MENU TUTUP

Gubernur Papua serahkan Lima Ton Beras Cadangan Pangan ke Pemkab Biak

Senin, 27 November 2023 | 06:44 WIB / Adm
Gubernur Papua serahkan Lima Ton Beras Cadangan Pangan ke Pemkab Biak Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun saat menyerahkan beras bantuan pangan ke Pemda Biak (ANTARA/HO-Pemprov Papua) III

BIAK,wartaplus.com - Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun menyerahkan lima ton beras cadangan pangan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak sebagai upaya mempercepat penurunan stunting di wilayah setempat. “Kami menyerahkan beras cadangan pangan kepada Pemkab Biak untuk diberikan kepada keluarga risiko stunting di daerah itu,” katanya dalam siaran pers di Jayapura, Minggu.

Ridwan mengatakan pihaknya memberikan apresiasi atas capaian percepatan penurunan stunting di Kabupaten Biak Numfor dalam beberapa tahun terakhir. "Untuk bapak asuh stunting di Kabupaten Biak yang telah berjalan, saya mengapresiasi, karena berdasarkan data terkini, stunting di Biak pada urutan keenam secara nasional," ujarnya,

Dia menjelaskan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Papua memiliki pekerjaan rumah untuk menciptakan generasi emas di 2045. "Oleh karenanya, saya meminta partisipasi semua pihak terkait untuk memberikan dukungan penuh kepada bupati dan wakil bupati dalam mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Biak,"katanya. Menurut Ridwan, bantuan yang diberikan memang tidak seberapa, tapi itu perhatian pemerintah untuk menurunkan stunting.

“Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI fI) dari Kementerian Kesehatan RI pada 2021, Papua berada di angka 29,5 persen, namun pada survei 2022 mengalami kenaikan menjadi 34,6 persen,”ujarnya.

Dia berharap stunting di Papua bisa turun sesuai dengan target. Untuk itu seluruh kepala daerah di sembilan kabupaten/kota agar memasukkan dalam program prioritas.*


BACA JUGA

Kasus Yang Menjerat HAN Adalah Kasus Kriminal Murni Jangan Dipolitisasi

Selasa, 26 November 2024 | 09:51 WIB

Pelaku Asusila Jangan Ada Ampun, Massa Unjuk Rasa di Mapolda Papua Tuntut Hukuman Untuk HAN

Selasa, 26 November 2024 | 08:47 WIB

Polresta Jayapura Siap Amankan 575 TPS, Kapolresta: Personil Garda Terdepan, Jangan Anggap Remeh

Senin, 25 November 2024 | 22:13 WIB

Komjen Pol (Purn) Matius Fakhiri Resmi Bergelar Magister Hukum, Lulus dengan IPK 3,80

Senin, 25 November 2024 | 17:53 WIB
Pilkada Papua 2024

Ketua DPC Peradi Jayapura Serukan Keluarga Besar Advokat Jangan Golput

Senin, 25 November 2024 | 06:24 WIB
TERKINI

Polda Papua Diminta Proses Lanjut, Jangan Ada Penangguhan Penahanan Terhadap HAN

59 Menit yang lalu

Kasus Yang Menjerat HAN Adalah Kasus Kriminal Murni Jangan Dipolitisasi

1 Jam yang lalu

Pelaku Asusila Jangan Ada Ampun, Massa Unjuk Rasa di Mapolda Papua Tuntut Hukuman Untuk HAN

2 Jam yang lalu

Polresta Jayapura Siap Amankan 575 TPS, Kapolresta: Personil Garda Terdepan, Jangan Anggap Remeh

12 Jam yang lalu

Komjen Pol (Purn) Matius Fakhiri Resmi Bergelar Magister Hukum, Lulus dengan IPK 3,80

17 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com