MENU TUTUP

Stop Penimbunan Karang di Hutan Mangrove Kota Jayapura

Selasa, 11 Juli 2023 | 16:22 WIB / Adm
 Stop Penimbunan Karang di Hutan Mangrove Kota Jayapura Hutan mangrove di Kota Jayapura, Provinsi Papua, yang ditimbun batu karang/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Provinsi Papua tidak mengizinkan penimbunan batu karang di hutan mangrove yang masuk dalam kawasan konservasi Taman Wisata Alam Teluk Youtefa, Distrik Jayapura Selatan.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura Robby Awi saat meninjau langsung lokasi hutan mangrove yang ditimbun karang, Selasa, mengatakan wilayah tersebut masuk dalam kawasan konservasi sehingga jika ada penimbunan maka itu sudah melanggar aturan.

"Apalagi hutan mangrove sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia terutama warga di Kampung Enggros dan Kampung Tobati," katanya. Menurut Awi, pihaknya meminta baik kepada pribadi maupun badan usaha yang ada di daerah itu harus mentaati aturan yang ada.


Dia menjelaskan hutan di Papua, khususnya Kota Jayapura saat ini sudah semakin terkikis sehingga ini yang perlu menjadi perhatian semua pihak untuk melindungi hutan terutama kawasan konservasi. "Kami mengimbau agar semua pihak bersama-sama untuk mendukung program pemerintah," kata Robby Awi.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura Dolfina Mano mengatakan hutan mangrove yang ditimbun karang masuk dalam kawasan konservasi Taman Wisata Alam Teluk Youtefa.

Menurut dia hal itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Jayapura Nomor I Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jayapura. "Sehingga jika ada penimbunan karang di lokasi ini sudah melanggar Perda Kota Jayapura," katanya.

Dolfina Mano menambahkan pihaknya juga mendukung agar untuk kegiatan penimbunan karang di hutan mangrove harus ditutup. karang di hutan mangrove dilakukan sejak Juni 2023 dan hingga kini sudah seluas dua hektare.

Pada Selasa (11/7)  2023 Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua, Gakkum Polda Papua dan Pemkot Jayapura saat turun ke lokasi tersebut langsung melakukan pemberhentian aktivitas penimbunan di kawasan tersebut.


BACA JUGA

DR. Pieter Ell: Bawaslu Papua Sudah Putuskan Kasus Pj Walikota, Tidak Puas Silahkan Menempuh Prosedur Hukum Lainnya

Jumat, 15 November 2024 | 08:36 WIB

DR. Pieter Ell: Bawaslu Papua Hentikan Penanganan Laporan Terhadap Walikota Jayapura

Rabu, 13 November 2024 | 11:24 WIB

Pilkada Papua 2024, Pasangan Mari-Yo Silaturahmi ke Ketua LMA Port Numbay

Minggu, 10 November 2024 | 05:16 WIB

Didampingi Tim Kuasa Hukum, Pj Wali Kota Jayapura Penuhi Undangan Klarifikasi Bawaslu Papua

Sabtu, 09 November 2024 | 17:32 WIB

Aparat Keamanan dan Satpol Hadang Pendemo Agar Tak Mendekat di Kantor Walikota

Selasa, 05 November 2024 | 11:04 WIB
TERKINI

Masyarakat Tapal Batas Nyatakan Sikap Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Saat Pilkada 

25 Menit yang lalu

Freeport Indonesia Dukung Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin U-15 di Mimika Sport Complex

4 Jam yang lalu

Saat Debat Terakhir, Ini Ide dan Gagasan Brilian MARIYO Mewujudkan Papua Cerdas 

7 Jam yang lalu

Diduga Lakukan Pelecehan, Ketua DPD PDIP Papua Ditangkap dan Dibawa ke Jayapura

8 Jam yang lalu

Dua Tukang Ojek yang Ditembak KKB di Puncak, Berasal dari Gowa Sulsel

8 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com