MENU TUTUP

Pj Bupati Puncak Jaya Serahkan LKPD UnauditedJ TA 2023 Kepada BPK Papua

Senin, 25 Maret 2024 | 20:04 WIB / Andi Riri
Pj Bupati Puncak Jaya Serahkan LKPD UnauditedJ TA 2023 Kepada BPK Papua Pj Bupati Puncak Jaya, Dr.H.Tumiran menyerahkan LKPD Unaudited 2024 kepada BPK Papua/ProkompimPJ

JAYAPURA, wartaplus.com - Penjabat Bupati Puncak Jaya Dr. H. Tumiran, S.Sos, M.AP secara resmi menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua, Senin (25/03/2024) di Aula BPK RI Papua.

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Penanggung Jawab Tim Audit Ferdinan Palembangan,SE,.Ak,.MM,.CPA,.CSFA, Pengendali Teknis Ricky Parlindungan, Ketua Tim Noviani Lola Tonapa dan Fredrik selaku pemandu acara. Turut hadir Inspektur Drs. M. Ahyar., M.Si, Plt. Kepala BPKAD Risa Siswojo, S. IP., M.AP.

Dengan diterimanya LKPD Unaudited, maka BPK Perwakilan Provinsi Papua akan menindaklanjuti dengan segera menugaskan tim pemeriksa untuk melaksanakan pemeriksaan terinci.

Agenda penyerahan LKPD dilakukan dalam beberapa sesi secara bergantian dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang turut hadir.



Pj. Bupati Tumiran di awal sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas kesempatan yang diberikan untuk menyerahkan LKPD.

Juga kepada tim yang telah melakukan pemeriksaan pendahuluan beberapa waktu lalu, serta atas arahan dan bimbingannya sehingga Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya dapat menyelssaikan LKPD tepat waktu.

"Selanjutnya kami siap dan menunggu kehadiran tim untuk melakukan pemeriksaan terinci,” kata Bupati.

Lanjut tuturnya, acara ini merupakan salah satu agenda rutin setiap tahun sebagai salah satu bentuk pertanggung jawaban pemerintahan daerah, dalam pengelolaan keuangan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.



Kepala perwakilan BPK RI Provinsi Papua, Dr. Martuama Saragi ST.MM memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya yang telah menyerahkan LKPD.

"Selanjutnya akan dibentuk tim yg akan melakukan pemeriksaan rinci dan direncanakan akan di mulai pada tanggal 16 April 2024," katanya.

Pemeriksaan yang akan dilakukan merupakan salah satu bentuk mandatori peraturan perundang-undangan, oleh karena itu diharapkan kerjasama yang baik dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana.

"Kami berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya dapat memberikan dukungan dan fasilitasi terkait penyiapan data-data yang di perlukan," harapnya. (adv/valent)


BACA JUGA

Rayakan Idul Adha di Tengah Konflik, Umat Muslim Puncak Jaya Panjatkan Doa Untuk Keamanan dan Kedamaian

Jumat, 06 Juni 2025 | 16:29 WIB

Sebulan Pasca Kesepakatan Damai Belah Doli, Dua Kelompok Warga Kembali Berperang di Puncak Jaya

Selasa, 03 Juni 2025 | 19:36 WIB

Wujud Kepedulian, TNI Gelar Pengobatan dan Bagikan Makanan Bergizi di Puncak Jaya

Minggu, 01 Juni 2025 | 16:21 WIB

Aksi Pembakaran Kembali Terjadi di Puncak Jaya, 6 Rumah Hangus Dilahap Api

Sabtu, 31 Mei 2025 | 07:56 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Berbagi Kasih, Bagikan Pakaian untuk Anak-anak di Puncak Jaya

Sabtu, 31 Mei 2025 | 05:22 WIB
TERKINI

Telkomsel Umumkan Tiga Pemenang Program CSR Digital PMDB 2024/2025

1 Jam yang lalu

Anggota Brimob Polda Papua, Bripda Munir Harumkan Indonesia di SEA Championship 2025 Singapura

1 Jam yang lalu
Kriminal

Komnas HAM: Penembakan Anggota TNI Yahukimo Tindakan Brutal

1 Jam yang lalu

Anggota Kodim 1715/Yahukimo Tewas Ditembak Organisasi Papua Merdeka 

2 Jam yang lalu

Akademisi Papua Berikan Apresiasi Keberhasilan Untuk Satgas Damai Cartenz 2025

4 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com