MENU TUTUP

Pj Bupati Puncak Jaya Minta KPU Jangan Beri Opsi PSU, Guna Minimalisir Konflik

Rabu, 28 Februari 2024 | 16:50 WIB / Andi Riri
Pj Bupati Puncak Jaya Minta KPU Jangan Beri Opsi PSU, Guna Minimalisir Konflik Pj Bupati Puncak Jaya, Dr. H. Tumiran, S.Sos, M.AP/ProkompimPJ

MULIA, wartaplus.com - Penjabat Bupati Puncak Jaya Dr. H. Tumiran, S.Sos, M.AP menekankan KPU agar tidak memberikan pilihan Pemungutan Suara UIang (PSU) di empat Distrik yang hingga kini belum melaksanakan pleno hasil pemungutan suara.

Ini ditekankan Pj Tumiran saat memimpin Rapat Pembentukan Tim Percepatan Sidang Pleno dalam rangka Sidang Pleno Pemilu 2024 Kabupaten Puncak Jaya, di Makodim 1714/Puncak Jaya, Rabu (28/02/24).

Hadir dalam rapat Dandim 1714/PJ Letkol Inf Irawan Setya Kusuma, Wakapolres Puncak Jaya Kompol Sarifudin Ahmad, Dansatgas Yonif 753/AVT Mayor Inf Noval Darmawan, Dansattis Mandala IV Kapten Fintan Riko, Pasi Ops Yonif 115/ML Kapten Andika, Danpos Elang IV Lettu Robin Suratman, Komisioner KPU Puncak Jaya Merkius Wonda, serta Ketua Bawaslu Puncak Jaya Marinus Wonda.

“Saya rasa KPU selaku pelaksana yang telah memberikan ultimatum, dapat mengambil alih kepada Distrik yang PPD nya mengulur waktu sehingga potensi konflik terus berkembang,” kata Tumiran.

“Jangan berikan opsi dilakukannya Pemungutan Suara Ulang, karena akan menimbulkan konflik yang lebih besar dan menginfluensi Distrik lain yang sudah selesai untuk ikut dilakukannya PSU” tekannya.

Untuk diketahui ada 4 distrik yang belum menyelesaikan pleno yaitu distrik Yambi, Mulia, Ilamburawi dan Ilu.
Padahal hasil pemungutan suaranya telah dibawa kembali ke kantor KPU Mulia.

Dalam rapat tersebut telah dibuat 4 tim percepatan dengan sasaran Distrik Mulia bersama Tingginambut, Ilamburawi, Irimuli dan Ilu. Dengan tujuan untuk mengawal PPD agar dilaksanakannya sidang di tingkat distrik.

Adapun dibentuknya Tim Gabungan unsur Aparat Keamanan (Apkam), Kominda dan KPU-Bawaslu, yang bertujuan untuk mendesak 4 Distrik yang PPD-nya belum bisa menyelesaikan pemungutan suara di tingkat Distrik.

Wakapolres Kompol Sarifudin Ahmad menyatakan pihaknya telah melaksanakan segala upaya untuk mempercepat pengambilan keputusan oleh PPD di tingkat Distrik.

"Kami juga telah melakukan razia yang telah dilaksanakan selama beberapa hari, namun memang belum signifikan terkait hasilnya karena masih banyak alat perang yang beredar di kota,” akunya.

Merkius Wonda selaku Komisioner KPU Puncak Jaya mengaku telah telah menyurat kepada PPD untuk dilakukannya pengambilan keputusan suara.

"Namun kami mengakui masih belum ada respon positif. Sehingga kami mendukung terkait pembentukan tim percepatan ini,” ujarnya.

Seusai Rapat, kegiatan dilanjutkan dengan Razia dengan Skala Besar oleh Aparat Keamanan TNI-Polri dan juga oleh Elemen Masyarakat secara Sinergitas kepada Masyarakat yang masih membawa Senjata Tajam dan Alat Perang.(adv/valent)


BACA JUGA

Pesawat Alda Air Alami Pecah Ban saat Landing di Bandara Mulia Puncak Jaya

Kamis, 10 Juli 2025 | 17:01 WIB

Plh Sekda Puncak Jaya Pimpin Apel Pagi, Tegaskan Komitmen ASN Jalankan Tugas

Senin, 07 Juli 2025 | 08:06 WIB

Bupati Puncak Jaya Mengaku Bangga Sebagai Peserta Retreat Kepala Daerah, di IPDN Jatinangor

Kamis, 26 Juni 2025 | 15:19 WIB

Bupati dan Wabup Puncak Jaya Ikuti Retret Kepala Daerah di IPDN Jatinangor

Senin, 23 Juni 2025 | 10:27 WIB

Dr. H. Tumiran Pamit dari Puncak Jaya, Siap Emban Tugas Baru di Provinsi Papua Tengah

Sabtu, 21 Juni 2025 | 13:52 WIB
TERKINI

8 Pelaku Penyerangan Guru dan Nakes di Yahukimo  Diamankan, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Pendalaman

9 Jam yang lalu

Tiga Personel Polresta Jayapura Kota Jalani Sidang Disiplin dan Hukuman

17 Jam yang lalu

BI Papua Gelar Pelatihan jadi Juri Profesional, Diikuti 49 Pegiat Kopi

17 Jam yang lalu

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan, Guna Mencegah Korupsi

17 Jam yang lalu

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Ajak Masyarakat Wujudkan PSU Damai

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com