MENU TUTUP

Pj Bupati Puncak Jaya Serahkan LKPD UnauditedJ TA 2023 Kepada BPK Papua

Senin, 25 Maret 2024 | 20:04 WIB / Andi Riri
Pj Bupati Puncak Jaya Serahkan LKPD UnauditedJ TA 2023 Kepada BPK Papua Pj Bupati Puncak Jaya, Dr.H.Tumiran menyerahkan LKPD Unaudited 2024 kepada BPK Papua/ProkompimPJ

JAYAPURA, wartaplus.com - Penjabat Bupati Puncak Jaya Dr. H. Tumiran, S.Sos, M.AP secara resmi menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua, Senin (25/03/2024) di Aula BPK RI Papua.

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Penanggung Jawab Tim Audit Ferdinan Palembangan,SE,.Ak,.MM,.CPA,.CSFA, Pengendali Teknis Ricky Parlindungan, Ketua Tim Noviani Lola Tonapa dan Fredrik selaku pemandu acara. Turut hadir Inspektur Drs. M. Ahyar., M.Si, Plt. Kepala BPKAD Risa Siswojo, S. IP., M.AP.

Dengan diterimanya LKPD Unaudited, maka BPK Perwakilan Provinsi Papua akan menindaklanjuti dengan segera menugaskan tim pemeriksa untuk melaksanakan pemeriksaan terinci.

Agenda penyerahan LKPD dilakukan dalam beberapa sesi secara bergantian dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang turut hadir.



Pj. Bupati Tumiran di awal sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas kesempatan yang diberikan untuk menyerahkan LKPD.

Juga kepada tim yang telah melakukan pemeriksaan pendahuluan beberapa waktu lalu, serta atas arahan dan bimbingannya sehingga Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya dapat menyelssaikan LKPD tepat waktu.

"Selanjutnya kami siap dan menunggu kehadiran tim untuk melakukan pemeriksaan terinci,” kata Bupati.

Lanjut tuturnya, acara ini merupakan salah satu agenda rutin setiap tahun sebagai salah satu bentuk pertanggung jawaban pemerintahan daerah, dalam pengelolaan keuangan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.



Kepala perwakilan BPK RI Provinsi Papua, Dr. Martuama Saragi ST.MM memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya yang telah menyerahkan LKPD.

"Selanjutnya akan dibentuk tim yg akan melakukan pemeriksaan rinci dan direncanakan akan di mulai pada tanggal 16 April 2024," katanya.

Pemeriksaan yang akan dilakukan merupakan salah satu bentuk mandatori peraturan perundang-undangan, oleh karena itu diharapkan kerjasama yang baik dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana.

"Kami berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya dapat memberikan dukungan dan fasilitasi terkait penyiapan data-data yang di perlukan," harapnya. (adv/valent)


BACA JUGA

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

Jumat, 26 April 2024 | 08:47 WIB

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Penutupan Rakorda se-Papua Tengah

Kamis, 25 April 2024 | 14:41 WIB

Momen Hari Kartini, TP-PKK Puncak Jaya Perkenalkan Kerajinan Tangan Khas Daerah

Rabu, 24 April 2024 | 12:23 WIB

Pemprov Papua Dukung Audit Rinci LKPD 2023, Kepala OPD Diminta Siapkan Data

Selasa, 23 April 2024 | 14:28 WIB

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Resmi Dilantik Sebagai Ketua Pembina Posyandu

Selasa, 23 April 2024 | 13:23 WIB
TERKINI

Tak Tahan Dikejar Polisi, Oknum ASN Pelaku Asusila di Jayapura Akhirnya Menyerahkan Diri

1 Jam yang lalu

Maret 2024, Tercatat 1,1 Juta Transaksi QRIS di Papua dengan Total Nominal Capai 181 Miliar

2 Jam yang lalu

Menaker Apresiasi PKB Manajemen dan Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia

2 Jam yang lalu

Ketua umum Persekutuan Gereja Gereja Kabupaten Jayapura: Paulus Waterpauw Gubernur Papua

16 Jam yang lalu

Pemprov Papua Tengah Berharap Segera Ada Solusi Penyelesaian Konflik Antar Warga di Nabire

22 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com