MENU TUTUP

Pj Bupati Puncak Jaya Serahkan LKPD UnauditedJ TA 2023 Kepada BPK Papua

Senin, 25 Maret 2024 | 20:04 WIB / Andi Riri
Pj Bupati Puncak Jaya Serahkan LKPD UnauditedJ TA 2023 Kepada BPK Papua Pj Bupati Puncak Jaya, Dr.H.Tumiran menyerahkan LKPD Unaudited 2024 kepada BPK Papua/ProkompimPJ

JAYAPURA, wartaplus.com - Penjabat Bupati Puncak Jaya Dr. H. Tumiran, S.Sos, M.AP secara resmi menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua, Senin (25/03/2024) di Aula BPK RI Papua.

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Penanggung Jawab Tim Audit Ferdinan Palembangan,SE,.Ak,.MM,.CPA,.CSFA, Pengendali Teknis Ricky Parlindungan, Ketua Tim Noviani Lola Tonapa dan Fredrik selaku pemandu acara. Turut hadir Inspektur Drs. M. Ahyar., M.Si, Plt. Kepala BPKAD Risa Siswojo, S. IP., M.AP.

Dengan diterimanya LKPD Unaudited, maka BPK Perwakilan Provinsi Papua akan menindaklanjuti dengan segera menugaskan tim pemeriksa untuk melaksanakan pemeriksaan terinci.

Agenda penyerahan LKPD dilakukan dalam beberapa sesi secara bergantian dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang turut hadir.



Pj. Bupati Tumiran di awal sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas kesempatan yang diberikan untuk menyerahkan LKPD.

Juga kepada tim yang telah melakukan pemeriksaan pendahuluan beberapa waktu lalu, serta atas arahan dan bimbingannya sehingga Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya dapat menyelssaikan LKPD tepat waktu.

"Selanjutnya kami siap dan menunggu kehadiran tim untuk melakukan pemeriksaan terinci,” kata Bupati.

Lanjut tuturnya, acara ini merupakan salah satu agenda rutin setiap tahun sebagai salah satu bentuk pertanggung jawaban pemerintahan daerah, dalam pengelolaan keuangan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.



Kepala perwakilan BPK RI Provinsi Papua, Dr. Martuama Saragi ST.MM memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya yang telah menyerahkan LKPD.

"Selanjutnya akan dibentuk tim yg akan melakukan pemeriksaan rinci dan direncanakan akan di mulai pada tanggal 16 April 2024," katanya.

Pemeriksaan yang akan dilakukan merupakan salah satu bentuk mandatori peraturan perundang-undangan, oleh karena itu diharapkan kerjasama yang baik dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana.

"Kami berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya dapat memberikan dukungan dan fasilitasi terkait penyiapan data-data yang di perlukan," harapnya. (adv/valent)


BACA JUGA

Yel yel Menggema, Seiring Langkah Penuh Semangat Sambut Hut ke-80 RI di Puncak Jaya

Rabu, 13 Agustus 2025 | 12:40 WIB

Plh Sekda Puncak Jaya Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin ASN dan Kesiapan Menyambut HUT ke-80 RI

Senin, 11 Agustus 2025 | 10:18 WIB

Plh Sekda Puncak Jaya Resmikan Rumah Pastori GKI Filadelfia Ilu, Sah jadi Gereja Mandiri

Minggu, 10 Agustus 2025 | 16:51 WIB

Kapolres Puncak Jaya Pimpin Acara Tradisi Penyambutan dan Penerimaan Bintara Remaja Angkatan 52

Kamis, 07 Agustus 2025 | 17:10 WIB

Wabup Puncak Jaya Soroti Disiplin ASN, Beri Peringatan Tegas saat Apel Pagi

Senin, 04 Agustus 2025 | 08:20 WIB
TERKINI

Ketua Persekutuan Gereja Papua Pegunungan Ajak Jemaat Dukung Perayaan HUT RI Ke-80

4 Jam yang lalu

Yel yel Menggema, Seiring Langkah Penuh Semangat Sambut Hut ke-80 RI di Puncak Jaya

4 Jam yang lalu

IM3 Hadirkan Fitur SATSPAM, Perlindungan Otomatis Berbasis AI untuk Penipuan Digital

22 Jam yang lalu

Jaga Persatuan Untuk Sukseskan HUT Proklamasi ke-80 di Jayawijaya

23 Jam yang lalu

Tokoh Pemuda Papua Dukung Penegakan Hukum terhadap KKB dan Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com