MENU TUTUP

Razia BBM, Polda PapuaTemukan Penyaluran Ilegal di SPBU Jayapura

Rabu, 11 September 2024 | 13:38 WIB / Andi Riri
Razia BBM, Polda PapuaTemukan Penyaluran Ilegal di SPBU Jayapura Dua sopir truk yang diduga melakukan penimbunan BBM dibawa ke Mapolda Papua untuk dimintai keterangan/Humas Polda Papua

JAYAPURA, wartaplus.com – Menyikapi adanya antrian panjang di sejumlah SPBU Kota Jayapura, Tim Reskrimsus Polda Papua melaksanakan razia pada Selasa (10/09/2024).

Razia ini merupakan hasil dari pertemuan antara Kapolda Papua Brigjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin, S.H., M.Si, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kombes Pol Ade Sapari, S.I.K., M.H. dan pihak PT. Pertamina yang membahas masalah tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kombes Pol Ade Sapari, S.I.K., M.H melalui Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Papua Kompol Agus Ferinando Pompos, S.I.K., M.H memerintahkan tim Subdit IV Tipidter memulai pengecekan disetiap SPBU Kota Jayapura.

Dalam Razia, ini Tim yg dipimpin Ps. Panit 2 Ipda Dito Ashari Ilmuwanto,S.M di dampingi Ps. Panit 3 Ipda Thomas Melkisedek Koimera,S.H menemukan adanya dua kendaraan dengan tangki rakitan di SPBU Nagoya yang diduga digunakan untuk pengetapan atau pengisian ulang BBM Bio Solar dengan barcode ganda.

"Tangki-tangki tersebut saat pemeriksaan dalam kondisi kosong dan diindikasi akan melakukan penimbunan BBM bersubsidi,” ucap Kompol Agus.



Ia menjelaskan, tindakan yang diambil oleh anggota meliputi pengamanan satu unit mobil Mitsubishi Canter warna kuning nopol PA 8864 AL dengan tangki rakitan 1.000 liter, serta mesin sedot solar dan plat nomor ganda.

“Selain itu kami juga mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Ragsa warna hitam dengan nopol PA 9992 AD berisi drum rakitan 1.200 liter, mesin sedot solar dan plat nomor ganda," sebut Kompol Agus.

"Kami juga telah mengklarifikasi awal terhadap supir truk serta melakukan koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas untuk penindakan terhadap kendaraan yang tidak sesuai standar,” jelasnya.

Kompol Agus menambahkan, barang bukti yang diamankan mencakup kendaraan, tangki rakitan, mesin pompa minyak dan berbagai peralatan terkait. Pengendara yang terlibat juga telah diberikan sanksi tilang sebagai langkah tegas untuk memberi efek jera.

“Polda Papua menyatakan akan terus melakukan pengecekan dan penertiban untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan mencegah adanya penyaluran illegal dari pengendara-pengendara yang tidak bertannggung jawab di wilayah Kota Jayapura,” tegasnya.**


BACA JUGA

Polda Papua Gelar Tes CAT Akademik Calon Taruna Akpol 2025

Minggu, 04 Mei 2025 | 18:19 WIB

Biro SDM Polda Papua Gelar CAT Psikologi Bintara Polri T.A 2025

Kamis, 24 April 2025 | 18:24 WIB

Kapolda Patrige Pimpin Penandatanganan Kerjasama Perumahan Subsidi PNPP Polda Papua

Kamis, 17 April 2025 | 07:44 WIB

Polda Papua Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Bio Solar di Merauke

Minggu, 23 Maret 2025 | 04:15 WIB

Dua Oknum ASN dan Satu Anggota Polri, jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Perhubungan Tolikara

Jumat, 21 Maret 2025 | 19:43 WIB
TERKINI

Warga Kampkey Keluhkan Tidak Ada Pelayanan Kesehatan di Pustu Awiyo

2 Jam yang lalu

Harumkan Daerah, Tim Taekwondo Pegunungan Bintang Bawa Pulang 35 Medali dari Papua Open 2025

10 Jam yang lalu

Dua Personel Gugur di Puncak Jaya, Jenazah Telah Dievakuasi Dan Diserahkan Kepada Keluarga Dengan Upacara Militer

11 Jam yang lalu

BI Papua akan Kembali Menggelar Festival Cenderawasih 2025 pada 13 - 15 Juni di Jayapura

15 Jam yang lalu

Indosat Perluas Jaringan di Papua, Perkuat Akses Digital Merata di Indonesia Timur

16 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com