dikukuhkan. Ini berdasarkan SK Dewan Pengurus Korpri Nasional nomor: KEP-21/KU/III/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

Pengukuhan oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Bima Haria Wibisana, berlangsung di Aula Papua Youth Creative Hub (PYCH) di Kota Jayapura, Senin, 03 April 2023 pagi.

Acara pengukuhan dihadiri oleh Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun bersama perwakilan Forkopimda, para pimpinan OPD dan ASN Pemprov Papua.

Adapun jajaran pimpinan Dewan Pengurus yaitu Ketua Derek Hegemur yang juga selaku Plh Sekda Papua, Wakil Ketua I Doren Wakerkwa, Wakil Ketua II Johanes Walilo, Wakil Ketua III Jackson Elabi, Sekertaris Jeri Agus Yudianto, dan Bendahara Jems Telenggen.

Dalam arahannya, Bima Haria Wibisana menekankan kepada setiap anggota Korpri agar senantiasa menjaga netralitas dalam melaksanakan pelayanan kepada publik.

"Harus netral, bisa dipercaya dan tidak memihak," tekannya. 

Selain itu anggota Korpri juga harus bisa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. "Karena hanya anggota Korpri yang punya kemampuan di seluruh daerah yang bisa menjaga itu," ujar Bima yang juga Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara.

Bima juga meminta setiap anggota Korpri untuk dapat meningkatkan kompetensi dan kinerja.

"Intinya harus disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab," tegasnya.

Sementara itu Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun dalam sambutannya menyampaikan bahwa Korpri adalah wadah yang menghimpun para Pegawai Republik Indonesia. 

Dimana pelaksanaan keorganisasiannya, diatur melalui anggaran dasar Korps Pegawai Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2010.

"Periodisasi organisasi adalah hal yang biasa terjadi, ini pun yang mendasari pada hari ini dilakukan pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Papua masa bhakti 2023 - 2028," ujar Plh Gubernur.

Ia menjelaskan, pengukuhan dilakukan karena keanggotaan dewan pengurus terdahulu sudah banyak kosong, yang disebabkan mutasi, memasuki purna tugas dan mangkat.

"Saya menyampaikan selamat atas dikukuhkannya Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Papua masa bhakti 2023-2028, selamat mengabdi dan berbhakti," ucapnya.

Acara pengukuhan juga dirangkaikan dengan Launching TP2K REV-1 dan Sosialisasi Program Taspen.**

 

 


BACA JUGA

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

Sabtu, 23 November 2024 | 10:48 WIB

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 23 November 2024 | 04:16 WIB

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 23 November 2024 | 04:10 WIB

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

Jumat, 22 November 2024 | 19:48 WIB

Masyarakat Tapal Batas Nyatakan Sikap Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Saat Pilkada 

Jumat, 22 November 2024 | 15:15 WIB
TERKINI

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

3 Jam yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

10 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

10 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Hadir di Jayapura

17 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com