MENU TUTUP

Pria Diduga Pengedar Sabu, Diciduk Tim Opsnal Narkoba Polresta Jayapura

Minggu, 11 Februari 2024 | 18:10 WIB / Andi Riri
Pria Diduga Pengedar Sabu, Diciduk Tim Opsnal Narkoba Polresta Jayapura EH (31) dan barang bukti sabu kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota/Humas Resta Jyp

JAYAPURA, wartaplus.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu di Kota Jayapura.

Seorang pria berinisial EH (31) diciduk, beserta barang bukti sabu sabu, di kosannya kawasan Entrop Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Jumat (09/02/2024) malam.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear, S.H dalam keterangannya mengatakan, selain menciduk pelaku, timnya juga menyita barang bukti sabu dan juga ganja.

"Jadi, awalnya tim yang intens melakukan penyelidikan di lapangan terkait peredaran narkoba di Kota Jayapura mendapatkan informasi adanya seorang pria yang memiliki narkotika jenis sabu di seputaran Entrop," ungkap AKP Irene, seperti dikutip dari siaran pers Humas Polresta Jayapura Kota, Minggu (11/02/2024).

Lebih kanjut dikatakannya, tim kemudian lakukan penyelidikan yang berlokasi disekitar jalan baru Tobati, pantai Hamadi.

"Saat di TKP, tim kemudian melihat ciri-ciri target lalu mendatanginya dan melakukan interogasi dan penggeledahan hingga tim berhasil menemukan barang bukti yang dicari yang disimpan di beberapa tempat tersembunyi di kamar kos milik pelaku," urainya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain 7 plastik klipper bening ukuran kecil berisikan sabu sabu, 1 plastik kilpper bening ukuran sedang juga berisi sabu juga, 1 plastik klipper bening ukuran sedang berisikan narkotika jenis ganja, 3 lembar Alumunium Foil dan 2 buah kaca serum (piped) untuk alat hisap sabu.

Lanjut AKP Irene, EH beserta barang bukti yang ditemukan langsung dibawa oleh tim opsnal ke Mapolresta Jayapura Kota untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan awal, EH mendatangkan barang haram tersebut dari Makassar dan mengecerkan di Kota Jayapura dengan harga 500 ribu rupiah hingga 1 juta rupiah. Sementara untuk kepemilikan Ganja akan kami dalami dan kembangkan tentunya," pungkas Kasat Resnakoba Polresta AKP Irene.**


BACA JUGA

Festival Colo Sagu 2025, Wujud Nyata Pelestarian Tradisi Makan Bersama Masyarakat Papua

Jumat, 27 Juni 2025 | 12:31 WIB

Polisi Kawal Proses Pelipatan dan Sortir Surat Suara PSU Pilgub Papua di Kota Jayapura

Rabu, 25 Juni 2025 | 05:54 WIB

Kapolresta Jayapura Pimpin Sertijab Kabag Ops, Kasat Binmas dan 2 Kapolsek

Senin, 23 Juni 2025 | 18:47 WIB

Opsnal Narkoba Polresta Jayapura Berhasil Sita 3.056 Pil Koplo

Senin, 23 Juni 2025 | 06:04 WIB

PSU Pilkada Papua, Forum LKN Ajak Masyarakat Tidak Golput dan Sukseskan Penyelenggaraannya

Senin, 26 Mei 2025 | 10:36 WIB
TERKINI

Operasi Damai Cartenz 2025 Bawa Keceriaan ke Panti Asuhan Santa Susana Timika

13 Jam yang lalu

Festival Colo Sagu 2025, Wujud Nyata Pelestarian Tradisi Makan Bersama Masyarakat Papua

17 Jam yang lalu

Jaga Persatuan Warga Papua Demi Stabilitas dan Kemajuan Daerah

1 Hari yang lalu

Tokoh Masyarakat Mimika Ajak Warga Papua Bersatu Wujudkan Keamanan demi Kemajuan Wilayah Papua

1 Hari yang lalu

Bupati Puncak Jaya Mengaku Bangga Sebagai Peserta Retreat Kepala Daerah, di IPDN Jatinangor

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com