MENU TUTUP

Anggota TNI Disandera di Puncak Jaya, Kapendam XVII Cenderawasih Membantah

Minggu, 17 Juni 2018 | 19:41 WIB / Cholid
Anggota TNI Disandera di Puncak Jaya, Kapendam XVII Cenderawasih Membantah Foto: Ilustrasi

JAYAPURA,-Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) di bawah pimpinan Jenderal Mayjen Lekagak Telengen  dari Markas Kumagi Yambi Puncak Jaya Papua pada tanggal 3 Juni 2018 telah menangkap Anggota TNI bersama istrinya. 

Darius dan Mega suami istri tersebut tiba di areal wilayah terlarang daerah Operasi TPNPB menyeberang Kali Yambi dan masuk di Wilayah Kumagi .

"Setelah ditangkap dan bawah ke markas komadan operasi dan tahan di markas selama 2 Minggu 1 hari.

Namun  selama itu pihak aparat TNI tidak ada reaksi sama sekali untuk upaya pembebasan tahanan anggota tersebut,"ujar Juru  Bicara TPNPB Seby Sembom kepada wartaplus.com, Minggu malam.

Dikatakan, namun  hari ini, Minggu (16/6)  saat mayarakat  Desa Trineri sedang mengadakan kegiatan acara  pembangunan gereja dan  rapat terbuka di lapangan sekalinggus menggalang  usaha dana pembangunan gereja.

Dikatakan, namun pukul  12.05 WIT  ada  3 truk TNI  menuju  ke lokasi tempat  kegiatan masyarakat tersebut.

"Maka terpaksa pasukan TPNPB menghalanginya dan akhirnya terjadi kontak senjata,"ujarnya.

Dalam baku tembak tersebut di kabarkan satu buah truk milik TNI di hancurkan,  dan 5 orang anggota TNI telah di tembak oleh Pasukan TPNPB.

Membantah

Kepala Penerangan Kodam XVII Cenderawasih Kolonel M Aidi membantah adanya informasi yang beredar terkait penyenderaan satu anggota TNI berpangkat Pratu oleh Kelompok Kriminal Sipil Bersenjata (KKSB) pimpinan Lekagak Telenggeng beberapa waktu lalu.

“Untuk penyanderaan satu anggota TNI itu keliru dan tidak ada yang disandera. Diduga oknum anggota itu bergabung dengan kelompok itu,” ungkapnya saat dihubungi wartaplus.com, Minggu (17/6) malam.

Kata Aidi, oknum TNI yang berpangkat Pratu berasal dari kabupaten Pegunungan Bintang tersebut telah meninggal tugas dan bergabung dengan kelompok tersebut.

“Yang bersangkutan sebulan lalu pergi meninggalkan tempat tugas tanpa ijin dan informasinya di bergabung dengan kelompok itu. Selain itu juga yang bersangkutan sebelum meninggalkan tempat tugas karena ada indikasi masalah perempuan, namun kami masih akan mencari kebenaranan dari informasi itu lagi,”tegasnya.*

 


BACA JUGA

TERKINI

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

16 Menit yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

22 Menit yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

7 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

8 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

8 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com