MENU TUTUP

Pj Bupati Puncak Jaya Minta KPU Jangan Beri Opsi PSU, Guna Minimalisir Konflik

Rabu, 28 Februari 2024 | 16:50 WIB / Andi Riri
Pj Bupati Puncak Jaya Minta KPU Jangan Beri Opsi PSU, Guna Minimalisir Konflik Pj Bupati Puncak Jaya, Dr. H. Tumiran, S.Sos, M.AP/ProkompimPJ

MULIA, wartaplus.com - Penjabat Bupati Puncak Jaya Dr. H. Tumiran, S.Sos, M.AP menekankan KPU agar tidak memberikan pilihan Pemungutan Suara UIang (PSU) di empat Distrik yang hingga kini belum melaksanakan pleno hasil pemungutan suara.

Ini ditekankan Pj Tumiran saat memimpin Rapat Pembentukan Tim Percepatan Sidang Pleno dalam rangka Sidang Pleno Pemilu 2024 Kabupaten Puncak Jaya, di Makodim 1714/Puncak Jaya, Rabu (28/02/24).

Hadir dalam rapat Dandim 1714/PJ Letkol Inf Irawan Setya Kusuma, Wakapolres Puncak Jaya Kompol Sarifudin Ahmad, Dansatgas Yonif 753/AVT Mayor Inf Noval Darmawan, Dansattis Mandala IV Kapten Fintan Riko, Pasi Ops Yonif 115/ML Kapten Andika, Danpos Elang IV Lettu Robin Suratman, Komisioner KPU Puncak Jaya Merkius Wonda, serta Ketua Bawaslu Puncak Jaya Marinus Wonda.

“Saya rasa KPU selaku pelaksana yang telah memberikan ultimatum, dapat mengambil alih kepada Distrik yang PPD nya mengulur waktu sehingga potensi konflik terus berkembang,” kata Tumiran.

“Jangan berikan opsi dilakukannya Pemungutan Suara Ulang, karena akan menimbulkan konflik yang lebih besar dan menginfluensi Distrik lain yang sudah selesai untuk ikut dilakukannya PSU” tekannya.

Untuk diketahui ada 4 distrik yang belum menyelesaikan pleno yaitu distrik Yambi, Mulia, Ilamburawi dan Ilu.
Padahal hasil pemungutan suaranya telah dibawa kembali ke kantor KPU Mulia.

Dalam rapat tersebut telah dibuat 4 tim percepatan dengan sasaran Distrik Mulia bersama Tingginambut, Ilamburawi, Irimuli dan Ilu. Dengan tujuan untuk mengawal PPD agar dilaksanakannya sidang di tingkat distrik.

Adapun dibentuknya Tim Gabungan unsur Aparat Keamanan (Apkam), Kominda dan KPU-Bawaslu, yang bertujuan untuk mendesak 4 Distrik yang PPD-nya belum bisa menyelesaikan pemungutan suara di tingkat Distrik.

Wakapolres Kompol Sarifudin Ahmad menyatakan pihaknya telah melaksanakan segala upaya untuk mempercepat pengambilan keputusan oleh PPD di tingkat Distrik.

"Kami juga telah melakukan razia yang telah dilaksanakan selama beberapa hari, namun memang belum signifikan terkait hasilnya karena masih banyak alat perang yang beredar di kota,” akunya.

Merkius Wonda selaku Komisioner KPU Puncak Jaya mengaku telah telah menyurat kepada PPD untuk dilakukannya pengambilan keputusan suara.

"Namun kami mengakui masih belum ada respon positif. Sehingga kami mendukung terkait pembentukan tim percepatan ini,” ujarnya.

Seusai Rapat, kegiatan dilanjutkan dengan Razia dengan Skala Besar oleh Aparat Keamanan TNI-Polri dan juga oleh Elemen Masyarakat secara Sinergitas kepada Masyarakat yang masih membawa Senjata Tajam dan Alat Perang.(adv/valent)


BACA JUGA

Seleksi DPRK Kabupaten Puncak Jaya Digelar Akhir November 2024

Senin, 18 November 2024 | 14:03 WIB

Pj Sekda Puncak Jaya Resmi Membuka Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024

Selasa, 29 Oktober 2024 | 15:13 WIB

Pj Bupati Puncak Jaya Serahkan Raperda APBD TA.2025 untuk Dibahas DPRD

Jumat, 25 Oktober 2024 | 12:49 WIB

DPRD Sahkan Raperda APBD Perubahan TA 2024 Kabupaten Puncak Jaya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:08 WIB

Warga Sipil Ditembak OTK Hingga Tewas di Puncak Jaya

Senin, 21 Oktober 2024 | 20:22 WIB
TERKINI

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

29 Menit yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

1 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

1 Jam yang lalu

Usai Tembak Mati Dua Tukang Ojek, KKB Puncak Bakar Sekolah di Sinak

2 Jam yang lalu

Masyarakat Tapal Batas Nyatakan Sikap Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Saat Pilkada 

6 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com