MENU TUTUP

DR. Pieter Ell: Bawaslu Papua Sudah Putuskan Kasus Pj Walikota, Tidak Puas Silahkan Menempuh Prosedur Hukum Lainnya

Jumat, 15 November 2024 | 08:36 WIB / Roberth
DR. Pieter Ell: Bawaslu Papua Sudah Putuskan Kasus Pj Walikota, Tidak Puas Silahkan Menempuh Prosedur Hukum Lainnya DR. Pieter Ell,S.H./Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Ketua LSM Gempur Papua, Panji Agung Mangkunegoro menantang DR. Pieter Ell,S.H. klarifikasi soal sosok 'beliau' dan 'dia' dalam rekaman suara Pj Walikota Jayapura yang viral. 

Pernyaatan Agung ini terkait status laporannya ke Bawaslu terkait viralnya suara Pj Walikota Jayapura  No 002/Reg/LP/PG/Prov33.00/IX/2024. Namun status laporannya dihentikan Bawaslu dengan alasan laporan dihentikan penanganannya dengan alasan laporan tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan, serta laporan mengandung dugaan pelanggaran hukum lainnya dan direkomendaskan kepada instansi yang berwewenang.

DR. Pieter Ell selaku kuasa hukum Pj Walikota Jayapura Christian Sohilait mengakui bahwa dalam rekaman itu benar suara kliennya. Berdasarkan rekaman berdurasi 9 menit itu.  "Semua sudah selesai di Bawaslu Papua, itu kerja dan tanggungjawab mereka,"ujarnya, Jumat (15/11/2024) pagi.  

Kata dia, Bawaslu sudah bekeja secara profesional  karena Bawaslu punya fungsi dan tugas pencegahan, pengawasan dan penindakan. Tugas dan fungsi sudah dijalankan jadi biarlah publik yang menilai. 

"Yang jelas klien kami sebagai terlapor sudah diputuskan oleh Bawaslu, jika ada pihak-pihak sebagai pelapor yang merasa keberatan silahkan saja menempuh prosedur proses hukum lainnya. Akan tetapi ada konsekwensi logis juga, bahwa laporan yang sudah diputuskan oleh Bawaslu terkait dengan pelapor, kami akan mengkaji untuk melakukan upaya hukum terhadap pelapor dengan indikasi laporan palsu serta pasal-pasal yang berkaitan dengan itu,"tandas DR. Pieter Ell.

Ia pun mengungkapkan baiknya  Ketua LSM Gempur Papua, Panji Agung Mangkunegoro belajar akan masa lalunya. "Jejak didital tak bisa dipungkiri sebagai orang yang pernah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana,baiknya kita  belajar akan masa lalu agar berhati-hati dalam lisan dan tindakan,"pesannya.*


BACA JUGA

Membangun Kedekatan, Personel Satgas Ops Damai Cartenz Berbagi Kebersamaan dengan Masyarakat Sinak

Selasa, 04 November 2025 | 17:34 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Pererat Hubungan dengan Warga Sinak Lewat Momen Kebersamaan

Selasa, 04 November 2025 | 17:32 WIB

Gubernur Papua Copot Direktur RSUD Dok II Usai Sidak Temukan Manajemen Semrawut

Selasa, 04 November 2025 | 11:45 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Tangani Kasus Penikaman di Dekai, Yahukimo

Senin, 03 November 2025 | 23:51 WIB

15 Orang Dikabarkan Hilang dalam Bencana Banjir Bandang di Distrik Dal Kabupaten Nduga

Senin, 03 November 2025 | 16:44 WIB
TERKINI

Membangun Kedekatan, Personel Satgas Ops Damai Cartenz Berbagi Kebersamaan dengan Masyarakat Sinak

12 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Pererat Hubungan dengan Warga Sinak Lewat Momen Kebersamaan

12 Jam yang lalu

Upaya Bunuh Diri Seorang Wanita di Jayapura Berhasil Digagalkan Polisi

15 Jam yang lalu

Gubernur Papua Copot Direktur RSUD Dok II Usai Sidak Temukan Manajemen Semrawut

18 Jam yang lalu

Pemkab Puncak Jaya Gencarkan Edukasi Lingkungan, Plh Sekda: Alam Adalah Rumah Kita Bersama

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com