MENU TUTUP

PPK Dinas Perhubungan Mamberamo Raya jadi Tersangka Korupsi Dermaga

Rabu, 17 Juli 2024 | 15:54 WIB / Cholid
PPK Dinas Perhubungan Mamberamo Raya jadi Tersangka Korupsi Dermaga ART ketika diamankan pihak Kejaksaan Negeri Jayapura/foto: istimewa

JAYAPURA,  wartaplus.com - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinas Perhubungan Mamberamo Raya, Papua, berinisial ART dijadikan tersangka oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jayapura, Rabu (17/7) pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura L. A Sinuraya mengatakan ART diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga di Kampung Teba  Mamberamo Raya senilai Rp 3,5 miliar.

"Dia (tersangka, red) sebagai Pejabat Pelaksana Teknis kegiatan Pekerjaan Pembangunan Dermaga Rakyat di Kampung Teba," ucapnya.

Disamping itu, kata Sinuraya, ART berperan cukup penting dalam kasus dugaan korupsi itu, dimana pekerjaan fiktif namun ART mencairkan uang proyek itu.

"Nilai anggaran Rp 3,5 miliar, dan dicairkan oleh tersangka 1,9 miliar. Padahal pekerjaan belum dikerjakan," ucap Sinuraya.

Mantan Aspidus Kejati Papua ini menyebutkan, tersangka ART sudah menjalani penahan di Lapas Klas IA Abepura.

"Setelah diperiksa sebagai saksi, ART kemudian dijadikan tersangka dan menjalani penahanan selama 20 hari kedepan," ucap Sinuraya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 2 ayat (1) jo pasal 3 jo pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan uu ri nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (***) 


BACA JUGA

Tinjau Pelayanan Kesehatan di RS Kawera Mamberamo Raya, Pj Gubernur Papua Apresiasi Nakes

Sabtu, 13 Juli 2024 | 08:11 WIB

Sungai Mamberamo Meluap, Ratusan Rumah di Tujuh Kampung Terendam Banjir

Selasa, 30 April 2024 | 17:28 WIB

Kesulitan Biaya Pengobatan, Seorang Balita Penderita Tumor di Papua Meninggal Dunia

Kamis, 29 Februari 2024 | 09:18 WIB

Logistik Terlambat, Bawaslu Mamberamo Raya Rekomendasikan Pemilu Susulan di 4 Distrik

Rabu, 14 Februari 2024 | 18:16 WIB
TERKINI

Akhiri Masa Tugas Sebagai Kapolda Papua, Komjen Fakhiri Serahkan Pataka Rastra Samara

1 Hari yang lalu

Valentinus Sudarjanto Sumito Dilantik Sebagai Pj Bupati Mimika

1 Hari yang lalu

Lantik Pengurus FKUB Papua Tengah, Ini Pesan Pj Gubernur Ribka

2 Hari yang lalu

Kementerian PUPR Bangun Rusun ASN di Papua Tengah dan Papua Selatan

2 Hari yang lalu

Hari Pelanggan Nasional, Sejumlah Direktur Telkomsel Turun Langsung Sebagai Agen Customer di GraPARI

2 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com