MENU TUTUP

Pria Diduga Pengedar Sabu, Diciduk Tim Opsnal Narkoba Polresta Jayapura

Minggu, 11 Februari 2024 | 18:10 WIB / Andi Riri
Pria Diduga Pengedar Sabu, Diciduk Tim Opsnal Narkoba Polresta Jayapura EH (31) dan barang bukti sabu kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota/Humas Resta Jyp

JAYAPURA, wartaplus.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu di Kota Jayapura.

Seorang pria berinisial EH (31) diciduk, beserta barang bukti sabu sabu, di kosannya kawasan Entrop Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Jumat (09/02/2024) malam.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear, S.H dalam keterangannya mengatakan, selain menciduk pelaku, timnya juga menyita barang bukti sabu dan juga ganja.

"Jadi, awalnya tim yang intens melakukan penyelidikan di lapangan terkait peredaran narkoba di Kota Jayapura mendapatkan informasi adanya seorang pria yang memiliki narkotika jenis sabu di seputaran Entrop," ungkap AKP Irene, seperti dikutip dari siaran pers Humas Polresta Jayapura Kota, Minggu (11/02/2024).

Lebih kanjut dikatakannya, tim kemudian lakukan penyelidikan yang berlokasi disekitar jalan baru Tobati, pantai Hamadi.

"Saat di TKP, tim kemudian melihat ciri-ciri target lalu mendatanginya dan melakukan interogasi dan penggeledahan hingga tim berhasil menemukan barang bukti yang dicari yang disimpan di beberapa tempat tersembunyi di kamar kos milik pelaku," urainya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain 7 plastik klipper bening ukuran kecil berisikan sabu sabu, 1 plastik kilpper bening ukuran sedang juga berisi sabu juga, 1 plastik klipper bening ukuran sedang berisikan narkotika jenis ganja, 3 lembar Alumunium Foil dan 2 buah kaca serum (piped) untuk alat hisap sabu.

Lanjut AKP Irene, EH beserta barang bukti yang ditemukan langsung dibawa oleh tim opsnal ke Mapolresta Jayapura Kota untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan awal, EH mendatangkan barang haram tersebut dari Makassar dan mengecerkan di Kota Jayapura dengan harga 500 ribu rupiah hingga 1 juta rupiah. Sementara untuk kepemilikan Ganja akan kami dalami dan kembangkan tentunya," pungkas Kasat Resnakoba Polresta AKP Irene.**


BACA JUGA

Polresta Tangkap Tiga Orang Pelaku Curas dan Cabul di Pantai Holtekamp Jayapura

Rabu, 11 September 2024 | 13:27 WIB

Tim Opsnal Narkoba Polda Papua Ungkap Ratusan Paket Sabu di Mimika

Senin, 09 September 2024 | 08:12 WIB

TP PKK Puncak Jaya Gelar Sosialisasi dan Edukasi PHBS dan Bahaya Narkoba

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 12:22 WIB

Curi Emas Batangan untuk Foya foya, Seorang Pelajar di Jayapura Dicokok Polisi

Jumat, 02 Agustus 2024 | 14:10 WIB

Kapolresta Jayapura Kota Serahterimakan Jabatan Kabag SDM dan 3 Kapolsek

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:57 WIB
TERKINI

Didampingi Para Tetua Adat, Mari - YO Kunjungi Makam dan Situs Keagamaan di Enggros-Tobati Jayapura

1 Jam yang lalu

Pemprov Papua Tengah dan BPS Gelar FGD Penguatan Pembangunan Segala Sektor Ekonomi

1 Hari yang lalu

Jangan Sembunyikan Pembunuh Staf Bawaslu Yahukimo, Komnas HAM: Kami Akan Tindak Lanjuti

1 Hari yang lalu

Letkol Reza Mamoribo, Putra Asli Papua Dipercaya Jabat Dandim 1702/Jayawijaya

1 Hari yang lalu

Razia BBM, Polda PapuaTemukan Penyaluran Ilegal di SPBU Jayapura

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com