MENU TUTUP

Pria Diduga Pengedar Sabu, Diciduk Tim Opsnal Narkoba Polresta Jayapura

Minggu, 11 Februari 2024 | 18:10 WIB / Andi Riri
Pria Diduga Pengedar Sabu, Diciduk Tim Opsnal Narkoba Polresta Jayapura EH (31) dan barang bukti sabu kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota/Humas Resta Jyp

JAYAPURA, wartaplus.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu di Kota Jayapura.

Seorang pria berinisial EH (31) diciduk, beserta barang bukti sabu sabu, di kosannya kawasan Entrop Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Jumat (09/02/2024) malam.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear, S.H dalam keterangannya mengatakan, selain menciduk pelaku, timnya juga menyita barang bukti sabu dan juga ganja.

"Jadi, awalnya tim yang intens melakukan penyelidikan di lapangan terkait peredaran narkoba di Kota Jayapura mendapatkan informasi adanya seorang pria yang memiliki narkotika jenis sabu di seputaran Entrop," ungkap AKP Irene, seperti dikutip dari siaran pers Humas Polresta Jayapura Kota, Minggu (11/02/2024).

Lebih kanjut dikatakannya, tim kemudian lakukan penyelidikan yang berlokasi disekitar jalan baru Tobati, pantai Hamadi.

"Saat di TKP, tim kemudian melihat ciri-ciri target lalu mendatanginya dan melakukan interogasi dan penggeledahan hingga tim berhasil menemukan barang bukti yang dicari yang disimpan di beberapa tempat tersembunyi di kamar kos milik pelaku," urainya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain 7 plastik klipper bening ukuran kecil berisikan sabu sabu, 1 plastik kilpper bening ukuran sedang juga berisi sabu juga, 1 plastik klipper bening ukuran sedang berisikan narkotika jenis ganja, 3 lembar Alumunium Foil dan 2 buah kaca serum (piped) untuk alat hisap sabu.

Lanjut AKP Irene, EH beserta barang bukti yang ditemukan langsung dibawa oleh tim opsnal ke Mapolresta Jayapura Kota untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan awal, EH mendatangkan barang haram tersebut dari Makassar dan mengecerkan di Kota Jayapura dengan harga 500 ribu rupiah hingga 1 juta rupiah. Sementara untuk kepemilikan Ganja akan kami dalami dan kembangkan tentunya," pungkas Kasat Resnakoba Polresta AKP Irene.**


BACA JUGA

170 Personel Gabungan Disiagakan di 3 TPS Kota Jayapura yang Laksanakan PSU Pilgub Papua ‎

Jumat, 15 Agustus 2025 | 11:49 WIB

Jasad Bayi Ditemukan Warga di Pesisir Pantai Skouw Sae Jayapura

Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:54 WIB

Kapolresta Jayapura Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan PSU Pilgub Papua 2025

Selasa, 05 Agustus 2025 | 20:43 WIB

Seorang Pengendara Motor Meregang Nyawa Tertimpa Pohon Tumbang di Jayapura

Jumat, 01 Agustus 2025 | 17:38 WIB

Briptu Evan Soumilena Personel Polresta Jayapura, Raih Top Scorer Pro Futsal League 2024/2025

Rabu, 30 Juli 2025 | 19:07 WIB
TERKINI

Penyerahan Tersangka Kasus Pembunuhan di Wamena Jadi Bukti Keseriusan Satgas Ops Damai Cartenz Dalam Menjaga Keadilan di Papua

50 Menit yang lalu

Pembunuh Supir di Wamena Diserahkan ke Kejaksaan, Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Penegakan Hukum Terus Berjalan

4 Jam yang lalu

PSU Pilkada Papua ke MK, Nasarudin Sili Luli: Beban Pembuktian Kecurangan Adapada BTM-CK

6 Jam yang lalu

Kolaborasi Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Nduga Gelar Kegiatan Belajar untuk Anak-Anak di Pedalaman Nduga

11 Jam yang lalu

Polri Tanamkan Semangat Belajar kepada Anak-Anak di Kampung Yunad Melalui Pendekatan Humanis

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com