MENU TUTUP

Pj Bupati Puncak Jaya Serahkan LKPD UnauditedJ TA 2023 Kepada BPK Papua

Senin, 25 Maret 2024 | 20:04 WIB / Andi Riri
Pj Bupati Puncak Jaya Serahkan LKPD UnauditedJ TA 2023 Kepada BPK Papua Pj Bupati Puncak Jaya, Dr.H.Tumiran menyerahkan LKPD Unaudited 2024 kepada BPK Papua/ProkompimPJ

JAYAPURA, wartaplus.com - Penjabat Bupati Puncak Jaya Dr. H. Tumiran, S.Sos, M.AP secara resmi menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua, Senin (25/03/2024) di Aula BPK RI Papua.

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Penanggung Jawab Tim Audit Ferdinan Palembangan,SE,.Ak,.MM,.CPA,.CSFA, Pengendali Teknis Ricky Parlindungan, Ketua Tim Noviani Lola Tonapa dan Fredrik selaku pemandu acara. Turut hadir Inspektur Drs. M. Ahyar., M.Si, Plt. Kepala BPKAD Risa Siswojo, S. IP., M.AP.

Dengan diterimanya LKPD Unaudited, maka BPK Perwakilan Provinsi Papua akan menindaklanjuti dengan segera menugaskan tim pemeriksa untuk melaksanakan pemeriksaan terinci.

Agenda penyerahan LKPD dilakukan dalam beberapa sesi secara bergantian dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang turut hadir.



Pj. Bupati Tumiran di awal sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas kesempatan yang diberikan untuk menyerahkan LKPD.

Juga kepada tim yang telah melakukan pemeriksaan pendahuluan beberapa waktu lalu, serta atas arahan dan bimbingannya sehingga Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya dapat menyelssaikan LKPD tepat waktu.

"Selanjutnya kami siap dan menunggu kehadiran tim untuk melakukan pemeriksaan terinci,” kata Bupati.

Lanjut tuturnya, acara ini merupakan salah satu agenda rutin setiap tahun sebagai salah satu bentuk pertanggung jawaban pemerintahan daerah, dalam pengelolaan keuangan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.



Kepala perwakilan BPK RI Provinsi Papua, Dr. Martuama Saragi ST.MM memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya yang telah menyerahkan LKPD.

"Selanjutnya akan dibentuk tim yg akan melakukan pemeriksaan rinci dan direncanakan akan di mulai pada tanggal 16 April 2024," katanya.

Pemeriksaan yang akan dilakukan merupakan salah satu bentuk mandatori peraturan perundang-undangan, oleh karena itu diharapkan kerjasama yang baik dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana.

"Kami berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya dapat memberikan dukungan dan fasilitasi terkait penyiapan data-data yang di perlukan," harapnya. (adv/valent)


BACA JUGA

Seleksi DPRK Kabupaten Puncak Jaya Digelar Akhir November 2024

Senin, 18 November 2024 | 14:03 WIB

Pj Sekda Puncak Jaya Resmi Membuka Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024

Selasa, 29 Oktober 2024 | 15:13 WIB

Pj Bupati Puncak Jaya Serahkan Raperda APBD TA.2025 untuk Dibahas DPRD

Jumat, 25 Oktober 2024 | 12:49 WIB

DPRD Sahkan Raperda APBD Perubahan TA 2024 Kabupaten Puncak Jaya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:08 WIB

Warga Sipil Ditembak OTK Hingga Tewas di Puncak Jaya

Senin, 21 Oktober 2024 | 20:22 WIB
TERKINI

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

49 Menit yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

1 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

2 Jam yang lalu

Usai Tembak Mati Dua Tukang Ojek, KKB Puncak Bakar Sekolah di Sinak

2 Jam yang lalu

Masyarakat Tapal Batas Nyatakan Sikap Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Saat Pilkada 

6 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com