A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Pria Diduga Pengedar Sabu, Diciduk Tim Opsnal Narkoba Polresta Jayapura | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Pria Diduga Pengedar Sabu, Diciduk Tim Opsnal Narkoba Polresta Jayapura

Minggu, 11 Februari 2024 | 18:10 WIB / Andi Riri
Pria Diduga Pengedar Sabu, Diciduk Tim Opsnal Narkoba Polresta Jayapura EH (31) dan barang bukti sabu kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota/Humas Resta Jyp

JAYAPURA, wartaplus.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu di Kota Jayapura.

Seorang pria berinisial EH (31) diciduk, beserta barang bukti sabu sabu, di kosannya kawasan Entrop Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Jumat (09/02/2024) malam.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear, S.H dalam keterangannya mengatakan, selain menciduk pelaku, timnya juga menyita barang bukti sabu dan juga ganja.

"Jadi, awalnya tim yang intens melakukan penyelidikan di lapangan terkait peredaran narkoba di Kota Jayapura mendapatkan informasi adanya seorang pria yang memiliki narkotika jenis sabu di seputaran Entrop," ungkap AKP Irene, seperti dikutip dari siaran pers Humas Polresta Jayapura Kota, Minggu (11/02/2024).

Lebih kanjut dikatakannya, tim kemudian lakukan penyelidikan yang berlokasi disekitar jalan baru Tobati, pantai Hamadi.

"Saat di TKP, tim kemudian melihat ciri-ciri target lalu mendatanginya dan melakukan interogasi dan penggeledahan hingga tim berhasil menemukan barang bukti yang dicari yang disimpan di beberapa tempat tersembunyi di kamar kos milik pelaku," urainya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain 7 plastik klipper bening ukuran kecil berisikan sabu sabu, 1 plastik kilpper bening ukuran sedang juga berisi sabu juga, 1 plastik klipper bening ukuran sedang berisikan narkotika jenis ganja, 3 lembar Alumunium Foil dan 2 buah kaca serum (piped) untuk alat hisap sabu.

Lanjut AKP Irene, EH beserta barang bukti yang ditemukan langsung dibawa oleh tim opsnal ke Mapolresta Jayapura Kota untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan awal, EH mendatangkan barang haram tersebut dari Makassar dan mengecerkan di Kota Jayapura dengan harga 500 ribu rupiah hingga 1 juta rupiah. Sementara untuk kepemilikan Ganja akan kami dalami dan kembangkan tentunya," pungkas Kasat Resnakoba Polresta AKP Irene.**


BACA JUGA

Jasad Bayi Ditemukan Warga Diantara Tumpukan Sampah di TPA Koya Koso Jayapura ‎ ‎

Jumat, 28 November 2025 | 18:23 WIB

Upaya Bunuh Diri Seorang Wanita di Jayapura Berhasil Digagalkan Polisi

Selasa, 04 November 2025 | 14:41 WIB

Seorang WNA asal PNG Tewas Dikeroyok di Jayapura, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap

Minggu, 02 November 2025 | 21:08 WIB

Aksi Demo Mahasiswa Peduli Tanah Adat Papua Berakhir Ricuh, Tiga Orang Terluka, 1 Unit Mobil Dibakar

Rabu, 15 Oktober 2025 | 20:21 WIB

Seorang Pria Meregang Nyawa Usai Dianiaya Teman Perempuannya saat Pesta Miras

Sabtu, 04 Oktober 2025 | 19:06 WIB
TERKINI

Sambut HUT ke-26 dan Natal, DWP Puncak Jaya Tebar Kasih di RSUD Mulia

2 Jam yang lalu

Peduli Bencana Sumut, Pemuda dan Masyarakat Batak se-Tanah Papua akan Gelar Konser Amal

3 Jam yang lalu

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Uang Tunai Saat Nataru, BI Papua Gelar Serunai 8 - 23 Desember

3 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kamtibmas Menjelang Hari HAM dan Perayaan Natal,

6 Jam yang lalu

Mencegah Kekerasan Terhadap Anak, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia: Memutus Rantai Kekerasan

7 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com