MENU TUTUP

Kasus Yang Menjerat HAN Adalah Kasus Kriminal Murni Jangan Dipolitisasi

Selasa, 26 November 2024 | 09:51 WIB / Roberth
Kasus Yang Menjerat HAN Adalah Kasus Kriminal Murni Jangan Dipolitisasi Puluhan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Papua pada Selasa (26/11/2024)/Roberth

JAYAPURA,wartaplus.com - Kami mengapresiasi Polda Papua yang telah melakukan penangkapan terhadap mantan Bupati Biak, tersangka kasus kekerasan seksual yang ditangkap di rumahnya pada Jumat 22 November 2024 di Biak. HAN ditangkap atas dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur dengan korban yang berinisial RR (18).

Ketua Komunitas Pemuda Pemudi Papua Perubahan Jack Pangkali dalam pernyataan sikapnya mendesak Polda Papua mengusut tuntas pelanggaran asusila yang dilakukan oleh HAN mantan Bupati Biak Numfor, Provinsi Papua.

Jack bersama puluhan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Papua pada Selasa (26/11/2024) menuntut kepolisian setempat menghukum pelaku dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Jack Pangkali, dihadapan Kabag Wassidik Dit Reskrimum Polda Papua AKBP Abdullah Wakhid. P. Utomo.

"Kami mengapresiasi HAN ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang adalah seorang laki-laki,"ujarnya.

Korban berusia 18 tahun dan baru saja menyelesaikan pendidikan di bangku SMA. Selama aksinya, HAN melakukan Groomingnyakni modus pelecehan seksual yang membuat korban akrab dengan pelaku dan berujung korban dieksploitasi atau dimanipulasi. Untuk itu kami menyatakan sikap;

1. Kami mengapresiasi Polda Papua dan Polres Biak yang sudah bekerja profesional dalam penangkapan dan penetapan han sebagai tersangka kasus asusila

2. ⁠Pelaku asusila tidak ada ampun dan harus dihukum karenKapolria semua sama di mata hukum.

3. ⁠Kami meminta Kapolri dan Kapolda serius menangani kasus ini dan tidak terpengaruh intervensi luar karena ini murni kasus asusila kekerasan seks sesama jenis

4. Tindakan HAN adalah pelanggaran berat baik dari segi adat agama dan agama

5. Kasus yang menjerat HAN adalah kasus kriminal murni dan bukan politisasi, sehingga jangan kaitkan pelecehan seksual dan pilkada serentak


BACA JUGA

PSU Papua

Memberikan Selamat Itu Adalah Sikap Negarawan, Jika Menempuh Jalur Hukum Adalah Hak Konstitusional

Kamis, 21 Agustus 2025 | 09:31 WIB
Pilgub Papua

Menang Tipis di PSU, Cagub Matius Fakhiri Ajak Pendukung BTM -CK Bersatu Bangun Papua

Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:24 WIB

KPU Papua Tetapkan Pasangan MARIYO sebagai Pemenang PSU Pilgub Papua Unggul 50,4 Persen dari BTM -CK

Rabu, 20 Agustus 2025 | 21:32 WIB

Ribuan Massa Pendukung MARIYO Lakukan Konvoi Kemenangan, Keliling Kota Jayapura

Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:48 WIB

Jubir Rifai Darus: Mariyo Menang Tapi Ada Banyak Drama Penundaan

Rabu, 20 Agustus 2025 | 10:35 WIB
TERKINI
PSU Papua

Memberikan Selamat Itu Adalah Sikap Negarawan, Jika Menempuh Jalur Hukum Adalah Hak Konstitusional

56 Menit yang lalu
Pilgub Papua

Menang Tipis di PSU, Cagub Matius Fakhiri Ajak Pendukung BTM -CK Bersatu Bangun Papua

3 Jam yang lalu

Kemenangan Mariyo: Kemenangan Rakyat

3 Jam yang lalu

Tok-tok-tok, Sah, Matius Fakhiri -Aryoko Rumaropen Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

12 Jam yang lalu

KPU Papua Tetapkan Pasangan MARIYO sebagai Pemenang PSU Pilgub Papua Unggul 50,4 Persen dari BTM -CK

12 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com