MENU TUTUP

Pelaku Yang Menghabisi Nyawa 13 Pendulang Emas di Yahukimo Akhirnya Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri

Rabu, 29 Mei 2024 | 09:24 WIB / Cholid
Pelaku Yang Menghabisi Nyawa 13 Pendulang Emas di Yahukimo Akhirnya Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Polres Yahukimo ketika merilis dua tersangka kasus pembantaian 13 penambang emas. Foto: humas Polres Yahukimo/Istimewa

YAHUKIMO,wartaplus.com - Penyidik Sat Reskrim Polres Yahukimo melimpahkan kasus pembantaian belasan pendulang emas di Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Senin (27/5/2024) lalu. 

Kasat Reskrim Polres Yahukimo Iptu Dr Tantu Usam mengatakan dua tersangka yang dilimpahkan yakni YH dan AP "YH dan AP merupakan pentolan KKB ,"Kata Kasat, AP dan YH dari dua kelompok berbeda. 

"AP KKB aktif dari pimpinan Kopi Tua Heluka, sedangkan YH dari kelompok Yotam Bugiangge," jelasnya. 

Kasat menyebutkan, AP dan YH dijerat Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 AYat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. "Ancaman hukuman penjara 20 tahun," singkat. 

Kata Kasat, AP dan YH ditangkap pada 11 April 2024 lalu, ketika keduanya berada di kawasan kali Wo Distrik Dekai, Yahukimo. 

"AP dan YH berhasil ditangkap, sementara dia rekannya tewas ketika kontak senjata," jelasnya. 

Berdasarkan hasil penyidikan dan interogasi, kata Kasat, pihaknya berhasil mengidentifikasi para pelaku pembantaian belasan penambang emas di Yahukimo. 

"Ada 13 pelaku dan sudah diterbitkan DPOm mereka ialah LK, YM, SM, AG, YG, PN, TK, YN, PM, LN, T, W dan WG," beber Kasat. 

Sebelumnya  13 orang pendulang emas tewas dibantai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Para pendulang emas di lokasi tambang ilegal tersebut dibantai pada Senin (16/10/2023). Sementara puluhan orang lainnya berhasil selamat setelah melarikan diri. *


 


BACA JUGA

Kekerasan dan Ideologi

KKB dan KKP Jadi Ancaman Ganda di Papua

Jumat, 18 Juli 2025 | 15:08 WIB

Muhammad Musaad Dilantik Sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama Biro Umum Setda Papua

Jumat, 18 Juli 2025 | 09:21 WIB

Rumah Pegawai Bulog Wamena Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Beras Bersubsidi

Jumat, 18 Juli 2025 | 09:11 WIB

Kejari Wamena Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Yahukimo

Jumat, 18 Juli 2025 | 08:51 WIB

Ops Damai Cartenz Gagalkan Upaya Penyelundupan Amunisi Ilegal di Pelabuhan Jayapura

Kamis, 17 Juli 2025 | 19:18 WIB
TERKINI
Kekerasan dan Ideologi

KKB dan KKP Jadi Ancaman Ganda di Papua

56 Menit yang lalu

Residivis Spesialis Curanmor di Doyo Baru Kembali Diringkus Polisi

2 Jam yang lalu

Bappenda dan Samsat Kolaborasi Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

3 Jam yang lalu

Muhammad Musaad Dilantik Sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama Biro Umum Setda Papua

6 Jam yang lalu

Rumah Pegawai Bulog Wamena Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Beras Bersubsidi

6 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com