MENU TUTUP

Rumah Sarang Judi di Waena Digerebek, Dua Orang Diamankan

Minggu, 03 Juni 2018 | 19:05 WIB / Cholid
Rumah Sarang Judi di Waena Digerebek, Dua Orang Diamankan Pelaku beserta barang bukti saat diamankan petugas kepolisian/istimewa

JAYAPURA,- Tim Khusus Sat Reskrim Polres Jayapura berhasil membekuk dua bandar judi dadu,  Sabtu (2/6) sore di sebuah rumah di Waena, Distrik Heram.

Dua pelaku yang diketahui bernama Andarias (51) dan Fahri Rahman (31) dibekuk Polisi di sebuah rumah petak yang selama ini dijadikan tempat untuk bermain judi yang  beralamat di Jalan Karang, belakang Bank Mandiri, Waena.  Selain mengamankan dua pelaku polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 4,5 juta, HP, mangkuk, buah dadu.

Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat yang resah atas perjudian di seputaran kompleks belakang mandiri sehingga pihaknya melakukan penggerebekan dan mengamankan para pelaku.

"Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, tim berhasil melakukan penggeledahan disebut rumah yang sering dijadikan tempat perjudian dan mengamankan pelaku beserta barang bukti,  dimana dalam penggerebekan dipimpin langsung oleh pimpin Kanit Opsnal Sat Reskrim," ungkapnya Sabtu (2/6) sore.

Kata Jahja, sampai dengan saat ini ketiga kedua pelaku beserta batang bukti sudah berada di Polres untuk proses lebih lanjut.

"Para pelaku masih dalam pemeriksaan dan nantinya kedua pelaku akan dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman diatas 7 tahun," ungkap Jahja.

Dirinya pun nya pun menambahkan sampai dengan saat ini setidaknya sudah lebih dari 70 orang yang ditangkap terkait perjudian dan semuanya diproses tanpa ada kompensasi.

"Untuk perjudian ini merupakan atensi Kapolres dalam memberantas penyakit masyarakat di Kota Jayapura, dimana setiap pelaku yang ditangkap langsung akan diproses lebih lanjut tanpa pandang bulu," tegasnya.

Dirinya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para oknum yang masih terlibat dalam  segala jenis perjudian agar segera meninggalkan kegiatan tersebut apabila tidak ingin di proses sesuai hukum yang berlaku. *


BACA JUGA

Penembakan di Area Rumah Sakit Umum Wamena Melanggar Hukum Humaniter Internasional

Sabtu, 31 Mei 2025 | 05:47 WIB

Somasi Tak Dijawab Pemalangan Rumah Sakit Vertikal Dilakukan Masyarakat Adat

Rabu, 28 Mei 2025 | 10:44 WIB

Jelang Peresmian, Danrem 172/PWY Tinjau Kesiapan Sarana Prasarana RS Vertikal Papua

Minggu, 27 April 2025 | 08:02 WIB

Koalisi Pegiat Lingkungan Jayapura, Kritisi Sejumlah Perda yang Masih Minim Dampak

Kamis, 24 April 2025 | 18:00 WIB

Kapolda Patrige Pimpin Penandatanganan Kerjasama Perumahan Subsidi PNPP Polda Papua

Kamis, 17 April 2025 | 07:44 WIB
TERKINI

Dua Pekerja Bangunan Tewas Di Jayawijaya Karena Ditembak KKB

20 Jam yang lalu

Dua Pekerja Sipil Bangunan Meninggal Dunia Ditembak KKB, Satgas Ops Damai Cartenz Sigap Lakukan Pengejaran dan Evakuasi Korban

20 Jam yang lalu

38 Unit Handphone dan Alat Tajam Disita Dari Narapidana Lapas Nabire

23 Jam yang lalu

Kabid Humas Polda Papua Gelar Silaturahmi Dengan Wartawan Jayapura

1 Hari yang lalu
Wamen Luar Negeri Menanggung Malu

Teriakan Save Raja Ampat dari Aktivis Greenpeace Warnai Aksi di Konferensi Nikel Internasional

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com