MENU TUTUP

DR. Pieter Ell: Bawaslu Papua Sudah Putuskan Kasus Pj Walikota, Tidak Puas Silahkan Menempuh Prosedur Hukum Lainnya

Jumat, 15 November 2024 | 08:36 WIB / Roberth
DR. Pieter Ell: Bawaslu Papua Sudah Putuskan Kasus Pj Walikota, Tidak Puas Silahkan Menempuh Prosedur Hukum Lainnya DR. Pieter Ell,S.H./Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Ketua LSM Gempur Papua, Panji Agung Mangkunegoro menantang DR. Pieter Ell,S.H. klarifikasi soal sosok 'beliau' dan 'dia' dalam rekaman suara Pj Walikota Jayapura yang viral. 

Pernyaatan Agung ini terkait status laporannya ke Bawaslu terkait viralnya suara Pj Walikota Jayapura  No 002/Reg/LP/PG/Prov33.00/IX/2024. Namun status laporannya dihentikan Bawaslu dengan alasan laporan dihentikan penanganannya dengan alasan laporan tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan, serta laporan mengandung dugaan pelanggaran hukum lainnya dan direkomendaskan kepada instansi yang berwewenang.

DR. Pieter Ell selaku kuasa hukum Pj Walikota Jayapura Christian Sohilait mengakui bahwa dalam rekaman itu benar suara kliennya. Berdasarkan rekaman berdurasi 9 menit itu.  "Semua sudah selesai di Bawaslu Papua, itu kerja dan tanggungjawab mereka,"ujarnya, Jumat (15/11/2024) pagi.  

Kata dia, Bawaslu sudah bekeja secara profesional  karena Bawaslu punya fungsi dan tugas pencegahan, pengawasan dan penindakan. Tugas dan fungsi sudah dijalankan jadi biarlah publik yang menilai. 

"Yang jelas klien kami sebagai terlapor sudah diputuskan oleh Bawaslu, jika ada pihak-pihak sebagai pelapor yang merasa keberatan silahkan saja menempuh prosedur proses hukum lainnya. Akan tetapi ada konsekwensi logis juga, bahwa laporan yang sudah diputuskan oleh Bawaslu terkait dengan pelapor, kami akan mengkaji untuk melakukan upaya hukum terhadap pelapor dengan indikasi laporan palsu serta pasal-pasal yang berkaitan dengan itu,"tandas DR. Pieter Ell.

Ia pun mengungkapkan baiknya  Ketua LSM Gempur Papua, Panji Agung Mangkunegoro belajar akan masa lalunya. "Jejak didital tak bisa dipungkiri sebagai orang yang pernah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana,baiknya kita  belajar akan masa lalu agar berhati-hati dalam lisan dan tindakan,"pesannya.*


BACA JUGA

Kehangatan Personel Satgas Ops Damai Cartenz Bersama Anak-anak dan Masyarakat Timika

Minggu, 22 Juni 2025 | 19:57 WIB

Personel Satgas Humas Ops Damai Cartenz Bangun Keakraban dengan Anak-anak di Mimika

Minggu, 22 Juni 2025 | 19:54 WIB

Menghapus Sekat Lewat Tradisi: Satgas Damai Cartenz Menyatu dalam Kearifan Lokal Papua

Sabtu, 21 Juni 2025 | 18:23 WIB

Potongan Video Viral di Media Sosial Wali Kota Jayapura Sampaikan Permintaan Maaf

Sabtu, 21 Juni 2025 | 05:48 WIB

KKB Pimpinan Kalenak Murib Serang Warga Sipil dan Bakar Honai di Puncak, Tiga Korban Meninggal Dunia

Jumat, 20 Juni 2025 | 15:25 WIB
TERKINI

Kehangatan Personel Satgas Ops Damai Cartenz Bersama Anak-anak dan Masyarakat Timika

7 Jam yang lalu

Personel Satgas Humas Ops Damai Cartenz Bangun Keakraban dengan Anak-anak di Mimika

7 Jam yang lalu

Seorang Pemuda Terjatuh di Air Terjun Cyclop Sentani, Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Korban

18 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz-2025 Hadir di Prosesi Adat Papua: Wujudkan Damai Lewat Budaya

1 Hari yang lalu

Menghapus Sekat Lewat Tradisi: Satgas Damai Cartenz Menyatu dalam Kearifan Lokal Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com