MENU TUTUP

Bawaslu Papua: 25 TPS Gelar PSU dan 9 TPS Lakukan PSL

Selasa, 20 Februari 2024 | 09:02 WIB / Andi Riri
Bawaslu Papua: 25 TPS Gelar PSU dan 9 TPS Lakukan PSL Ilustrasi pelaksanaan pemungutan suara di salah satu TPS Kota Jayapura/Andi Riri

JAYAPURA, wartaplus.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Provinsi Papua mencatat, pasca pelaksanan pemungutan suara pada 14 Februari lalu, ada 25 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan 9 TPS yang akan melakukan PSL (Pemungutan Suara Lanjutan).

Adapun 25 TPS yang akan melakukan PSU tersebar di 5 Kabupaten dan 1 Kota di Provinsi Papua.
Sedangkan yang akan melakukan PSL di 9 TPS hanya Kota Jayapura.

Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Hardin Halidin menyebut, untuk PSU di 25 TPS yaitu antara lain Kota Jayapura 7 TPS, Mamberamo Raya 10 TPS, Kabupaten Keerom 2 TPS, Kepulauan Yapen 4 TPS, Biak 1 TPS, dan Sarmi 1 TPS.

"Lalu 9 TPS yang melakukan PSL, itu berada di Kota Jayapura," sebut Hardin kepada wartawan di Jayapura, Senin (19/02/2024).

Untuk PSU, lanjut Hardin, kemungkinan akan bertambah yaitu di Kepulauan Yapen, karena ada laporan dugaan pelanggaran, yang sementara sedang ditindaklanjuti oleh Bawaslu setempat

“Namun secara umum pelaksanaan Pemilu di Papua berjalan baik, memang ada satu atau dua dinamika yang terjadi di lapangan. Itu nanti di tindak lanjut oleh Bawaslu masing-masing,” aku Hardin.

Ia menjelaskan, faktor yang menyebabkan adanya PSU dan PSL.

"Seperti PSL itu karena adanya kesalahan teknis teman-teman KPU di lapangan. Ketika memasukan logistik Pemilu di satu dapil (daerah pemilihan), dipindah ke dapil yang lain. Atau dengan kata lain logistik kotak surat suara tertukar. Ini yang menyebabkan keterlambatan sehingga di atur untuk PSL," beber Hardin.

Sedangkan untuk PSU, Hardin menduga karena kurangnya pemahaman teman-teman KPPS di lapangan.

"Misalnya ada dugaan kalau ada surat suara sisa itu boleh di coblos habis. Apakah juga kemudian itu ada hubungannya dengan kepentingan-kepentingan politik tertentu di belakang itu," duganya.

"Juga secara kasat mata karena ketidak pahaman KPPS salah satunya. Bahwa kemudian ada dugaan permainan orang-orang tertentu atau oknum caleg dan oknum penyelengara tertentu, itu yang harus dibuktikan dalam penelusuran," pungkas Hardin.**


BACA JUGA

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:27 WIB

Konflik Sosial Akibat Pemilu Terus Berlanjut di Kenyam Nduga, Ini Langkah Tegas Aparat Keamanan

Rabu, 17 April 2024 | 08:29 WIB

Belum Sepakat Pembagian Sistem Noken, Dua Kelompok Warga di Nduga Kembali Bentrok

Sabtu, 23 Maret 2024 | 20:01 WIB

Pleno Penetapan Hasil Rekapitulasi Tingkat Provinsi Papua Tengah dan Papua Selatan Berjalan Aman dan Lancar

Senin, 18 Maret 2024 | 10:31 WIB

Dua Pekan Gelar Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kota Jayapura, Baru Satu Distrik Selesai

Rabu, 13 Maret 2024 | 23:15 WIB
TERKINI

Tak Tahan Dikejar Polisi, Oknum ASN Pelaku Asusila di Jayapura Akhirnya Menyerahkan Diri

13 Jam yang lalu

Maret 2024, Tercatat 1,1 Juta Transaksi QRIS di Papua dengan Total Nominal Capai 181 Miliar

13 Jam yang lalu

Menaker Apresiasi PKB Manajemen dan Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia

14 Jam yang lalu

Ketua umum Persekutuan Gereja Gereja Kabupaten Jayapura: Paulus Waterpauw Gubernur Papua

1 Hari yang lalu

Pemprov Papua Tengah Berharap Segera Ada Solusi Penyelesaian Konflik Antar Warga di Nabire

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com