MENU TUTUP

Diduga Oknum Aparat Tembak Nelayan di Jembatan Puri Sorong

Rabu, 13 Juni 2018 | 16:16 WIB / Albert
Diduga Oknum Aparat Tembak Nelayan di Jembatan Puri Sorong Korban berinisial FK (21) yang menderita luka tembakan saat dirawat di RS AL Sorong, Papua Barat, Rabu (13/6)/istimewa

MANOKWARI,- Dugaan pelanggaran HAM kembali terjadi kepada orang asli Papua, khususnya nelayan di wilayah Sorong, Provinsi Papua Barat. Kekerasan itu diduga menggunakan senjata api yang dilakukan oleh dua oknum aparat dari dua institusi yang berbeda.

Oknum anggota S dari Satuan Brimob dan yang satunya dari oknum TNI. Pengakuan korban berinisial FK (21) saat dirawat di RS AL Sorong, Papua Barat, Rabu (13/6), kejadian kekerasan itu berlangsung di Jembatan Puri Sorong, Papua Barat, sekira pukul 06.00 WIT. 

Menurut pengakuan korban sesuai koronologis yang menimpanya, oknum S selalu melarang mereka untuk bekerja. Bahkan oknum anggota itu mengaku berjaga di lokasi tersebut, sampai-sampai setiap satu perahu nelayan, oknum anggota itu meminta agar membayar Rp 300 ribu sekali sandar dan membongkar ikan di atas jembatan puri.  

Jadi di saat saya mau beli ikan, oknum aparat itu taruh senjata di saya punya kepala, bahkan bukan saja itu tetapi kedua onkum aparat itu pukul saya, namun saya sempat melawan dan lari selamatkan diri. Namun saya ditembak di bagian perut dan ditoki dengan popor senjata di bagian kaki,” ungkap korban.

Kata korban, saat itu ia lompat ke dalam air menyelamatkan diri sehingga bisa selamat dari aksi tembak oknum berlaga koboi tersebut. “Padahal oknum aparat itu beberapa kali menembak, namun peluru mengenai bagian perut,” katanya lagi.

Lanjutnya, saat kejadian oknum TNI yang sempat memukuli wajahnya sudah lari dari lokasi kejadian, sedangkan oknum anggota Brimob berada ditempat dan menggunakan senjata untuk menembak sembarangan.

Menyikapi adanya aksi koboi oknum aparat itu, Ketua DAP Wilayah III Doberay Paul Finsen Mayor mengaku kecewa dengan tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob dan oknum anggota TNI di pelabuhan jembatan puri Kota Sorong, Rabu pagi. Tindakan itu justru menambah pelanggaran HAM berat kepada orang asli Papua.

Dengan demikian, ia meminta kepada kedua oknum tersebut agar ditindak sesuai hukum yang berlaku. Bila perlu kata dia, diproses hukum dan dipecat dari satuan masing-masing, sebab telah mencoreng nama kesatuan masing-masing. 

“Hukum dan pecat dari kesatuannya, sebab telah mencederai Institusinya. Kami mendesak dijatuhi hukuman seberat-beratnya dan jangan ada pilih kasih dalam kasus ini, sebab kami mau lihat sejauh mana keseriusan Aparat keamanan dalam memproses kasus ini,” ungkap Mayor usai mendatangi korban di RS AL Sorong kepada media melalui siarang persnya, Rabu siang.

Dia menambahkan bahwa  saat ini lagi dilakukan aksi di beberapa daerah termasuk Kota Sorong, terkait kasus HAM Wasior berdarah, dan hari ini, juga terjadi penganiayaan oleh oknum aparat keamanan terhadap warga sipil khususnya nelayan. *


BACA JUGA

Sosialisasi dan Musyawarah Adat Suku Besar Moi

Jumat, 13 Desember 2024 | 20:20 WIB

Memperkuat Manajemen dan Kepemimpinan Ormas

Kamis, 05 Desember 2024 | 15:56 WIB

CSR Telkomsel Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Sentral Remu Sorong

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:09 WIB

Lekagak Talenggeng Bersama Pasukan TPNPB Kodap Yambi Lakukan Penyerangan Satu Anggota Polri Gugur

Jumat, 27 September 2024 | 03:49 WIB

Mengenal Kampung Nelayan Hamadi Kota Jayapura

Jumat, 28 Juni 2024 | 08:26 WIB
TERKINI

Satgas Humas Ops Damai Cartenz 2025 Posko Timika Rayakan Idul Fitri dengan Doa Bersama dan Kebersamaan

19 Jam yang lalu

Personel Satgas Humas Posko Timika Gelar Doa Bersama Rayakan Idul Fitri 1446 H

21 Jam yang lalu

Dokter Satgas Yonif 512/QY Berhasil Selamatkan Ibu dan Bayi dalam Persalinan Darurat di tengah Hutan Papua

2 Hari yang lalu

Pengurus Wilayah Adat Lapago Papua Mangimbau Masyarakat Jaga Keharmonisan dan Hindari Konflik Kekerasan

2 Hari yang lalu

TPNPB OPM: Pilot-Pilot Bawa Senjata Akan Kami Tembak

3 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com