MENU TUTUP

Kepala BKD Papua Bungkam Soal 117 Tenaga Honorer yang Belum Menerima SK CASN

Selasa, 20 Februari 2024 | 09:57 WIB / Cholid
Kepala BKD Papua Bungkam Soal 117 Tenaga Honorer yang Belum Menerima SK CASN Sejumlah tenaga honorer yang belum mendapat SK CASN saat berdemo di pelataran kantor Gubernur Papua/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Peradi Kota Jayapura mengklaim, belum menerima jawaban atas surat somasi yang dilayangkan kepada Penjabat Gubernur Papua melalui Badan Kepegawaian Daerah terkait nasib 117 tenaga honorer dari Satpol PP dan BPBD Provinsi Papua yang belum menerima SK CASN. 

Ketua DPC Peradi Kota Jayapura, Dr.Pieter Ell SH mengatakan, sudah satu minggu sejak surat somasi dikirim, namun hingga kini pihak Pemerintah Provinsi Papua, melalui Badan Kepegawaian Daerah belum memberikan jawaban atas somasi yang diajukan.

"Surat somasi yang diajukan sampai saat ini belum mendapat jawaban," ungkap Pieter saat dikonfirmasi oleh wartaplus.com, Selasa (20/02/2024).

Pengacara yang juga sekaligus artis film ini menambahkan bahwa hari ini pihak Peradi akan mengajukan pengaduan ke Polda Papua.

"Karena surat somasi belum dijawab, maka hari ini kami akan buat pengaduan ke Polda Papua," tegasnya.

Pieter Ell juga menyayangkan sikap kepala BKD, Marthen Kogoya SH, M.AP yang bungkam terkait persoalan ini.

"Sangat disayangkan, karena surat somasi yang kami ajukan tidak mendapat respon dari BKD Papua," akunya menyayangkan.

Pun saat wartaplus.com mencoba menghubungi Kepala BKD baik melalui telepon selular maupun via pesan whatsaap namun tak mendapat respon.

Seperti diberitakan sebelumnya, Peradi Jayapura meminta Pj Gubernur Papua mengevaluasi proses pengangkatan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Papua dan khususnya nasib dari 117 orang kliennya untuk segera diterbitkan SK Pengangkatan sebagai ASN.

“Kasihan lho sudah 1 tahun lebih nasibnya tidak jelas. Karena mereka dirumahkan. Di rumahkan itu, tidak jelas sampai saat ini," ungkap Pieter.

Ketua DPC Peradi Kota Jayapura, Dr. Pieter Ell SH

Honorer Siluman

Piter mengaku jika PBH Peradi Jayapura sudah mengantongi data terkait tenaga honorer siluman yang sudah diangkat jadi CASN itu.

Selain itu, Piter menegaskan jika PBH Peradi Jayapura dalam waktu dekat ini, akan mengambil tindakan hukum lain untuk meminta Polda Papua segera melakukan penyelidikan. 

“Kami menduga ada oknum tenaga honorer yang siluman yang  diangkat jadi CASN. Sementara klien kami ini sudah ada yang mengabdi sejak 2009 sampai sekarang, namun justru tidak diangkat,” tandasnya.

Ia menyarankan agar Pj Gubernur Papua segera membentuk tim investigasi dengan melibatkan semua stakeholder seperti DPR Papua, Inspektorat dan lainnya, termasuk kuasa hukum atau PBH Peradi Jayapura.

“Kita buka data itu semua. Betul nggak? Kok bisa tiba tiba bisa lompat pagar masuk ini melibatkan struktural dan ini sistematis. Ini harus dibuka ya,” pungkasnya.

PBH Peradi Kota Jayapura juga siap menerima pengaduan dari tenaga honorer yang mengalami nasib serupa dengan kliennya tersebut.

Sementara itu, mewakili tenaga honorer, Irma mengaku jika pihaknya menuntut keadilan terhadap nasib mereka, terutama tenaga honorer di Satpol PP dan BPBD Provinsi Papua untuk transparan dan terbuka terkait SK Pengangkatan dan sertifikat prajabatan yang belum ada.

“Kami sudah menanyakan, tapi kami seperti bola pingpong tidak ada kejelasan. Dengan alasan karena kami yang sudah usia 35 tahun ke atas ini, bukan tanggungjawab Satpol PP, itu tanggungjawab daerah otonomi baru. Jadi, kami minta tenaga honorer Satpol PP dan BPBD Papua minta penjelasan secara terbuka, jangan kami ditinggal begitu saja, kami butuh kepastian, karena kami juga sudah mengabdi dari 2009 sampai sekarang,” katanya.

Selain itu, kata Irma, pihaknya menuntut keadilan terhadap adanya tenaga honorer siluman yang diangkat jadi ASN. “Kami minta keadilan terhadap tenaga honorer siluman ini, prosesnya bagaimana?,” pungkasnya.**


BACA JUGA

Advokat Pieter Ell Terpilih jadi Kuasa Hukum KPU RI

Sabtu, 27 April 2024 | 15:52 WIB

Peringati Hari Otda ke-28, Pemprov Papua Siap Tindak Lanjuti Arahan Mendagri Terkait Ekonomi Hijau

Jumat, 26 April 2024 | 21:08 WIB

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

Jumat, 26 April 2024 | 08:47 WIB

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

Jumat, 26 April 2024 | 07:18 WIB

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

Kamis, 25 April 2024 | 15:02 WIB
TERKINI

Advokat Pieter Ell Terpilih jadi Kuasa Hukum KPU RI

6 Jam yang lalu

Peringati Hari Otda ke-28, Pemprov Papua Siap Tindak Lanjuti Arahan Mendagri Terkait Ekonomi Hijau

1 Hari yang lalu

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

1 Hari yang lalu

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

1 Hari yang lalu

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com