MENU TUTUP
Pengusaha OAP Jangan Diabaikan

Anggota MRP Franklin Demena Meminta Kepala Dinas PUPR Perhatikan Pengusaha OAP

Kamis, 07 November 2024 | 13:14 WIB / Cholid
Anggota MRP Franklin Demena Meminta Kepala Dinas PUPR Perhatikan Pengusaha OAP Anggota MRP Papua Franklin Demena/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - " Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Papua hendaknya dapat mengakomodir pengusaha-pengusaha asli Papua dalam bidang jasa konstruksi dengan memberikan pekerjaan umum kepada pengusaha orang asli Papua agar dapat mendapat pekerjaan di akhir tahun. Ini diungkapkan Anggota MRP Papua Franklin Demena, Kamis (7/11/2024) siang.

Pernyataan Franklin terkait Gabungan Masyarakat Pengusaha OAP melakukan aksi demo  Senin 4 November 2024 menuntut keadilan dalam tubuh PUPR.  Alasan pendemo bahwa selama ini mereka merasakan bagaimana Kadis PUPR tidak berpihak terhadap pengusaha OAP.

Dikatakan, mereka juga merupakan masyarakat dilingkungan Provinsi Papua yang ikut mensuport memberikan kontribusi PAD kepada Pemerintah Provinsi."Berilah perhatian penuh kepada pengusaha-pengusaha ini dan berilah hak pekerjaan mereka dan jangan sampai diabaikan,"ujarnya.

Dikatakan, jangan sampai mereka tidak diperhatikan di negeri mereka sendiri. "Dalam waktu dekat kami akan mengirimkan surat audence untuk bertemu atau kami akan  memanggil Kepala PU untuk mendiskusikan permasalahan ini untuk membahas dan memberi dukunga  kepada pengusaha orang asli Papua,"ujarnya.*



BACA JUGA

Jubir Mari-Yo: Perhitungan Suara Pilgub Papua Masih di Tingkat Distrik, Mari Hargai Proses KPU

Selasa, 03 Desember 2024 | 11:56 WIB

KKB Tembak Warga SipilĀ  di Puncak, TPNPB: Kami Bertanggungjawab

Selasa, 03 Desember 2024 | 07:11 WIB

Kombes Pol Jeremias Rontini Kini Jabat Irwasda Polda Papua

Selasa, 03 Desember 2024 | 05:54 WIB

Sambut Hari Bhakti PU ke-79, BWS Papua Tanam 300 Bibit Pohon Bakau

Senin, 02 Desember 2024 | 16:41 WIB

Pemberian BLT dan Modal Usaha, Berhasil Kurangi Angka Kemiskinan Ekstrem di Papua Tengah

Senin, 02 Desember 2024 | 14:18 WIB
TERKINI

Gugatan Yenni Johan Ditolak Pengadilan Agama Jayapura, Pembagian Harta Warisan Alm. Mardjohan Siap Dilaksanakan

11 Jam yang lalu

Jubir Mari-Yo: Perhitungan Suara Pilgub Papua Masih di Tingkat Distrik, Mari Hargai Proses KPU

14 Jam yang lalu

KKB Tembak Warga SipilĀ  di Puncak, TPNPB: Kami Bertanggungjawab

19 Jam yang lalu

Kombes Pol Jeremias Rontini Kini Jabat Irwasda Polda Papua

20 Jam yang lalu

TNI-Polri Berhasil Tembak KKB Jelek Waker di Gome Pucak

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com