MENU TUTUP

Bergaya Konvoi Piala Dunia, 131 Kendaraan Roda Dua Terjaring

Minggu, 24 Juni 2018 | 18:19 WIB / Cholid
Bergaya Konvoi Piala Dunia, 131 Kendaraan Roda Dua Terjaring Para pengendara yang ditahan akibat konvoi kendaraan Piala Dunia/Cholid

JAYAPURA,-Sebanyak 131 kedraan roda dua bermotor terjaring dalam penertiban konvoi Piala Dunia yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Jayapura Kota bersama Dit Lantas Polda Papua didepan Mapolres Jayapura Kota Minggu  (24/5) dini hari tadi.

Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra mengungkapkan Razia yang berlangsung kurang lebih Tiga jam yang dipimpin Kasat Lantas Polres Jayapura Kota AKP Andika Aer melibatkan 70 perosnil gabungan dari Polres Jayapura Kota dan Polda Papua.

Lanjut Jahja selain melakukan razia didapan Mapolres, pihaknya juga melakukan patroli hingga di wilayah hukum Polsek Abepura.

"Razia didapan Mako ada 131 motor terjaring dimana 120 mendapatkan teguran 11 unit kena tilang sedangkan 28 diamankan lantaran tidak bisa menunjukan surat kelengkapan kendaraan," jelasnya, Minggu (24/5) sore.

Lanjut Jahja selain mengamankan kendaraan bermotor lantaran tidak dilengkapi surat kendaraan pihaknya juga mengamankan 8 bendera Jerman.

Dirinya pun menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat penggemar bola maupaun negara dalam ajang Piala Dunia untuk mentaati aturan dengan tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor kerana dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan orang lain.*


BACA JUGA

TERKINI

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

9 Menit yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

7 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

8 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

8 Jam yang lalu

Usai Tembak Mati Dua Tukang Ojek, KKB Puncak Bakar Sekolah di Sinak

8 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com