MENU TUTUP

PPK Dinas Perhubungan Mamberamo Raya jadi Tersangka Korupsi Dermaga

Rabu, 17 Juli 2024 | 15:54 WIB / Cholid
PPK Dinas Perhubungan Mamberamo Raya jadi Tersangka Korupsi Dermaga ART ketika diamankan pihak Kejaksaan Negeri Jayapura/foto: istimewa

JAYAPURA,  wartaplus.com - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinas Perhubungan Mamberamo Raya, Papua, berinisial ART dijadikan tersangka oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jayapura, Rabu (17/7) pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura L. A Sinuraya mengatakan ART diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga di Kampung Teba  Mamberamo Raya senilai Rp 3,5 miliar.

"Dia (tersangka, red) sebagai Pejabat Pelaksana Teknis kegiatan Pekerjaan Pembangunan Dermaga Rakyat di Kampung Teba," ucapnya.

Disamping itu, kata Sinuraya, ART berperan cukup penting dalam kasus dugaan korupsi itu, dimana pekerjaan fiktif namun ART mencairkan uang proyek itu.

"Nilai anggaran Rp 3,5 miliar, dan dicairkan oleh tersangka 1,9 miliar. Padahal pekerjaan belum dikerjakan," ucap Sinuraya.

Mantan Aspidus Kejati Papua ini menyebutkan, tersangka ART sudah menjalani penahan di Lapas Klas IA Abepura.

"Setelah diperiksa sebagai saksi, ART kemudian dijadikan tersangka dan menjalani penahanan selama 20 hari kedepan," ucap Sinuraya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 2 ayat (1) jo pasal 3 jo pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan uu ri nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (***) 


BACA JUGA

Yakobus Basutey Bongkar Masalah SK Ganda Golkar: Jangan Matikan Suara Kader Daerah!

Selasa, 14 Oktober 2025 | 17:00 WIB

Cerita Personil Polres Mambra Lalui Medan Sulit, Demi Amankan Kotak Suara PSU Pilgub Papua

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 07:47 WIB

Karantina Papua Periksa 10 Ekor Sapi Kurban Tujuan Mamberamo Raya

Rabu, 28 Mei 2025 | 07:08 WIB

DKPP Pecat Anggota KPU Mamberamo Raya dan Bawaslu Tolikara

Kamis, 12 Desember 2024 | 13:17 WIB

Bupati Waropen dan Mamberamo Raya Ikut Pilkada, Pj Gubernur Tunjuk Pejabat Sementara

Jumat, 27 September 2024 | 07:30 WIB
TERKINI

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penikaman Diduga Simpatisan KKB

3 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Cepat Kasus Penganiayaan Berat di Dekai, Pelaku Diduga Simpatisan KKB

3 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Kasus Penganiayaan Berat di Dekai, Pelaku Diduga Simpatisan KKB

3 Jam yang lalu

Kemenag Papua Sukses Gelar Orientasi PPPK Tahap II Non-Optimalisasi, Fokus pada Profesionalitas dan Integritas ASN

9 Jam yang lalu

Darah dan Air Mata di Tanah Papua: Surat Terbuka Aktivis Hak Asasi Manusia yang Mengguncang Istana, Desak Dialog Damai

12 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com