MENU TUTUP

Telkomsel Imbau Pelanggan Waspadai Modus Penipuan Via Telepon dan Permintaan Unduh File .APK Fiktif

Selasa, 16 Mei 2023 | 17:59 WIB / Andi Riri
Telkomsel Imbau Pelanggan Waspadai Modus Penipuan Via Telepon dan Permintaan Unduh File .APK Fiktif Telkomsel imbau warga waspada penipuan melalui telepon tak dikenal dan via sms/Telkomsel

JAYAPURA, wartaplus.com - Seiring berkembangnya kejahatan terbaru dengan modus penipuan melalui telepon tak dikenal serta penupuan melalui pengiriman pesan singkat dari pihak yang tidak bertanggung  jawab melalui sejumlah platform instant messaging (seperti melalui Whatsapp dan Telegram), Telkomsel mengimbau pelanggan untuk terus waspada dan berhati-hati dalam merespon hal tersebut. 

Pelanggan diminta waspada terutama untuk telepon tak dikenal yang meminta pelanggan untuk klik tombol tertentu. 

Pelanggan juga harus terus waspada dengan modus penipuan melalui pesan yang meminta mengunduh (install) file .APK atau tautan (link) fiktif tertentu.

Modus kejahatan tersebut umumnya menggunakan metode social engineering, yakni teknik manipulasi dengan memanfaatkan kesalahan/ kekhilafan manusia agar bisa mendapatkan akses mengambil informasi pribadi atau data-data berharga/ rahasia yang terdaftar di sejumlah layanan berbasis aplikasi digital, seperti perbankan dan platform financial technology (fintech), yang terhubung langsung dengan gawai masyarakat.

Sejumlah modus kejahatan melalui telepon dengan nomor tak dikenal dilakukan dengan memberikan infomasi bawasannya nomor anda terblokir sehingga diarahkan untuk klik tombol tertentu. 

Sedangkan penipuan melalui pesan biasanya dilakukan melalui unduh file .APK fiktif melalui pesan undangan pernikahan/ perayaan tertentu, konfirmasi pengiriman jasa ekspedisi, surat tilang elektronik, upgrade aplikasi perbankan digital atau fintech, tagihan internet, lowongan pekerjaan, termasuk kini ada yang mengatasanamakan file .APK Aplikasi MyTelkomsel fiktif. 

Seluruh modus tersebut memiliki potensi tindak kejahatan, untuk itu diperlukan kewaspadaan lebih dari pelanggan Telkomsel untuk tidak perlu menanggapi permintaan yang dimaksud dan tidak menginformasikan kode apa pun kepada pihak yang tidak dikenal. 

Untuk pelanggan pascabayar Telkomsel Halo, guna menjaga kenyamanan, disarankan untuk senantiasa memantau/ melakukan pengecekan limit (batas) penggunaan Telkomsel Halo secara rutin, agar selaras dengan penggunaan bulanan.

Penanganan Serius

General Manager Consumer Sales Telkomsel Regional Papua dan Maluku, Defriady Masta menegaskan, Telkomsel serius menangani maraknya potensi penipuan yang berpotensi terjadi kepada pelanggan. 

"Kami senantiasa terus melakukan sosialisasi secara berkala melalui seluruh kanal layanan pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan dan siap berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna menindaklajuti jika ada laporan dari korban berbagai modus kejahatan, terutama yang mengatasnamakan layanan Telkomsel," tegas Defriady. 

Ia mengimbau, pelanggan Telkomsel meningkatkan kewaspadaan untuk tidak sembarangan menerima panggilan dari nomor tak dikenal, serta permintaan mengunduh file atau mengakses tautan (link) sembarangan dan tidak memiliki kejelasan.

"Jangan segera percaya jika ada penawaran hadiah secara langsung, serta tidak memberikan informasi data pribadi maupun data layanan jasa keuangan seperti perbankan yang bersifat rahasia,” imbaunya.

Telkomsel memastikan bahwa nomor telepon resmi Telkomsel adalah 188. Telkomsel juga memastikan tidak pernah meminta kode verifikasi dalam bentuk apa pun, termasuk mengirimkan permintaan kepada pelanggan untuk mengunduh file .APK. Telkomsel tidak akan pernah meminta izin akses ke beberapa aplikasi yang memungkinkan adanya kejahatan mencuri data rahasia secara langsung. 

"Oleh karena itu, jika pelanggan terjebak dalam modus penipuan tersebut, maka sangat dimungkinkan bagi pelaku kejahatan memiliki kontrol terhadap gawai korban serta mengetahui seluruh informasi rahasia seperti PIN, password, dan kode OTP," terangnya.

Defriady menambahkan, Telkomsel juga telah menyediakan berbagai kanal layanan bagi  pelanggan yang ingin mendapatkan informasi ataupun melakukan pengaduan jika mengalami potensi penipuan atau kejahatan yang mengatasnamakan Telkomsel. Pelanggan dapat menghubungi layanan Call 

Center 188, mengirimkan SMS ke 1166 dengan format: PENIPUAN#NOMOR PENIPU#ISI SMS PENIPUAN, mengirimkan email ke [email protected], atau membuat laporan ke akun resmi media sosial Telkomsel.**

 

 

 

 


BACA JUGA

Telkomsel Resmi Luncurkan Layanan eSIM, Ini Keutungannya

Sabtu, 06 April 2024 | 17:49 WIB

Rafi 2024, Telkomsel Area Pamasuka Proyeksikan Lonjakan Trafik 8.10 Persen, Siaga 72 Titik

Senin, 01 April 2024 | 17:41 WIB

Telkomsel Umumkan 3 Pemenang Program Papua Maluku Digital Bootcamp 2023/2024

Senin, 18 Maret 2024 | 20:18 WIB

Telkomsel Bagikan Ratusan Pasang Sepatu Hasil Donasi Poin Pelanggan Untuk Pelajar di Papua

Sabtu, 16 Maret 2024 | 03:51 WIB

Telkomsel Sukses Mengawal Melayani Kenyamanan Komunikasi Dalam Pemilu Serentak 2024

Kamis, 22 Februari 2024 | 05:09 WIB
TERKINI

Freeport Setor Rp3,35 Triliun Bagian Daerah atas Keuntungan Bersih 2023

7 Jam yang lalu

Konflik Sosial Akibat Pemilu Terus Berlanjut di Kenyam Nduga, Ini Langkah Tegas Aparat Keamanan

1 Hari yang lalu

Polisi Selidiki Kasus Penikaman Tukang Ojek di Paniai

1 Hari yang lalu

Seorang Anggota Polres Yahukimo Ditemukan Tewas dengan Kondisi Mengenaskan

1 Hari yang lalu

Spesialis Jambret di Kota Jayapura Berhasil Dibekuk Polisi

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com