MENU TUTUP

Masyarakat Papua Sudah Lama Terluka, Ketua Peradi Kota Jayapura: Maaf Saja Tidak Cukup Jenderal

Rabu, 27 Maret 2024 | 10:35 WIB / Roberth
Masyarakat Papua Sudah Lama Terluka, Ketua Peradi Kota Jayapura: Maaf Saja Tidak Cukup Jenderal Foto Ilustrasi wartaplus.com

JAYAPURA ,wartaplus.com - DR. Pieter Ell, SH.,MM menegaskan para pelaku penganiyayaan warga sipil dalam drum harus harus dihukum seberat-beratnya. “Bila perlu dipecat,”ujar artis yang juga pengacara, Selasa (27/3/2024).

Dikatakan, sidang yang transparan, menjadi kunci untuk terwujudnya sebuah keadilan. “Walaupun masyarakat Papua sudah lama terluka. Maaf tidak cukup Jenderal, adili mereka secara terbuka dan transparan,”ujar mantan Direktur Kontras Papua selama 12 tahun.

Dikatakan, orang tua para pelaku juga harus meminta maaf atas kejadian ini. Kita tidak tahu apa yang terjadi dalam konferensi nanti. “Dalam kehidupan berbangsa kasus ini menimbulkam sentimen orang Papua terhadap TNI. Terpenting kasus penularan dan diskriminatif yang lagi diproses harus memenuhi rasa keadilan publik khususnya orang Papua,”tegasnya.

Melanggar Hukum

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan, M.Han menggelar Konferensi Pers terkait beredarnya potongan video aksi kekerasan yang oleh oknum prajurit TNI terhadap salah satu warga yang diduga berafiliasi dengan KKB, bertempat di Subden Denma Mabes TNI, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Demikian disampaikan Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan, SE, MM dalam keterangannya.

Hadir dalam Konferensi Pers sejumlah pejabat, diantaranya Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Dr. R. Nugraha Gumilar, SE, M.Si., dan Kepala Dinas Penerangan AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M .Si. (Han).

Diawal Konferensi Pers ini, Kapuspen TNI Mayjen TNI Dr. R. Nugraha Gumilar, SE, M.Sc., menjelaskan hasil pemeriksaan sementara atas video perlawanan terhadap tawanan yang diduga dilakukan oleh Para Prajurit kepada anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang bernama Definus Kogoya.

Di tempat yang sama, Pangdam XVII/Cenderawasih mengungkapkan berbagai aksi teror dan kekejaman KKB terhadap masyarakat maupun aparat keamanan TNI Polri, termasuk pembakaran fasilitas umum dan rumah warga oleh KKB, masyarakat sehingga pun berlindung di Pos TNI.

Lebih lanjut, terkait video viral aksi kekerasan oleh oknum Prajurit TNI, Pangdam sangat menyayangkan hal tersebut terjadi, yang seharusnya tidak dapat terjadi dalam menyelesaikan permasalahan di Papua.

“Aksi kekerasan itu melanggar hukum, apalagi TNI tidak pernah menerapkan prosedur kekerasan dalam menjalankan tugas. Justru TNI menerapkan prosedur hubungan dan komunikasi yang baik dengan masyarakat serta membangun kepercayaan bersama masyarakat, termasuk terlibat dalam pembangunan masyarakat,” jelas Pangdam.

Atas tindakan kekerasan tersebut, maka pemeriksaan dilakukan terhadap para Prajurit TNI. Oleh karena itu, Kodam XVII/Cen mengambil langkah, yaitu membentuk Tim Investigasi yang saat ini sedang bekerja sebagai bentuk proses penegakan hukum, kata Pangdam.

Pangdam juga menegaskan akan mengusut tuntas permasalahan tersebut. “Tidak ada siapa pun yang boleh lolos di sini. Semua yang terlibat akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Pangdam.

Terkait mekanisme pemeriksaan, Pangdam mengungkapkan sudah bekerja sama dengan pihak Kodam III/Siliwangi dan ditindaklanjuti oleh Pomdam III/Siliwangi dengan melakukan pemeriksaan terhadap Para Prajurit tersebut.

Permintaan Maaf

Pada Konferensi Pers ini, Pangdam menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Prajurit TNI.

“Atas nama TNI, saya mengakui bahwa perbuatan ini tidak dapat dibenarkan, perbuatan ini melanggar hukum dan mencoreng TNI, perbuatan ini mencoreng upaya-upaya penyelesaian konflik di Papua. Untuk itu saya menyampaikan permohonan maaf masyarakat kepada Papua,” ungkap Mayjen Izak.

“Kami akan terus bekerja agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang di masa yang akan datang. Kami akan meningkatkan pengawasan-pengawasan kepada Satgas-Satgas yang menjalankan tugas di daerah Papua dan mendorong proses hukum kasus ini, karena pembaruan bagi masyarakat Papua adalah keadilan sehingga masyarakat Papua bisa mendapatkan keadilan." “Kami

akan memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada masyarakat Papua .Untuk itu, proses hukum bisa diakses oleh siapa pun, termasuk oleh masyarakat,” tutup Pangdam.*


BACA JUGA

Peringati Hari Otda ke-28, Pemprov Papua Siap Tindak Lanjuti Arahan Mendagri Terkait Ekonomi Hijau

Jumat, 26 April 2024 | 21:08 WIB

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

Jumat, 26 April 2024 | 08:47 WIB

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

Jumat, 26 April 2024 | 07:18 WIB

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

Kamis, 25 April 2024 | 15:02 WIB

Menuju Papua Satu, Ini Catatan Sejarah Paulus Waterpauw

Kamis, 25 April 2024 | 14:44 WIB
TERKINI

Peringati Hari Otda ke-28, Pemprov Papua Siap Tindak Lanjuti Arahan Mendagri Terkait Ekonomi Hijau

17 Jam yang lalu

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

1 Hari yang lalu

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

1 Hari yang lalu

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

1 Hari yang lalu

Satu Anggota OPM Penyerang Posramil Kisor Maybrat Menyerahkan Diri

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com