MENU TUTUP

Pj Bupati Puncak Jaya Serahkan LKPD UnauditedJ TA 2023 Kepada BPK Papua

Senin, 25 Maret 2024 | 20:04 WIB / Andi Riri
Pj Bupati Puncak Jaya Serahkan LKPD UnauditedJ TA 2023 Kepada BPK Papua Pj Bupati Puncak Jaya, Dr.H.Tumiran menyerahkan LKPD Unaudited 2024 kepada BPK Papua/ProkompimPJ

JAYAPURA, wartaplus.com - Penjabat Bupati Puncak Jaya Dr. H. Tumiran, S.Sos, M.AP secara resmi menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua, Senin (25/03/2024) di Aula BPK RI Papua.

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Penanggung Jawab Tim Audit Ferdinan Palembangan,SE,.Ak,.MM,.CPA,.CSFA, Pengendali Teknis Ricky Parlindungan, Ketua Tim Noviani Lola Tonapa dan Fredrik selaku pemandu acara. Turut hadir Inspektur Drs. M. Ahyar., M.Si, Plt. Kepala BPKAD Risa Siswojo, S. IP., M.AP.

Dengan diterimanya LKPD Unaudited, maka BPK Perwakilan Provinsi Papua akan menindaklanjuti dengan segera menugaskan tim pemeriksa untuk melaksanakan pemeriksaan terinci.

Agenda penyerahan LKPD dilakukan dalam beberapa sesi secara bergantian dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang turut hadir.



Pj. Bupati Tumiran di awal sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas kesempatan yang diberikan untuk menyerahkan LKPD.

Juga kepada tim yang telah melakukan pemeriksaan pendahuluan beberapa waktu lalu, serta atas arahan dan bimbingannya sehingga Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya dapat menyelssaikan LKPD tepat waktu.

"Selanjutnya kami siap dan menunggu kehadiran tim untuk melakukan pemeriksaan terinci,” kata Bupati.

Lanjut tuturnya, acara ini merupakan salah satu agenda rutin setiap tahun sebagai salah satu bentuk pertanggung jawaban pemerintahan daerah, dalam pengelolaan keuangan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.



Kepala perwakilan BPK RI Provinsi Papua, Dr. Martuama Saragi ST.MM memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya yang telah menyerahkan LKPD.

"Selanjutnya akan dibentuk tim yg akan melakukan pemeriksaan rinci dan direncanakan akan di mulai pada tanggal 16 April 2024," katanya.

Pemeriksaan yang akan dilakukan merupakan salah satu bentuk mandatori peraturan perundang-undangan, oleh karena itu diharapkan kerjasama yang baik dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana.

"Kami berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya dapat memberikan dukungan dan fasilitasi terkait penyiapan data-data yang di perlukan," harapnya. (adv/valent)


BACA JUGA

Pj Sekda Yubelina Enumbi Perintahkan ASN Tuntaskan RKA dan SPJ Tanpa Penundaan

Senin, 17 November 2025 | 15:04 WIB

Pelantikan Waket II dan III DPRK Puncak Jaya, Bupati Yuni Tegaskan Pentingnya Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Selasa, 11 November 2025 | 13:35 WIB

Plh. Sekda Risa Siswojo Ingatkan ASN Puncak Jaya Jaga Disiplin dan Jauhi Judi Online

Senin, 10 November 2025 | 18:00 WIB

Cegah Stunting Sejak Dini, TP PKK Puncak Jaya Gelar Penyuluhan Gizi dan Kesehatan di Karubate

Rabu, 05 November 2025 | 11:37 WIB

Pemkab Puncak Jaya Gencarkan Edukasi Lingkungan, Plh Sekda: Alam Adalah Rumah Kita Bersama

Selasa, 04 November 2025 | 10:32 WIB
TERKINI

Pj Sekda Yubelina Enumbi Perintahkan ASN Tuntaskan RKA dan SPJ Tanpa Penundaan

3 Jam yang lalu

Ketua Porserosi Papua Mika Sapan Semangati Atlet Sepatu Roda: Latihan di Terminal Entrop Jadi Bukti Semangat Berprestasi!

23 Jam yang lalu

Tokoh Adat Papua Serukan Dukungan bagi Satgas Damai Cartenz

1 Hari yang lalu

Dukungan Tokoh Papua Mengalir untuk Satgas Operasi Damai Cartenz

1 Hari yang lalu

Tokoh Masyarakat Papua Dukung Satgas Ops Damai Cartenz di Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com