MENU TUTUP

Surat Keputusan Presiden Harus Dijalankan, Gubernur Waterpauw: Ini Amanah

Jumat, 12 Mei 2023 | 11:42 WIB / Andy
Surat Keputusan Presiden Harus Dijalankan, Gubernur Waterpauw: Ini Amanah Koorsus Pj Gubernur Papua Barat Victor Abraham Abaidata memberikan selamat kepada Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si/Istimewa

JAKARTA ,wartaplus.com - Komjen (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si menerima Surat Keputusan (SK) Presiden tentang perpanjangan dirinya sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat dengan Kepres 39/P Tahun 2023

Penyerahan SK Presiden menyerahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Jumat (12/5/2023) pagi . Penyerahan SK ini dilakukan setelah masa pelaksanaan selama satu tahun sebagai penjabat berakhir juga hari ini.

“Tuhan baik dapat SK dari Bapak Presiden lewat Bapak Mendagri, ini diberikan amanah untuk mengabdi kepada masayarakat dan kembali menjalankan program-program pemerintah dan negara. Saya pikir itu saja. Dan mari kita sama-sama bangun daerah dan rakyat,”ujar Penjabat Gubernur Komjen (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si, Jumat siang. Kata Gubernur Waterpauw ini amanah karena sewaktu-waktu bisa ditarik juga bisa diberikan.

"Saya mengaitkan ini tugas mulia yang bapak presiden berikan kepada saya. Dan hari ini kami tidak dilantik namun diberikan SK ini bersama Gubernur Banten. Dari kami berlima yang dilantik tanggal 12 Mei 2022, satu masa pensiun yaitu Bangka Belitung lalu dua yaitu Sulawesi Barat dan Gorontalo nampaknya dikembalikan kejabatan semula.Dan yang dipertahankan Papua Barat dan Banten,”ujarnya.

“Sekali lagi semua mekanisme dan proses saya pikir itu sudah menjadi keputusan Presiden dan keputusan itu harus kita jalankan. Saya minta doa restu semuanya, kita berkolaborasi bersama anak muda, orang tua dan masyarakat lainnya untuk bersama-sama membangun Papua Barat,”ungkapnya.*


BACA JUGA

Terlilit Utang Karena Judi Online, Oknum Brimob Nekat Bobol Toko Emas di Manokwari

Selasa, 22 Juli 2025 | 14:24 WIB

Pj Gubernur Papua Hadiri Zoom Meeting Rakor Sosialisasi Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Jumat, 18 Juli 2025 | 19:36 WIB

Muhammad Musaad Dilantik Sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama Biro Umum Setda Papua

Jumat, 18 Juli 2025 | 09:21 WIB

Tyas A. Fatoni Dilantik Jadi Pj Ketua TP PKK Provinsi Papua

Selasa, 15 Juli 2025 | 19:24 WIB

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan, Guna Mencegah Korupsi

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:52 WIB
TERKINI

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Luncurkan 999 Koperasi Merah Putih

8 Jam yang lalu

Pengadilan Agama Jayapura Sita Aset Warisan Alm. Mardjohan Si Raja Padang Jayapura

9 Jam yang lalu

Simbol Damai dan Kasih Sayang, Satgas Ops Damai Cartenz Bermain Bersama Anak-Anak Mimika

12 Jam yang lalu

Polri Tegas Tindak Anggota Yang Membelot, Aske Mabel Divonis 8 Tahun Penjara

12 Jam yang lalu

Terlilit Utang Karena Judi Online, Oknum Brimob Nekat Bobol Toko Emas di Manokwari

14 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com