Kapolda Papua Minta Pemda Usulkan Pemindahan TPS Rawan KKB
JAYAPURA,wartaplus.com - Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin meminta pemda yang memiliki TPS di daerah rawan gangguan KKB agar segera mengusulkan ke KPU setempat untuk memindahkan lokasi tempat pemungutan suara itu.
"Untuk wilayah yang TPS-nya rawan gangguan keamanan, kami berharap agar pemda mengusulkan ke KPU untuk dipindahkan ke tempat yang lebih aman," kata Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin kepada Antara, Rabu (16/10/2024) di Jayapura.
Diakui dia, dari 29 kabupaten dan kota yang tersebar di empat provinsi tercatat 16 kabupaten diantaranya rawan gangguan keamanan.
16 Kabupaten itu tersebar di dua provinsi yakni Provinsi Papua Pegunungan dan Papua Tengah masing-masing delapan kabupaten. Untuk mengamankan pelaksanaan pilkada maka Polda Papua akan mengerahkan tiga personel Polri di TPS yang rawan gangguan KKB .
"Polda Papua sendiri telah mengerahkan 10.000 personel untuk mengamankan pelaksanaan pilkada," kata Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin.
Irjen Pol Patrige menambahkan, selain menugaskan, personel baik di jajaran Polda Papua maupun Polres untuk mengamankan pelaksanaan pilkada, pihaknya juga sudah meminta bantuan ke Mabes Polri.
"Kami telah meminta tambahan kekuatan dari Mabes Polri sebanyak 1.000 personel untuk membantu pengamanan pelaksanaan pilkada di Tanah Papua namun belum diketahui berapa banyak yang akan diperbantukan," kaya Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin. Wilayah hukum Polda Papua meliputi Provinsi Papua,Papua Pegunungan,Papua Tengah dan Papua Selatan.*