MENU TUTUP

Satgas Damai Cartenz Serahkan Dua Tersangka Kasus Senjata Api Rakitan ke Kejari Jayawijaya

Rabu, 03 September 2025 | 18:13 WIB / Redaksi
Satgas Damai Cartenz Serahkan Dua Tersangka Kasus Senjata Api Rakitan ke Kejari Jayawijaya Satgas Operasi Damai Cartenz bersama penyidik Polres Jayawijaya melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus kepemilikan senjata api dan bahan peledak rakitan tanpa izin yang sah kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Rabu (3/9/2025) pukul 11.02 WIT/Istimewa

WAMENA,wartaplus.com – Satgas Operasi Damai Cartenz bersama penyidik Polres Jayawijaya melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus kepemilikan senjata api dan bahan peledak rakitan tanpa izin yang sah kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Rabu (3/9/2025) pukul 11.02 WIT.

Dua tersangka yang diserahkan masing-masing bernama Yusuf Makulita dan Sapto Edi Patria Gren alias Edi Tulehu. Keduanya dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1948 tentang kepemilikan senjata api dan bahan peledak tanpa izin.

Barang bukti yang turut diserahkan antara lain:

• 1 koper merek Polo warna hitam

• 2 pucuk senjata api rakitan laras panjang

• 1 noken AS motor

• 1 kaleng rokok Surya

• 1 magazine SS1 berisi 29 butir amunisi tajam kaliber 5.56 mm

• 10 anak busur besi dengan rambu-rambu tali rafia kuning

• 4 buah ring besi

• 2 pipa kecil berbahan besi

• 1 pipa pendek berwarna silver berbahan besi

• 1 bom rakitan

• 4 butir amunisi tajam kaliber 5.56 mm

• 2 butir amunisi tajam kaliber .38 SPC

Penyerahan dilakukan bertahap. Pada pukul 11.02 WIT, tim bersama penyidik Satreskrim bergeser dari Polres Jayawijaya menuju Kejaksaan Negeri Jayawijaya. Kemudian, pada pukul 13.00 WIT dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti oleh penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum, Nadhar Ariwijaya Narsullah, S.H.. 

Seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 15.55 WIT, dan para tersangka kembali ditahan di Rutan Polres Jayawijaya dengan status tahanan JPU.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penegakan hukum ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak tegas kepemilikan senjata api dan bahan peledak ilegal.

“Kepemilikan senjata dan bahan peledak tanpa izin adalah ancaman serius bagi keamanan masyarakat. Penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan merupakan bagian dari proses hukum yang harus berjalan transparan dan profesional,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menekankan pentingnya koordinasi lintas aparat penegak hukum.

“Dengan sinergi antara kepolisian dan kejaksaan, kita memastikan perkara ini dapat dituntaskan sesuai aturan hukum. Yang terpenting, proses berjalan aman, tertib, dan kondusif,” tutupnya.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ini menegaskan komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum secara tegas namun tetap profesional. Satgas Damai Cartenz menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pihak mana pun yang mencoba menyimpan atau menggunakan senjata api maupun bahan peledak ilegal, demi terwujudnya Papua yang aman dan kondusif.


BACA JUGA

Papua Coffee Week 2025 di Jepang, Dorong Ekspansi Kopi Papua ke Pasar Global

Rabu, 03 September 2025 | 19:11 WIB

Kepala Suku Abelom Kogoya Ajak Masyarakat Puncak Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan

Rabu, 03 September 2025 | 14:00 WIB

Satgas Damai Cartenz Hadirkan Senyum dan Kedekatan di Kampung Mware

Rabu, 03 September 2025 | 08:43 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Sambang dan Bangun Keakraban dengan Mama-Mama di Pasar Mulia Puncak Jaya

Rabu, 03 September 2025 | 06:20 WIB
TERKINI

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Menyebabkan Tewasnya Seorang Perempuan di Buper Waena Jayapura

45 Menit yang lalu

Papua Coffee Week 2025 di Jepang, Dorong Ekspansi Kopi Papua ke Pasar Global

49 Menit yang lalu

Satgas Damai Cartenz Serahkan Dua Tersangka Kasus Senjata Api Rakitan ke Kejari Jayawijaya

1 Jam yang lalu

Kepala Suku Abelom Kogoya Ajak Masyarakat Puncak Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan

6 Jam yang lalu

Bulog: stok beras di Papua aman hingga empat bulan ke depan

7 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com