MENU TUTUP

Berkas Lengkap, Polisi Serahkan 2 Anggota KKB Beserta Senpi dan Amunisi ke Kejari Wamena

Minggu, 06 Agustus 2023 | 09:15 WIB / Andi Riri
Berkas Lengkap, Polisi Serahkan 2 Anggota KKB Beserta Senpi dan Amunisi ke Kejari Wamena Kedua tersangka saat diserahkan ke Kejari Wamena, Jayawijaya/Humas DC

JAYAPURA, wartaplus.com - Polisi menyerahkan dua tersangka kasus kepemilikan senjata api dan amunisi ke Kejaksaan Negeri Wamena, Jayawijaya, Jumat (04/08) lalu.

Kedua tersangka yakni berinisial YL dan MM, merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya. Keduanya ditangkap di Kamp Simal (markas KKB) di Kampung Alguru, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada 05 April 2023 lalu.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2023 Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani, S,Sos., S.I.K., M.H saat dikonfirmasi, Minggu (06/08) membenarkan adanya penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut. Ini setelah berkas perkara keduanya telah dinyatakan lengkap oleh jaksa atau sudah P-21

"Memang benar tersangka YL dan MM beserta barang bukti telah di serahkan oleh personel Sub Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz kepada pihak Kejaksaan Negeri Jayawijaya pada jam 10:00 WIT tanggal (04/08/2023) beserta masing-masing Berkas Perkara," kata Faizal.

Untuk diketahui, tugas kedua tersangka dalam kelompok Egianus Kogoya adalah mencari dan mengumpulkan logistik, termasuk senjata api dan amunisi.

Adapun Barang Bukti yang diserahkan yaitu 1 pucuk senjata api laras panjang FERFRANS CAL MULTI Model S.O.A.R FF 0000065, 1 pucuk senjata api pelontar SPG1A Kal. 40 mm BE.BT 002680 (Pindad); 1 pucuk senjata api pistol; 10 buah magasen cal 5,56; 1 magasen cal 7,62.

Selain senjata, amunisi juga turut diserahkan sebanyak 311 butir peluru tajam cal 5.56 mm, 34 butir peluru cal 7.62 x 39 mm, 4 butir amunisi tajam cal 3,2 auto mm, 17 butir amunisi tajam cal 38 spc mm, 13 butir amunisi tajam al 7,62 x 33 mm, 8 butir amunisi tajam cal 7.62 x 45 mm,17 butir amunisi tajam cal 9 mm dan 8 butir amunisi hampa cal 5.56.

Serta barang bukti lain antaranya 3 buah teropong panjang; 1 buah teropong perdek; 1 buah teropong siang (dua mata) dan 1 (satu) kalung dengan liontin.

"Saat ini tersangka YL dan MM telah dititipkan di Lapas Kelas IIB oleh Kejaksaan Negeri Jayawijaya dan menjadi tahanan kejaksaan," pungkas Faizal.**


BACA JUGA

Anggota KKB Jaringan Aibon Kogoya Berhasil Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Nabire

Kamis, 06 November 2025 | 20:24 WIB

Tokoh Masyarakat Jayawijaya Imbau Warga Tak Terlibat Dalam Peringatan HUT KNPB 19 November

Kamis, 06 November 2025 | 17:34 WIB

Ketua Adat Lanny Jaya: Mewujudkan Keamanan di Papua Pegunungan dan Fokus pada Pembangunan

Kamis, 06 November 2025 | 16:59 WIB

Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Nataru, Polda Papua Distribusikan 165 Ton Beras SPHP

Kamis, 06 November 2025 | 12:08 WIB

Tokoh Agama Jadi Mitra Strategis Satgas Ops Damai Cartenz Dalam Mewujudkan Papua Aman dan Penuh Kasih

Kamis, 06 November 2025 | 05:05 WIB
TERKINI

Anggota KKB Jaringan Aibon Kogoya Berhasil Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Nabire

2 Jam yang lalu

Tokoh Masyarakat Jayawijaya Imbau Warga Tak Terlibat Dalam Peringatan HUT KNPB 19 November

5 Jam yang lalu

Ketua Adat Lanny Jaya: Mewujudkan Keamanan di Papua Pegunungan dan Fokus pada Pembangunan

5 Jam yang lalu

Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Nataru, Polda Papua Distribusikan 165 Ton Beras SPHP

10 Jam yang lalu

Tokoh Agama Jadi Mitra Strategis Satgas Ops Damai Cartenz Dalam Mewujudkan Papua Aman dan Penuh Kasih

17 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com