MENU TUTUP

300 BKO Brimob Mabes Polri Tiba di Jayapura

Kamis, 21 Juni 2018 | 14:23 WIB / Cholid
300 BKO Brimob Mabes Polri Tiba di Jayapura Karo Ops Polda Papua saat memberikan arahan kepada 300 personil BKO Brimob Mabes Polri/Cholid

JAYAPURA,-Dalam rangka membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018 di Provinsi Papua, sebanyak 300 personil BKO Brimob  Resimen II Pasukan Pelopor Mabes Polri, Kamis (21/6) pagi tiba di Bandara Udara Jayapura. 

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM. Kamal menuturkan BKO tersebut di Pimpin oleh Danyon D Resimen II Pasukan Pelopor, Kompol Budi Hidayat,SIK dimana kedatangan 300 personil itu diterima oleh Karo Ops Polda Papua, Kombes Pol Gatot Ariwibowo Sik, M.ap, Dansat Brimob Polda Papua Kombes Pol. Jeremy Rontini, Wadansat Brimob Polda Papua Akbp Suroso, Pasiops Brimob Polda Papua Akp Suparmin, Para Perwira Sat Brimob Polda Papua dan Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Ipda Baharudin Buton, SH.

Kata Kamal, personil Brimob tersebut, nantinya akan di berangkatkan ke beberapa wilayah yang melaksanakan pilkada yakni Kabupaten  Diyai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Nduga dan Kabupaten Jayawijaya.

"Kedatangan 300 personil brimob tersebut untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018 di Provinsi Papua. Nantinya juga mereka akan dibagi dan diberangkatkan secara bertahan ke beberapa kabupaten yang sudah ditetapkan," ujar Kamal, Kamis (21/6) siang.*

 

 

 

 


BACA JUGA

TERKINI

Pj Gubernur Tegaskan Papua Tengah Siap Laksanakan Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

37 Menit yang lalu

H-1 Pencoblosan, Pemprov Papua Tengah Gelar Doa Bersama Wujudkan Pilkada Damai

53 Menit yang lalu

Polda Papua Diminta Proses Lanjut, Jangan Ada Penangguhan Penahanan Terhadap HAN

5 Jam yang lalu

Kasus Yang Menjerat HAN Adalah Kasus Kriminal Murni Jangan Dipolitisasi

5 Jam yang lalu

Pelaku Asusila Jangan Ada Ampun, Massa Unjuk Rasa di Mapolda Papua Tuntut Hukuman Untuk HAN

6 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com