MENU TUTUP

Kasus Yang Menjerat HAN Adalah Kasus Kriminal Murni Jangan Dipolitisasi

Selasa, 26 November 2024 | 09:51 WIB / Roberth
Kasus Yang Menjerat HAN Adalah Kasus Kriminal Murni Jangan Dipolitisasi Puluhan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Papua pada Selasa (26/11/2024)/Roberth

JAYAPURA,wartaplus.com - Kami mengapresiasi Polda Papua yang telah melakukan penangkapan terhadap mantan Bupati Biak, tersangka kasus kekerasan seksual yang ditangkap di rumahnya pada Jumat 22 November 2024 di Biak. HAN ditangkap atas dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur dengan korban yang berinisial RR (18).

Ketua Komunitas Pemuda Pemudi Papua Perubahan Jack Pangkali dalam pernyataan sikapnya mendesak Polda Papua mengusut tuntas pelanggaran asusila yang dilakukan oleh HAN mantan Bupati Biak Numfor, Provinsi Papua.

Jack bersama puluhan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Papua pada Selasa (26/11/2024) menuntut kepolisian setempat menghukum pelaku dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Jack Pangkali, dihadapan Kabag Wassidik Dit Reskrimum Polda Papua AKBP Abdullah Wakhid. P. Utomo.

"Kami mengapresiasi HAN ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang adalah seorang laki-laki,"ujarnya.

Korban berusia 18 tahun dan baru saja menyelesaikan pendidikan di bangku SMA. Selama aksinya, HAN melakukan Groomingnyakni modus pelecehan seksual yang membuat korban akrab dengan pelaku dan berujung korban dieksploitasi atau dimanipulasi. Untuk itu kami menyatakan sikap;

1. Kami mengapresiasi Polda Papua dan Polres Biak yang sudah bekerja profesional dalam penangkapan dan penetapan han sebagai tersangka kasus asusila

2. ⁠Pelaku asusila tidak ada ampun dan harus dihukum karenKapolria semua sama di mata hukum.

3. ⁠Kami meminta Kapolri dan Kapolda serius menangani kasus ini dan tidak terpengaruh intervensi luar karena ini murni kasus asusila kekerasan seks sesama jenis

4. Tindakan HAN adalah pelanggaran berat baik dari segi adat agama dan agama

5. Kasus yang menjerat HAN adalah kasus kriminal murni dan bukan politisasi, sehingga jangan kaitkan pelecehan seksual dan pilkada serentak


BACA JUGA

Mika Sapan Pimpinan PORSEROSI Provinsi Papua

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:29 WIB

Dukung Penegakan Hukum, Tokoh Pemuda Tanah Tabi Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 12:48 WIB

Terpilih Pimpin Golkar Papua, Mathius Fakhiri Targetkan Raih Kursi DPR RI di Pemilu Mendatang

Jumat, 17 Oktober 2025 | 22:05 WIB

Teror di Kali Semen: Warga Tewas dan Empat Luka Ditembak KKB, Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku

Jumat, 17 Oktober 2025 | 21:03 WIB
Nabire

Satu Warga Meninggal Dunia dan Empat Lainnya Luka Akibat Penembakan KKB di Kali Semen, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Pengejaran

Jumat, 17 Oktober 2025 | 19:24 WIB
TERKINI

Mika Sapan Pimpinan PORSEROSI Provinsi Papua

9 Jam yang lalu

Dukung Penegakan Hukum, Tokoh Pemuda Tanah Tabi Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz

13 Jam yang lalu

Militer Indonesia Tewaskan Warga Sipil di Intan Jaya, Pembalasan Dilakukan TPNPB  di Nabire

19 Jam yang lalu

Terpilih Pimpin Golkar Papua, Mathius Fakhiri Targetkan Raih Kursi DPR RI di Pemilu Mendatang

1 Hari yang lalu

Teror di Kali Semen: Warga Tewas dan Empat Luka Ditembak KKB, Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com